Search

Kamis, 29 Agustus 2013

Gagasan Kemanusiaan Cak Nur

Oleh Benni Setiawan
Dosen di Universitas Negeri Yogyakarta, Peneliti Maarif Institute for Culture and Humanity


Gagasan, Solo Pos, Kamis, 29 Agustus 2013

Hari ini, 29 Agustus 2013, genap delapan tahun bangsa Indonesia kehilangan tokoh besar pembaru pemikiran Islam, Nurcholish Madjid. Cak Nur, begitu ia biasa disapa, senantiasa menyerukan pentingnya kemanusiaan dalam keberagamaan.

Bagi Cak Nur, kemanusiaan tidak hanya berkepentingan pada pengembangan-pengembangan kekuatan produktif dan teknologi, tetapi juga pada makna hubungan-hubungan sosial manusia dan budi pekerti. Dengan demikian, mengutip Ahmad Syafii Maarif, Islam harus fleksibel atas perubahan yang terjadi.

Kitab suci tidak boleh tersubordinasi oleh kekuasaan yang mengatasnamakan semangat Islam, dan selanjutnya malah melakukan tirani atas nama Islam. Buya Syafii menekankan pentingnya dimensi etik dalam praktik kenegaraan ketimbang formalisme.

Dasar-dasar kenegaraan itu adalah keadilan untuk kemanusiaan, dan itulah yang menurutnya dituntut Alquran, bukan bentuk formal negara Islam (Budhy Munawar-Rachman: 2010). Apa yang dinyatakan Buya Syafii tersebut selaras dengan gagasan Nurcholish Madjid.

Cak Nur (1998) menyatakan dari tindakan yang lebih prinsipiil konsep ”negara Islam” itu adalah suatu distorsi hubungan proporsional antara negara dan agama. Negara adalah salah satu segi kehidupan duniawi yang dimensinya adalah rasional dan kolektif.
Sedangkan agama adalah aspek kehidupan lain yang dimensinya adalah spiritual dan pribadi. Agama dan negara memang tidak dapat dipisahkan. Namun, antara keduanya itu tetap harus dibedakan dalam dimensi dan cara pendekatannya.

Guna mengurus dan mengawasi motivasi atau sikap batin warga negara tak mungkin pula memberi predikat keagamaan kepada negara karena suatu negara tak mungkin menempuh dimensi spiritual. Sedangkan dalam Islam dinyatakan tidak dibenarkannya suatu lembaga kekuasaan rohani atau rabbaniyah.

Setiap tindakan yang mengarah ke kekuasaan rohani atas orang lain (hal ini tak mungkin terjadi) adalah tindakan yang mengarah ke sifat ketuhanan. Jadi, ini merupakan tindakan menyaingi Tuhan (musyrik).

Kehidupan kebangsaan dan keindonesiaan selayaknya tersemai secara inklusif (terbuka). Keterbukaan ini ditandai dengan rasionalitas. Rasionalitas adalah menggunakan akal pikiran guna menemukan kebenaran-kebenaran. Akan tetapi, kebenaran-kebenaran yang ditemukan itu adalah kebenaran insani, dan karena itu terkena sifat relatifnya manusia.
Menurut Islam, rasio dapat menemukan kebenaran-kebenaran. Namun, kebenaran-kebenaran itu relatif, sedangkan kebenaran yang mutlak hanya dapat diketahui oleh manusia melalui sesuatu yang lain yang lebih tinggi daripada rasio, yaitu wahyu (revelation) yang melahirkan agama-agama Tuhan melalui para nabi.

Lebih lanjut, cendekiawan yang lahir pada 17 Maret 1939 di Mojoanyar, Jombang, Jawa Timur ini menegaskan cita-cita keislaman dan cita-cita keindonesiaan bertemu dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka yang harus ditafsirkan secara ”proaktif”.
Dengan semangat Sumpah Pemuda dan nilai-nilai luhur Pancasila maka dimensi negatif politik identitas yang bermuatan agama, etnisitas, dan ideologi, akan dikawal dan diarahkan demi memperkokoh semangat integrasi nasional, sesuatu yang mutlak bagi masa depan Indonesia sebagai bangsa dan negara (Ihsan Ali Fauzi dan Samsul Riza Panggabean: 2010).

Kini bangsa Indonesia menghadapi gelombong politik identitas berbalut baju agama (Islam). Gejala sosial ini selayaknya menjadi perhatian utama semua pihak.

Teks Dalam Konteks

Pemaknaan teks dalam konteks keagamaan dan kemanusiaan selayaknya terus digelorakan dalam setiap kajian. Ide kebangsaan dan kemanusiaan sering kali masih dipahami dalam platform yang sempit yaitu pluralisme, sekularisme, dan liberalisme.

