Harian Joglosemar, Senin, 08/11/2010
Benni Setiawan
Penulis buku,
tinggal di Sukoharjo
Memperoleh gelar kesarjanaan bagi seseorang merupakan kebanggaan yang tak ternilai harganya. Dengan gelar ini mereka dapat memperoleh pekerjaan yang diinginkan. Dengan gelar ini pula, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dapat naik pangkat dan jabatan. Tanpa harus menunggu empat tahun, ia dapat menduduki pangkat dan jabatan penting di pemerintahan. Dengan kenaikan pangkat dan jabatan maka pundi-pundi uang pun akan bertambah. Mereka dapat hidup sejahtera dengan gaji yang hampir setiap tahun naik.
Kecukupan sandang, pangan, dan papan ini akan mengantarkan seseorang dalam posisi yang mulia di tengah masyarakat. Masyarakat (terutama ekonomi lemah) akan hormat dan patuh terhadap mereka. Seorang dengan gelar berjejer akan dengan mudah menduduki strata sosial yang tinggi di masyarakat, apalagi dia adalah seorang PNS (abdi negara).
Karena dorongan inilah sering kali seseorang menghalalkan segala cara guna mendapatkan sebuah gelar kesarjanaan. Cara-cara pintas pun dilakukan. Seperti membeli kepada pembuat jasa ijazah palsu yang semakin menyemut di tengah riuhnya kota. Dengan uang Rp 25 juta hingga Rp 50 juta, seseorang sudah dapat menyandingkan gelar di belakang nama mereka, tanpa harus kuliah.
Uang sebanyak itu tidak menjadi masalah besar bagi seseorang yang gila gelar dan kedudukan. Gelar bagi mereka merupakan kunci utama dalam mempertahankan hidup dan gengsi di tengah perubahan zaman yang semakin cepat.
Paradigma ini tak ubahnya saat masa kolonialisme dulu. Seseorang yang mempunyai gelar kebangsawanan akan dengan mudah mengakses ruang publik. Dengan gelar ini mereka dapat sekolah, menjadi abdi dalem, dan bergaul dengan masyarakat non-pribumi.
Tampaknya paradigma ini masih melekat kuat dalam budaya masyarakat Indonesia. Bahkan dalam sistem ketenagakerjaan. Ia lebih bernafsu menjadi pegawai negeri sipil (PNS) daripada entrepreneurship (pengusaha). Menjadi PNS dalam pandangan masyarakat lebih mulia daripada yang lain. Karena mereka menduduki strata sosial non-pribumi. Maka tidak aneh jika di masa pendaftaran CPNS sebagaimana bulan ini, banyak generasi muda (fresh graduate) berlomba menjadi abdi negara.
Padahal dalam masyarakat kolonial (baca: feodal), PNS merupakan sebuah pekerjaan yang melayani hajat hidup penjajah. Mereka diangkat oleh penjajah untuk melanggengkan misi menguras sumber daya alam dan manusia bumi Nusantara. Seorang PNS tidak dapat mengatakan tidak kepada majikannya (penjajah, sekarang pemerintah), hatta itu pilihan politik. Mereka akan manut, tunduk takluk terhadap kemauan sang penguasa.
Harus Diakhiri
Mentalitas ini sudah saatnya diakhiri. Kita sudah merdeka 65 tahun. Ironis memang! Di tengah zaman global seperti ini masih ada orang yang berpikiran dan bermental feodal.
Kemudian apa yang dapat dilakukan guna mengakhiri periodeisasi feodalis ini? Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah pertama, kesadaran perguruan tinggi (PT) untuk menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satu aturan wajib bagi sebuah PT adalah mengajukan akreditasi program studi (prodi) atau jurusan kepada direktorat perguruan tinggi (Dikti) setiap empat tahun sekali. Hanya (prodi) yang memenuhi kualifikasi saja yang boleh menyelenggarakan pendidikan. Dengan ini pula perkembangan prodi dapat terpantau dan meminimalisir terjadi pelanggaran seperti pembuatan ijazah palsu.
