Search

Senin, 28 Desember 2009

Membaca Kebudayaan Menafsir Keindonesiaan



Resensi, Seputar Indonesia, Minggu, 26 December 2009

GADAMER dalam TruthandMethods menyatakan,membaca akhirnya merupakan kerja menafsir.Sang penafsir harus mampu menangkap makna awal atau “asli” dari teks tertulis si pengarang.


Untuk itu penafsir harus mencermati beberapa tempat beradanya makna, yaitu makna yang dihurufkan pengarang dari peristiwa kehidupan atau pengalaman hidupnya yang diwujudi dalam aksara. Kemudian ia harus membandingkan dengan teks-teks di sekitar tema serupa yang biasanya disebut penafsir antarteks. Selanjutnya adalah kesediaan penafsir dengan kesadaran sikapnya untuk rendah hati terbuka dan membuka cakrawala mata bacanya pada cakrawala makna teks, sehingga saling dibuahi menemukan “makna baru” dalam peleburan cakrawala (fusion of horizons).

Tiga hal inilah yang mungkin diancang Mudji Sutrisno dalam buku Ranah-Ranah Kebudayaan.Dia ingin mengutarakan sesuatu yang tersembunyi dari makna teks.Keberhasilannya dalam mengutarakan makna tersembunyi tersebut membuahkan sebuah pemaknaan baru yang dapat membuka cakrawala kita sebagai manusia pembaca (penafsir). Dosen dan guru besar pada STF Driyarkara Jakarta ini resah dengan kondisi bangsa Indonesia.Keresahannya diutarakan dalam 33 esai pendek berbingkai kebudayaan. Menurut peraih gelar MA dan PhD dari Universitas Gregoriana,Roma, 1986 ini proses kebudayaan intinya adalah humanisasi.

Yaitu kerja-kerja peradaban yang semakin mencipta kondisi hidup bersama semakin manusiawi,semakin menyejahterakan satu sama lain, karena orangorangnya juga saling mengembangkan kemanusiaan sesama dan dirinya. Humanisasi dari apa ke mana? Humanisasi dari kondisi sosial manusia saling memangsa sesamanya sebagai serigala (homo homoni lupus) menuju ke kondisi hidup bersama sebagai sahabat (homo homoni socius) (halaman 75–76).

Lebih lanjut ia menyatakan, bila asumsi mengenai ruang nilai kebudayaan adalah sama dengan moralitas (yang sudah disistematisasikan logis nantinya sebagai etika) dan bila moralitas secara khusus dalam refleksi hubungannya manusia dengan yang transenden (ilahi) dan alam semesta disepakati sebagai religiositas; dan salah satu wujud-wujud sosialnya adalah agama, maka tindakan politik sebagai tindakan rasional merencanakan dan membuat hidup bersama lebih sejahtera dengan memanfaatkan semua energi kreatif, kesempatan,kemungkinan,dan daya organisasinya, tidak mungkin menyejahterakan atau menjadi tindakan humanisasi bila tidak mendasarkan dirinya pada moralitas.

Di sinilah letak simpang tajam antara politik kekuasaan sebagai politisasi untuk kepentingan dan politik kesejahteraan–sebagai kulturalisasi demi memperjuangkan nilai sejahteranya hidup bersama dalam “homo homoni socius” (halaman 79-80). Dia mencontohkan korupsi. Baginya korupsi tidak hanya merupakan salah urus, tetapi lebih-lebih sebagai mentalitas kultural dan struktural ke mana-mana.Pokok ini direkomendasikan untuk diperangi secara hukum dengan penghukuman betul dan pengadilan ad hocserta “counter culture”dengan aksi membuat malu dan merasa salah dari pelaku.

Membuatnya diisolasi masyarakat dan mengajak masyarakat tidak memberi suap dan upeti. Bacaan teori besar merupakan konseptualisasi nilai-nilai yang mendukung kelangsungan hidup yang mampu mengartikan peristiwa hidup yang diwujudkaan dalam rangkuman pandangan hidup,pandangan dunia, dan way of life yang ditradisikan terus-menerus dari generasi ke generasi.