Penolakan sebagian orang kepada tiga konsepsi tersebut tidak lepas dari kurangnya sosialisasi dan pemahaman yang baik mengenai konsepsi itu. Pengenalan dan pengejawantahan konsepsi pluralisme, sekularisme, dan liberalisme dalam proses pembaruan pemikiran Islam selayaknya menjadi perhatian khusus.

Kita mempunyai tanggung jawab moral guna ”menyadarkan” masyarakat akan arti penting tiga konsepsi tersebut dalam bingkai kebangsaan dan kenegaraan. Agama tentunya tidak akan tinggal diam dalam memahami gejolak pemikiran dan kedewasaan masyarakat.

Agama menjadi rujukan utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah perubahan masyarakat itu sendiri. Namun, sering kali agama belum mampu memberi jawaban atas persoalan yang timbul. Wajah agama seakan baku, kaku, dan tunggal. Padahal agama mempunyai banyak wajah dan penafsiran.

Agama sangat menekankan arti penting persatuan, persaudaraan, dan tidak membeda-bedakan masyarakat. Islam, misalnya, secara tegas menyatakan yang membedakan hanyalah ketakwaan seseorang. Ketakwaaan akan membebaskan umat dari belenggu ketidakadilan.

Ketidakadilan yang muncul mengiringi perjalanan proses keagamaan dapat kita lihat dengan banyaknya peristiwa kekerasan yang mengatasnamakan agama. Agama dijadikan legitimasi oleh seseorang untuk menghakimi dan menyerang kelompok lain yang tidak sepaham. Mereka sering kali mengerahkan masa dengan bertindak anarkistis, bahkan brutal.

Cak Nur (1998) menyebut nilai-nilai keagamaan hendaknya diwujudkan menjadi kemanusiaan yang aktif, menjiwai kegiatan-kegiatan praktis manusia, guna mewujudkan apa yang sering kita sebut masyarakat adil dan makmur (dunia [sekuler] dan ilmiah) yang mendapat rida Tuhan Yang Maha Esa (ukhrawi atau religius dan spiritual).

Esensi kemanusiaan tidak terbatas pada pertumbuhan material semata-mata, melainkan meliputi pengembangan sepenuhnya diri manusia itu sendiri dan pembebasannya, sehingga manusia akan dapat menumbuhkan cipta-rasanya, mengembangkan bakat-bakat dan kecerdasan untuk menghayati kekayaan dan keindahan dunia.

Pada akhirnya, gagasan kemanusian ala Cak Nur selayaknya kembali digelorakan di tengah semakin menjauhnya bangsa dari keadaban publik. Kemanusiaan dalam bingkai keberagamaan menjadi mantra kehidupan yang dapat mewujudkan rasa aman, tenteram, adil, dan makmur (baldatun thoyibatun wa rabbun ghofur).

Sabtu, 20 Juli 2013

Menyoal Konsumerisme Ramadan

Oleh Benni Setiawan


Sudah menjadi tren, bulan suci Ramadan seakan menjadi pestanya para pemuja belanja. Pada bulan suci ini Masyarakat dijejali tawaran berbagai produk yang konon mendukung kelancaran dan kekhusukan dalam menjalan ibadah puasa.

Mental konsumtif rupanya telah merasuki relung bulan Ramadan hingga ke sendi-sendi terkecil. Hal ini dapat kita lihat dari keseharian masyarakat. Lihat saja, masyarakat yang dimanjakan dengan layanan kartu telepon seluler yang menyediakan layanan surat-surat al-Qur’an, Hadis Nabi, tausiyah Ramahan, hiburan lagu-lagu Islami, dan konten Islami lainnya. Layanan tersebut berbiaya murah bahkan gratis.

Belum puas dengan hal tersebut, produsen kartu seluler memanjakan pelanggannya dengan layanan gratis sampai tiga hari tiga malam dengan membayar harga yang murah. Belum lagi para perancang busana yang menjajakan pakaian khusus di bulan penuh berkah ini.

Seorang perancang busana kenamaan, misalnya, mengaku hanya menjual produknya di bulan Ramadan. Ia juga mengaku meraih keuntungan berlipat dari berjualan pakaian dengan harga antara Rp 80.000 sampai Rp 260.000. Bahkan ada seorang ibu rumah rangga yang membeli produk pakaian untuk Lebaran hingga satu lusin potong. Iklan besar di pelbagai media cetak maupun elektronik yang memajang harga diskon pun seakan melengkapi pesta tahun ini.

Pesta tampaknya terus berlanjut meski di tengah melambungnya harga pangan. Pemerintah pun sigap dengan mengambil langkah praktis, yakni mengimpor bahan pangan. Konon, impor dilakukan untuk menekan tingginya harga di pasar Indonesia. Rakyat pun dipaksa membeli bahan makanan yang tidak dipanen di kebunnya sendiri. Tentu, dengan harga yang cukup tinggi. Namun, ironisnya, mereka acuh terhadap realitas ini.