Namun, program akreditasi ini bukan ajang untuk membantai Perguruan Tinggi Swasta (PTS), sebagaimana terjadi baru-baru ini. Akreditasi merupakan wahana koreksi antara institusi pendidikan tinggi dengan pemerintah. Ketika banyak PTS bangkrut karena ketidakmampuan membiayai operasional disebabkan sedikitnya jumlah mahasiswa, maka kewajiban pemerintah untuk membantu. Inilah kewajiban pemerintah sebagai pengayom masyarakat. Pendek kata, akreditasi merupakan hubungan simbiosis mutualisme antara penyelenggaraan PT dengan pemerintah.
Kedua, kepedulian media massa. Artinya, banyak penyelenggara pendidikan palsu sengaja mengiklankan produknya di media massa. Iklan yang tidak mendidik ini perlu ditolak. Hal ini karena media massa sebagai salah satu pilar demokrasi tentunya tidak mau disebut “calo” atau “broker” ijazah palsu karena menerima “iklan bodong”. Pemikiran pragmatis mendapatkan pemasukan besar dari iklan tentunya tidak boleh mengabaikan etika dan hajat hidup orang banyak.
Ketiga, memaksimalkan peran serta kopertis/kopertais (koordinator perguruan tinggi agama Islam) di setiap wilayah. Jaringan pemalsu ijazah dapat diputus jika peran kopertis/kopertais bekerja secara maksimal. Pekerjaan kopertis/kopertais bukan hanya tukang stempel kenaikan pangkat dosen. Kopertis/kopertais bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan yang memadai dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di bawah koordinasinya.
Jika kopertis/kopertais mampu memaksimalkan perannya dalam membina sebuah PT, maka sulit bagi jaringan pemalsu ijazah beroperasi dengan leluasa. Lebih dari itu, kopertis/kopertais tidak menjadi “macan ompong” yang tidak mempunyai kuasa dan kewenangan menindak sebuah PT nakal.
Keempat, keberanian pemerintah pusat dan daerah untuk memberhentikan pegawainya secara tidak hormat. Pegawai dengan ijazah palsu selain merusak citra pemerintah juga hanya akan menjadi problem bagi terselenggaranya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pegawai dengan ijazah palsu hanya ingin mengeruk kekayaan negara demi kepentingan pribadi. Mereka pasti tidak akan mampu bekerja maksimal, karena dalam benak dan niatnya hanya ingin mendapatkan penghidupan yang layak tanpa harus bekerja keras.
Pada akhirnya, gelar kesarjanaan ternyata masih menjadi barang mahal di tengah era globalisasi. Globalisasi dan modernisasi ternyata belum mampu menggerus mental feodal masyarakat Indonesia. Wallahu a’lam. (***)
Orang yang mempunyai alat sedikit. Orang kecil dengan milik kecil, dengan alat-alat kecil, sekadar cukup untuk dirinya sendiri (Marhaen, Soekarno, Penyambung Lidah Rakyat)
Search
Rabu, 01 Desember 2010
Kamis, 18 November 2010
Mewujudkan pendidikan karakter
Wawasan, Sabtu, 30 October 2010
PENYAKIT bangsa ini sungguh kronis. Salah satu penyakit itu adalah degradasi moral mulai dari pucuk pimpinan hingga masyarakat bawah. Lihatlah betapa praktik korupsi di Indonesia sudah menjadi gurita. Korupsi tidak hanya dilakukan oleh pejabat-pejabat penting di berbagai departemen, namun juga pekerja kelas ”coro”. Sebagaimana terjadi di Kementerian Keuangan yang menyeret nama Gayus Tambunan.
Korupsi juga telah menyebar hingga ke pelosok daerah. Pimpinan daerah (bupati/wali kota) banyak terseret dalam pusaran korupsi sistemik. Namun, di tengah gencarnya pemberantasan korupsi, beberapa koruptor dibebaskan saat peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-65. Belum lagi ulah beberapa anggota dewan yang plesir (melancong) ke luar negeri dengan dalih kunjungan kerja.
