Search

Senin, 19 Oktober 2009

Membangun Kerja Intelektual Dosen



Kampus, Suara Merdeka, Sabtu, 17 Oktober 2009

Tiga tugas utama dosen sesuai dengan amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah mengajar, meneliti, dan melakukan pengabdian kepada masyarakat. Ketiganya harus dilakukan secara proporsional. Artinya, harus dikerjakan secara beriringan tanpa memprioritaskan satu tugas dan mengesampingkan tugas yang lain.

SELAMA ini, masih ada —kalau tidak mau disebut banyak— dosen yang hanya ’’hobi’’ mengajar daripada dua tugas pokok lainnya: meneliti dan melakukan pengabdian kepada masyarakat.

Hal ini makin dikuatkan oleh amanat Undang-undang Guru dan Dosen (UUGD) yang menyatakan, setiap dosen yang ingin mendapatkan sertifikat dan tunjangan profesi diwajibkan memenuhi persyaratan ekuivalen waktu mengajar penuh (EWMP), sebanyak 12 satuan kredit semester (SKS).

Banyaknya waktu untuk mengajar ini sudah saatnya dijadikan pemacu untuk terus berkarya. Artinya, waktu mengajar yang banyak bukan menjadi alasan untuk tidak melakukan tugas pokok yang lainnya.

Mengajar memang pekerjaan mulia. Namun, dosen yang baik bukan hanya mengajar dan memenuhi target mengajar. Mengajar juga butuh inovasi, antara lain update data.
Masih banyak dosen yang menggunakan sistem pembelajaran atau buku acuan tempo doeloe.

Bahkan masih ada yang mengajar berbekal satu buku yang sudah lusuh. Ironisnya, itulah satu-satunya buku pegangan yang diajarkan kepada mahasiswanya sejak ia menjadi dosen.

Dosen yang baik adalah seseorang yang mau dan terus belajar, baik dari mahasiswanya, teman sesama dosen, pimpinan perguruan tinggi, dan masyarakat.

Dengan pergaulan yang luas, seorang dosen akan mampu menggairahkan semangat belajar mahasiswa. Hal ini karena dosen mampu bercerita banyak dan selalu baru dalam menyampaikan pandangan ataupun bahasan.
Kerja Intelektual Pendek kata, seorang dosen harus mempunyai cakrawala luas agar apa yang disampaikannya selalu mengundang decak kagum dan menggairahkan semangat belajar mahasiswa. Kemudian, bagaimana agar dosen mampu memesona mahasiswa?

Pertama, dosen harus terus membaca, diskusi, dan menulis (melakukan penelitian). Ketiga hal ini merupakan kamus wajib bagi seorang intelektual.

Seorang intelektual adalah seorang yang selalu gelisah. Ia terus-menerus mempertanyakan peristiwa-peristiwa yang terjadi. Dari kegelisahan ini ia akan mencari jawaban yang tepat dan bijak.

Jawaban tersebut adalah hasil dari permenungan yang mendalam, didasarkan pada hasil bacaan, penelaahan, dan penelitian. Jawaban yang demikian dapat menjadi pedoman bagi masyarakat yang terus berjuang mempertahankan hidup di tengah cepatnya perubahan sosial.

Mentalitas dosen seperti inilah yang diharapkan oleh bangsa. Dosen tidak hanya sebagai konsumen ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi sekaligus menjadi produsennya.

Kerja intelektual sebagai produsen ilmu pengetahuan dan teknologi bukan hanya mengajar di depan kelas dan mampu memesona mahasiswa dalam kelas tersebut, melainkan juga harus menjadi kebanggaan para mahasiswa yang diajarnya.

Salah satu kebanggaan mahasiswa adalah jika dosennya mampu menulis dan menelurkan gagasan besar dalam jurnal-jurnal ilmiah, media massa, dan buku.

Sebagai mahasiswa, saya merasa bangga jika orang-orang yang mengajar saya mempunyai kemampuan akademis yang memadai.

Ia mampu berbicara banyak atas ilmu yang digelutinya, menjadi rujukan orang banyak, pendapatnya dikutip media massa, dan hasil penelitiaannya menjadi proyek percontohan bagi dosen atau perguruan tinggi lain.

Tentu semua itu tidak hanya dapat dilakukan dengan mengajar. Maka dari itu, seorang dosen tidak boleh (juga) terjebak dalam tiga tembok kekuasaan: kampus, kantin, dan rumah.