Sementara, berhadapan dengan mereka dari kehidupan yang sama telah menghayati secara diam,merayakan dan memuliakan secara estetis serta konsekuen berlaku baik dalam perilaku,maka bacaan kebudayaan bukan lagi teori besar,melainkan sebuah kesehariaan laku dan peri hidup yang dimaknai hingga bacaan budaya menjadi bacaan rakyat sehari-hari yang dimaknai secara berharga. Teori besar membaca kebudayaan dalam sistematisasi rasional dan filsafat budaya besar dalam teoriteori, sedangkan ‘teori-teori kecil ‘ (baca: rakyat jelata) atau kita umumnya membaca kebudayaan sebagai keseharian yang diberi makna secara sederhana dan efektif agar survival hidup berjalan terus.

Dekade ini memunculkan bacaan budaya cultural studies atau kajian-kajian budayasebagai reaksi epistemologis terhadap teori besar kebudayaan. Romo Mudji dalam buku ini mengajak bangsa besar seperti Indonesia menjadikan “kebudayaan” sebagai salah satu solusi dalam mengurai benang kusut persoalan kebangsaan dan kenegaraan. Kebudayaan akan memberi ruang humanis dalam catatan sejarah perjalanan bangsa. Hal ini karena kebudayaan di satu ruang hidupnya memberi acuan nilai mengenai bagaimana manusia harus hidup.

Ruang ini membuat pandangan hidup, dunia, dan cita ke depan mengenai apa yang benar,apa yang baik dan yang indah (halaman 147). Walaupun buku ini merupakan serpihan pemikiran yang berpencar dan dikumpulkan,serta di sanasini masih banyak salah ketik bahkan pengulangan pembahasan,karya ini layak dibaca khalayak Indonesia. Khususnya pejabat (pemimpin) yang sedang mengemban amanat kebangsaan.(*)

Benni Setiawan,
Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Kamis, 26 November 2009