Persoalan kebangsaan ini sudah saatnya diselesaikan secara arif dan bijaksana. Pertanyaan yang mengemuka adalah bagaimana menyelesaikan persoalan dan penyakit bangsa Indonesia ini? Salah satunya adalah dengan mengajarkan pendidikan karakter.
Pendidikan karakter
Pencetus pendidikan karakter yang menekankan dimensi etis-spiritual dalam proses pembentukan pribadi ialah pedagog Jerman FW Foerster (1869-1966). Pendidikan karakter merupakan reaksi atas kejumudan pedagogi natural Rousseauian dan instrumentalisme pedagogis Deweyan.
Menurut pendapat ini, tujuan pendidikan adalah untuk pembentukan karakter yang terwujud dalam kesatuan esensial subjek dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya. Karakter merupakan sesuatu yang mengualifikasi seorang pribadi. Karakter menjadi identitas yang mengatasi pengalaman kontingen yang selalu berubah.
Ada empat ciri dasar dalam pendidikan karakter menurut Foerster. Pertama, keteraturan interior dengan setiap tindakan diukur berdasar hierarki nilai. Nilai menjadi pedoman normatif setiap tindakan.
Kedua, koherensi yang memberi keberanian, seseorang teguh pada prinsip, tidak mudah terombang-ambing pada situasi baru atau takut risiko. Koherensi merupakan dasar yang membangun rasa percaya satu sama lain. Tidak adanya koherensi meruntuhkan kredibilitas seseorang.
Ketiga, otonomi. Di situ seseorang menginternalisasikan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadi. Itu dapat dilihat lewat penilaian atas keputusan pribadi tanpa terpengaruh oleh atau desakan dari pihak lain.
Keempat, keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan merupakan daya tahan seseorang guna mengingini apa yang dipandang baik. Kesetiaan merupakan dasar bagi penghormatan atas komitmen yang dipilih. Karakter itulah yang menentukan bentuk seorang pribadi dalam segala tindakannya (Doni A. Koesoema: 2010).
Maka dari itu, menurut Driyarkara, pada diri manusia yang harus dididik adalah bakatbakat tabiat baik, misalnya cinta pada sesama manusia, rendah hati, cintah Tanah Air, dan lain-lain. Manusia tidak mesti ditentukan oleh tabiattabiatnya.
Dialah yang harus membangun budi pekertinya sendiri. Sebelumnya, hal ini terutama dilakukan oleh manusia itu sendiri. Sang pendidik hanya memberi petunjuk dan pimpinan, dan ini hanya sementara saja sehingga manusia muda itu cukup terbentuk untuk berdiri dan berjalan sendiri. Untuk menggunakan tabiat baik itu, manusia harus mempergunakan budinya. Budi harus disadarkan dengan diisi oleh nilai-nilai ini.
Nilai-nilai ini tidak cukup hanya diisikan dengan cara yang abstrak. Dibutuhkan latihan yang praktis, lagi lama. Dengan jalan ini, maka hidup menjadi westengestaltung, atau penjelmaan nilai-nilai (A. Sudiarja SJ, dkk (peny) Karya Lengkap Driyarkara: 2006). Nilai-nilai praktis ini dapat dibangun melalui lingkungan terkecil dalam diri setiap manusia, yaitu rumah tangga dan keluarga.
Lingkungan inilah yang mempunyai peran penting dalam mendidik manusia muda menjadi mandiri. Orangtua dapat mengajarkan halhal kecil melalui sikap, tutur kata yang lembut dan baik, dan berinteraksi sosial. Di sinilah masa penting pembentukan karakter. Yaitu umur 0-8 tahun (golden age).
Sekolah Dasar
Maka tidak aneh jika Romo Mangunwijaya menekankan arti penting tingkat dasar (Sekolah Dasar). Dari sinilah cikal bakar terbentuknya karakter manusia disemai. Sebagaimana cerita Lintang dalam Laskar Pelangi, yang terus bersemangat menatap masa depan bermula dari sekolah SD Muhammadiyah Gantong.