Jika dosennya saja terjebak dalam tiga dinding tersebut, bagaimana dengan mahasiswanya?
Reward-Punishment Kedua, diperlukan peranserta pemerintah untuk terus mendorong agar dosen berkarya.

Program pemerintah mengirimkan dosen untuk belajar S2/S3 ke luar negeri dan dalam negeri, juga program non-gelar, sudah saatnya disambut dengan suka cita oleh dosen.

Dosen harus mau bersaing guna memeroleh beasiswa tersebut, kendati kuotanya masih timpang antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).

Pemerintah juga perlu memberi penghargaan (reward) kepada dosen berprestasi. Pemberian penghargaan akan menjadi semangat tersendiri bagi dosen.

Selain reward, pemerintah juga perlu memberi punishment (hukuman) kepada dosen yang tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.

Ancaman dosen di-TU-kan sudah saatnya dijalankan, bukan hanya sebagai hiasan hukuman.

Dosen yang tidak melakukan penelitian selama enam bulan, atau tidak menulis untuk jurnal ilmiah menimal dua buah, patut diberi sanksi.

Sebab enam bulan adalah waktu yang cukup panjang untuk menulis dua artikel ilmiah, minimal 20 halaman spasi ganda.

Dengan demikian, kerja intelektual dosen bukan hanya mengajar memenuhi EWMP. Kerja inteletual dosen adalah mampu menjawab persoalan sosial berdasarkan hasil penelitian dan penelaahan yang mendalam. Selamat berkarya! (32)

—Benni Setiawan, mahasiswa Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Akrobat Politik Anggota Dewan



Kedaulatan Rakyat, Kamis, 15 Oktober 2009

Sungguh menyenangkan terpilih menjadi anggota dewan. Betapa tidak, anggaran pelantikan 962 anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah 2009-2014 sebesar 11 miliar. Jika dibagi kasar untuk semua calon anggota DPR/DPD, tiap calon terpilih menerima Rp 15,89 juta. Kalkulasi lain menunjukkan, dibandingkan dengan dana pelantikan untuk tiap calon anggota DPR, biaya pelantikan seorang anggota DPR/DPD 38.000 kali lebih besar dibandingkan biaya sosialisasi bagi tiap pemilih.
Selain itu, tiap anggota DPR yang akan dilantik mendapat anggaran perjalanan dinas pindah Rp 46,5 juta. Fasilitas penginapan satu kamar hotel untuk satu anggota DPR pun disediakan. Padahal, 356 (63,57 persen) calon anggota DPR berdomisili di wilayah Jabodetabek, sedangkan 204 (36,43 persen) calon terpilih ada di luar Jabodetabek (Kompas, 9-10/9/2009).
Tidak hanya anggota DPRRI saja, anggota DPRD pun demikian. Seperti anggota DPRD DI Yogyakarta.Anggota dewan yang baru dilantik pada Senin (31 Agustus), keesokan harinya (Selasa, 1 September) sudah mendapatkan gaji. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh sekretariat dewan (Setwan), rata-rata tiap anggota dewan mendapatkan gaji sebesar Rp. 15.737.000. Dengan perincian, uang representasi sebesar Rp. 2.250.000, tunjangan jabatan Rp. 3. 262.000, uang paket Rp. 225.000, tunjangan perumahan Rp. 4.000.000, dan tunjangan komunikasi intensif Rp. 6.000.000. Tunjangan tersebut masih dipotong dengan pajak penghasilan (Pph) 10 persen.
Gaji yang diterima oleh pimpinan dewan lebih besar lagi. Untuk ketua DPRD akan menerima Rp. 17.650.000, sedangkan wakil ketua DPRD menerima pendapatan senilai Rp. 16.128.000. Penghasilan tersebut nantinya masih akan bertambah setelah kelengkapan anggota dewan terbentuk. Sebab, setelah ada kelengkapan dewan, masing-masing anggota akan mendapatkan tambahan tunjangan istri dan anak.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah begitu muliakah anggota dewan sehingga mereka harus digaji sebelum bekerja untuk rakyatnya?