Mereka tetap saja doyan berbelanja dan tanpa sadar kocek terkuras untuk memuaskan nafsu raga. Tidak kalah dengan hal itu, tayangan televisi pun disulap menjadi bergenre Ramadan. Acara hiburan, lawak, kuis, dan sejuta polah tingkah seleb senantiasa menjadi teman dalam mengisi bulan Ramadan ini. Ada kesan seolah puasa menjadi sesuatu yang menyusahkan sehingga pemilik media berlomba “menghibur dengan kegembiraan”. Namun, semua itu sesungguhnya semu, tanpa makna.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah mengapa bulan Ramadan menjadi ajang unjuk diri dengan mengonsumsi seluruh produk “islami” daripada berderma kepada orang-orang lemah (mustadh’afin)?

Menggusur Local Wisdom
Dalam The Consumer Society: Myths & Structures, Jean Baudrillard menganologikan konsumsi pada masyarakat masa kini dengan bahasa dan sistem tanda dalam masyarakat primitif. Manusia sepanjang masa membutuhkan suatu simbol yang dipuja dan disembah. Jika dahulu ada pohon, patung hingga muncul cargo myth, masyarakat masa kini pun punya kultuskultus sendiri seperti terhadap kemasan benda-benda, citra (image), televisi, serta terhadap konsep kemajuan (progress) dan pertumbuhan (growth).

Baudrillard menyatakan sistem tanda baru dewasa ini adalah objek konsumsi, bukan sebagai benda itu sendiri sesuai daya gunanya. Masyarakat masa kini menempatkan apa yang dikonsumsinya sebagai symbol status, identitas, dan pengangkat rasa percaya diri. Makanya, isu dasar konsumerisme adalah kepemilikan status, kenyamanan, dan percaya diri (Herry-Priyono: 2003).

Dengan demikian, konsumerisme sudah menjadi ’tuhan’ baru dalam masyarakat modern. Kemodernan masyarakat ini belum lengkap tanpa membeli produk yang disesuaikan dengan momentummomentum tertentu. Mereka tidak memedulikan lagi berapa banyak rupiah yang harus dikeluarkan.

Perilaku masyarakat seperti ini telah menggusur dasar lokalitas adiluhur – nilai-nilai lokal (local wisdom) — seperti gotong royong, berderma kepada sesama, dan turut merasa prihatin terhadap kondisi tetangganya yang menderita.

Ironisnya, hilangnya local wisdom tersebut justru terjadi saat bulan Ramadan, di mana umat Islam justru diperintahkan untuk memperbanyak derma, berlatih disiplin, dan berperilaku hemat. Bulan Ramadan yang mulia malah dijadikan ajang memupuk rasa keakuan yang jauh dari spirit kebersamaan.

Mereka bangga makan di restoran dan berbelanja produk terbaru serta semakin menikmati indahnya hidup. Sedangkan orang miskin akan tetap bergelimangan dengan kesedihan dan ketidakberdayaan. Dengan demikian, sistem sosial masyarakat kian timpang.

Punya Visi Pembebasan
Makna puasa untuk pembebasan manusia dari keterkungkungan hawa nafsu pun telah hilang. Yang ada hanyalah manusia semakin bernafsu untuk berbelanja di mall dan menghabiskan uangnya untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Misi sosial puasa hanya menjadi bahan ceramah di mimbar masjid tanpa arti.

Puasa sudah seharusnya mempunyai visi pembebasan, yaitu pembebasan manusia dari keterkungkungan nafsu, sehingga manusia dapat saling berbagi, member maaf dan mendermakan sebagian harta yang dimiliki. Hal ini karena, di dalam harta kekayaan seseorang terdapat atau melekat hak orang miskin.

Puasa bukanlah ritual tahunan yang selalu diwarnai dengan aneka ragam hal instan berbau Islami. Lebih dari itu, puasa sudah saatnya dijadikan momentum bersama untuk merasakan penderitaan orang miskin, sehingga kita dapat berbagi dan saling memberi.

Ketika puasa hanya dimaknai dalam hal-hal konsumtif dan menjadikan manusia semakin boros, maka fungsi keadilan agama yang diperoleh melalui ibadah puasa akan hilang. Oleh sebab itu, masyarakat harus disadarkan bahwa puasa bukan momentum untuk semakin boros dan mengumbar hawa nafsu dengan belanja.

Pada akhirnya, mental konsumtif saat Ramadan sudah saatnya dihentikan. Jika tidak, Ramadhan hanya akan menjadi bulan pestanya kaum borjuis (kaya dan bermodal) di tengah penderitaan kaum proletar (miskin dan terlantar) yang makan sekali dalam sehari saja sudah sangat bersyukur.

Benni Setiawan, dosen pada Universitas Negeri Yogyakarta, peneliti Maarif Institute for Culture and Humanity (ID.20/07/2013)