Namun sampai saat ini kita masih menyaksikan pendidikan di tingkat SD sungguh menyedihkan. Banyak bangunan sekolah reot dan hampir roboh. Satu guru memenang hampir seluruh mata pelajaran dengan gaji rendah, kurikulum yang tidak tertata rapi, dan minimnya perhatian pemerintah.
Maka dari itu, pembenahan sistem pendidikan harus dimulai dari tingkat dasar. Guruguru SD harus lebih banyak mendapat porsi beasiswa dalam menempuh program strata satu (S1) dan S2. Ketika SD di Indonesia dipenuhi oleh guru-guru yang mumpuni dalam bidangnya, maka persoalan bangsa ini sedikit demi sedikit akan terurai.
Pendidikan tingkat SD merupakan benteng bagi bangsa Indonesia dalam menyiapkan generasi cerdas dan berkarakter. Jika pemerintah tidak segera membenahi pendidikan di tingkat SD dan cenderung mengabaikannya, maka akan sulit bagi bangsa ini bangkit dari keterpurukan.
Pada akhirnya, mewujudkan pendidikan karakter yang akan membekas lama adalah di SD. Membenahi sistem pendidikan tingkat dasar merupakan investasi bagi bangsa Indonesia dalam menyiapkan generasi penerus berkarakter. f Benni Setiawan Peneliti, penulis buku Manifesto Pendidikan Indonesia dan Agenda Pendidikan Nasional
PENYAKIT bangsa ini sungguh kronis. Salah satu penyakit itu adalah degradasi moral mulai dari pucuk pimpinan hingga masyarakat bawah. Lihatlah betapa praktik korupsi di Indonesia sudah menjadi gurita. Korupsi tidak hanya dilakukan oleh pejabat-pejabat penting di berbagai departemen, namun juga pekerja kelas ”coro”. Sebagaimana terjadi di Kementerian Keuangan yang menyeret nama Gayus Tambunan.
Korupsi juga telah menyebar hingga ke pelosok daerah. Pimpinan daerah (bupati/wali kota) banyak terseret dalam pusaran korupsi sistemik. Namun, di tengah gencarnya pemberantasan korupsi, beberapa koruptor dibebaskan saat peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-65. Belum lagi ulah beberapa anggota dewan yang plesir (melancong) ke luar negeri dengan dalih kunjungan kerja.
Persoalan kebangsaan ini sudah saatnya diselesaikan secara arif dan bijaksana. Pertanyaan yang mengemuka adalah bagaimana menyelesaikan persoalan dan penyakit bangsa Indonesia ini? Salah satunya adalah dengan mengajarkan pendidikan karakter.
Pendidikan karakter
Pencetus pendidikan karakter yang menekankan dimensi etis-spiritual dalam proses pembentukan pribadi ialah pedagog Jerman FW Foerster (1869-1966). Pendidikan karakter merupakan reaksi atas kejumudan pedagogi natural Rousseauian dan instrumentalisme pedagogis Deweyan.
Menurut pendapat ini, tujuan pendidikan adalah untuk pembentukan karakter yang terwujud dalam kesatuan esensial subjek dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya. Karakter merupakan sesuatu yang mengualifikasi seorang pribadi. Karakter menjadi identitas yang mengatasi pengalaman kontingen yang selalu berubah.
Ada empat ciri dasar dalam pendidikan karakter menurut Foerster. Pertama, keteraturan interior dengan setiap tindakan diukur berdasar hierarki nilai. Nilai menjadi pedoman normatif setiap tindakan.
Kedua, koherensi yang memberi keberanian, seseorang teguh pada prinsip, tidak mudah terombang-ambing pada situasi baru atau takut risiko. Koherensi merupakan dasar yang membangun rasa percaya satu sama lain. Tidak adanya koherensi meruntuhkan kredibilitas seseorang.