Ilmu terhormat
Aristoteles yang sering dijuluki sebagai perintis ilmu politik, dalam Nichomachean Ethics menyebutkan, politik merupakan ilmu yang paling tinggi kedudukannya dibanding ilmu-ilmu lain. Alasan utamanya karena tujuan dan target akhir politik ialah bagaimana menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang sehat, sehingga semua warga negara merasa dilindungi dan dibela hak-haknya untuk menjadi pribadi yang sehat sesuai dengan minat dan bakatnya.
Oleh karena sasaran akhir politik adalah menyejahterakan dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat, maka menurut Aristoteles semua cabang ilmu lain bersifat melayani ilmu dan aktivitas politik.
Berdasarkan logika ini, para filsuf Yunani kuno umumnya memandang pilitik sebagai sebuah ilmu dan seni yang terhormat dan para politisi harus mempunyai kualitas moral dan intelektual tinggi. Bila para politik tidak bermoral dan tidak memiliki kapasitas intelektual, mana mungkin mereka dapat mendidik dan mendesain masyarakat agar hidup dan berkembang menjadi masyarakat yang beradab? (Komaruddin Hidayat: 2006).

Transaksi illegal
Berdasar rumusan Aristoteles di atas ilmu politik memiliki peran yang sangat signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini karena, aktor politik adalah manusia terpilih (the chosen people). Mereka adalah pribadi unggul yang mempunyai hati nurani, kecerdasan, dan kedewasaan yang akan membimbing warga negaranya menjadi lebih maju dan mandiri.
Namun, apa yang terjadi sekarang. Politik dan intitusi politik menjadi sesuatu yang “kotor”. Politik tak ubahnya seperti transaksi illegal yang dihalalkan.
Contohnya, ketika seseorang mencalonkan diri menjadi anggota dewan. Ia harus berjuang meraih simpati rakyat dengan menggeluarkan biaya yang tidak sedikit. Selian itu, guna memopolerkan namanya, seoarang calon anggota legistatif (caleg) memampang gambar dan fotonya bak selebritis dadakan di pinggi-pinggir jalan. Selain merusak pandangan dan tata kota, gambar-gambar caleg tersebut merusak ekosistem tumbuhan.
Tebar pesona dan tebar janji menjadi hal lumrah di tengah semakin ruwetnya mengurai masalah kehidupan. Saling serang antar caleg pun menjadi “bumbu” dalam setiap persta demokrasi lima tahunan. Kasak-kusuk politik uang menjelang hari pemilihan pun dilakukan. Aksi serangan fajar bahkan telah menjadi budaya dalam masyarakat. Siapa berani bayar lebih, maka peluang menduduki kursi empuk adalah balasan yang setimpal.
Ketika mereka terpilih (pasca-pelantikan), mereka segera mengambil gaji dengan dalih sesuai aturan atau protokoler anggota dewan. Padahal mereka belum bekerja sedikit pun. Janji-janji kesejahteraan rakyat pun hanya menjadi angin lalu.

Masyarakat beradab
Jika realitas politik seperti ini, apa yang dapat diharapkan dari aktivitas politik dan aktor politik? Kita tentunya tidak dapat berharap banyak. Misi politik yang mulia sebagaimana dirumuskan Aristoteles di atas hanya menjadi bahan kuliah yang diseminarkan. Bagaimana dapat mewujudkan tatanan masyarakat yang beradab, jika aktor politiknya tidak memiliki kecakapan intelektual dan moral?
Masyarakat beradab mungkin hanya ada di dalam riwayat Polis dalam sejarah Yunani kuno. Hal ini karena, pemimpin saat itu adalah seorang filsuf yang mempunyai kebajikan dan kebijaksanaan. Mereka tidak lagi membutuhkan uang guna menghidupi diri dan keluarganya. Semua aktivitas politik dilakukan sepenuhnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Hal ini tentunya berbeda dengan anggota dewan dan pemimpin kita sekarang. Alih-alih untuk memikirkan hajat hidup orang banyak, mereka disibukkan dengan aktivitas mengembalikan dana yang telah dikuras ketika kampanye. Aktivitas politik di negeri ini hanya diwarnai dengan uang, duit, dan rupiah. Falsafah yang mereka pedomani adalah bukan “makan apa hari ini, namun siapa yang kita makan hari ini”.
Inilah realitas politik di bumi Nusantara. Kita tidak dapat berharap banyak dari mereka. Maka dari itu, teruslah berdoa dan bekerja dengan giat. Karena hanya kita sendiri yang mampu menyelamatkan biduk rumah tangga dan masa depan bangsa ini. Lupakan janji-janji yang pernah terucap oleh anggota dewan. Karena janji-janji itu adalah buaian yang melenakan kita.

Benni Setiawan, Peneliti, Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.