Kepastian Usaha




"Telaah", KR Bisnis, Selasa Legi, 24 November 2009

Krisis listrik Indonesia melanda pulau Jawa dan Bali, sebagai konsumen terbesar nasional (80 persen), meresahkan kalangan dunia usaha. Mereka harus merugi akibat tidak adanya kepastian kapan krisis listrik ini akan berakhir. Bahkan karena berlarut-larutnya krisis listrik ini dalam minggu pertama bulan Juli Asosiasi Pengusaha Jepang merugi hingga 48 miliar. Lebih dari itu, pelaku industri petrokimia menunda investasi 1,5 miliar dollar Amerika Serikat atau hampir 14 triliun rupiah pada tahun ini lantaran krisis listrik belum teratasi hingga kini.
Tidak hanya itu pengusaha tekstil Indonesia juga mengalami banyak kerugian.Karena menggunakan bahan bakar minyak untuk genset pengeluaran untuk tenaga listrik mencapai Rp. 7 juta per bulan. Padahal pemasukan dari hasil usaha berkurang sehingga pengusaha banyak yang merugi.
Data tersebut di atas memang cukup mengkhawatirkan. Artinya, perkembangan iklim investasi dan dunia usaha akan mengalami mati suri akibat krisis listrik ini. Tidak berkembangnya iklim dunia usaha ini pada akhirnya akan merugikan buruh. Mereka akan banyak di rumahkan atau bahkan di PHK akibat perusahaan terus merugi.
Ketidakjelasan kapan berakhirnya krisis listrik ini juga akan mengakibatkan pengusaha untuk memindahkan dana investasinya ke luar negeri. Sebagaimana yang akan dilakukan oleh Jakarta Japan Club yang akan menyatakan hengkang ke Vietnam.
Ancaman hengkang oleh pengusaha Jepang ini merupakan pukulan nyata bagi pemerintah yang konon ingin terus mengembangkan dunia usaha, percepatan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan devisa negara, dan percepatan penyerapan tenaga kerja melalui iklim investasi yang sehat.
Bahkan pemerintah selalu menyatakan akan menyiapkan karpet merah untuk pengusaha, agar impiannya tercapai. Namun, apa yang terjadi? Alih-alih dapat mempersiapkan karpet merah dan kepastian dunia usaha, untuk menyelesaikan krisis listrik saja pemerintah kelabakan.
Pasokan listrik adalah “nyawa” bagi dunia usaha. Tanpa adanya listrik yang cukup, pengusaha dan perusahaan akan merugi. Menurut data, kebutuhan pasokan listrik Indonesia untuk tahun 2005 sebesar 107 TWH, namun pemerintah hanya mampu memenuhi 34. 146 MW. Dengan demikian pemerintah (PLN) hanya mampu memenuhi kebutuhan pasakon listrik 52 persen. Pengembangan pembangkit listri 100.000 MW pun hingga kini belum ada kabarnya.
Tidak seimbangnya antara pasokan dan rasio penggunaan listrik mengakibatkan terjadinya pemadaman bergilir. Pemadaman bergilir ini tentunya berdampak negatif terhadap iklim usaha. Seperti, target produksi per hari akan, banyaknya waktu istirahat, kerusakan mesin, dan menurunnya hasil produksi. Padahal, pihak pemesan tidak mau tahu mengenai kondisi yang sedang dialami oleh pengusaha.
Krisis pasokan listrik yang dihasilkan dari total pembangkit 24.856 MW ini sudah saatnya segera diselesaikan oleh pemerintah. Pemerintah mesti bertanggung jawab mengenai mengapa krisis pasokan listrik bergitu panjang dan tidak segera rampung. Pemerintah juga sekiranya perlu memikirkan energi alternatif guna memenuhi kebutuhan industri.
Keinginan pemerintah yang akan memberlakukan pemindahan kerja ke hari Sabtu dan Minggu kiranya perlu didukung. Kebijakan ini sebagai upaya untuk menghemat listrik dan mengurangi beban puncak energi listrik pada hari kerja efektif (Senin-Jum’at).
Namun, perlu kiranya pemerintah juga bertanggung jawab mengenai kesejahteraan buruh dan ketersediaan dana pengusaha untuk membayar upah. Pemindahan hari kerja sudah saatnya dikomunikasikan dengan baik antara pemerintah, pengusaha dan buruh (tri partit). Hal ini dikarenakan, akan berkaitan erat dengan apakah pemindahan kerja ini termasuk dalam kerja lembur atau tidak.
Kemudian mengenai usaha pemerintah menerapkan peraturan baru mengenai penggunaan bahan bakar nabati (BBN) sebesar 2,5 persen dari konsumsi bahan bakar industri, juga perlu dicermati dengan saksama. Artinya, pemerintah harus berani menggaransi bahwa penggunaan BBN tidak akan berpengaruh pada penyediaan kebutuhan pangan rakyat. Harus ada regulasi yang jelas agar tidak ada penyelewengan bahan pangan yang dikonfersi ke BBN.
Selanjutnya, pemerintah juga perlu menindak tegas penyelundup bahan bakar minyak (BBM) yang sediannya untuk pasokan bahan bakar pembakit listrik yang dijual ke Singapura. Tindakan tegas pemerintah akan dapat mengembalikan sedikit semangat investor untuk tetap menanamkan sahamnya di Indonesia.
Kepastian usaha nasional dari industri yang menggunakan pasokan tenaga listrik menjadi kata kunci bagi pemerintah, jika ingin meningkatkan devisa dan mengurangi jumlah pengangguran. Namun, jika krisis energi ini tidak segera diselesaikan oleh pemerintah, maka iklim usaha akan terganggu yang pada akhirnya pengusaha dan tenaga kerja akan terkena dampak negatifnya.

Benni Setiawan, Peneliti Lentera Institute.