Ketiga, otonomi. Di situ seseorang menginternalisasikan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadi. Itu dapat dilihat lewat penilaian atas keputusan pribadi tanpa terpengaruh oleh atau desakan dari pihak lain.
Keempat, keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan merupakan daya tahan seseorang guna mengingini apa yang dipandang baik. Kesetiaan merupakan dasar bagi penghormatan atas komitmen yang dipilih. Karakter itulah yang menentukan bentuk seorang pribadi dalam segala tindakannya (Doni A. Koesoema: 2010).
Maka dari itu, menurut Driyarkara, pada diri manusia yang harus dididik adalah bakatbakat tabiat baik, misalnya cinta pada sesama manusia, rendah hati, cintah Tanah Air, dan lain-lain. Manusia tidak mesti ditentukan oleh tabiattabiatnya.
Dialah yang harus membangun budi pekertinya sendiri. Sebelumnya, hal ini terutama dilakukan oleh manusia itu sendiri. Sang pendidik hanya memberi petunjuk dan pimpinan, dan ini hanya sementara saja sehingga manusia muda itu cukup terbentuk untuk berdiri dan berjalan sendiri. Untuk menggunakan tabiat baik itu, manusia harus mempergunakan budinya. Budi harus disadarkan dengan diisi oleh nilai-nilai ini.
Nilai-nilai ini tidak cukup hanya diisikan dengan cara yang abstrak. Dibutuhkan latihan yang praktis, lagi lama. Dengan jalan ini, maka hidup menjadi westengestaltung, atau penjelmaan nilai-nilai (A. Sudiarja SJ, dkk (peny) Karya Lengkap Driyarkara: 2006). Nilai-nilai praktis ini dapat dibangun melalui lingkungan terkecil dalam diri setiap manusia, yaitu rumah tangga dan keluarga.
Lingkungan inilah yang mempunyai peran penting dalam mendidik manusia muda menjadi mandiri. Orangtua dapat mengajarkan halhal kecil melalui sikap, tutur kata yang lembut dan baik, dan berinteraksi sosial. Di sinilah masa penting pembentukan karakter. Yaitu umur 0-8 tahun (golden age).
Sekolah Dasar
Maka tidak aneh jika Romo Mangunwijaya menekankan arti penting tingkat dasar (Sekolah Dasar). Dari sinilah cikal bakar terbentuknya karakter manusia disemai. Sebagaimana cerita Lintang dalam Laskar Pelangi, yang terus bersemangat menatap masa depan bermula dari sekolah SD Muhammadiyah Gantong.
Namun sampai saat ini kita masih menyaksikan pendidikan di tingkat SD sungguh menyedihkan. Banyak bangunan sekolah reot dan hampir roboh. Satu guru memenang hampir seluruh mata pelajaran dengan gaji rendah, kurikulum yang tidak tertata rapi, dan minimnya perhatian pemerintah.
Maka dari itu, pembenahan sistem pendidikan harus dimulai dari tingkat dasar. Guruguru SD harus lebih banyak mendapat porsi beasiswa dalam menempuh program strata satu (S1) dan S2. Ketika SD di Indonesia dipenuhi oleh guru-guru yang mumpuni dalam bidangnya, maka persoalan bangsa ini sedikit demi sedikit akan terurai.
Pendidikan tingkat SD merupakan benteng bagi bangsa Indonesia dalam menyiapkan generasi cerdas dan berkarakter. Jika pemerintah tidak segera membenahi pendidikan di tingkat SD dan cenderung mengabaikannya, maka akan sulit bagi bangsa ini bangkit dari keterpurukan.
Pada akhirnya, mewujudkan pendidikan karakter yang akan membekas lama adalah di SD. Membenahi sistem pendidikan tingkat dasar merupakan investasi bagi bangsa Indonesia dalam menyiapkan generasi penerus berkarakter. f Benni Setiawan Peneliti, penulis buku Manifesto Pendidikan Indonesia dan Agenda Pendidikan Nasional