Search

Jumat, 28 Maret 2014

Perjuangan Politik Perempuan

Oleh Benni Setiawan


Opini, Media Indonesia, Jumat, 28 Maret 2014

Partisipasi sejajar antara laki-laki dan perempuan dalam ke- hidupan publik terus mengemuka. Hal tersebut sejalan dengan salah satu prinsip mendasar yang dia- manatkan di dalam Kon- vensi Penghapusan Segala Bentuk Dis- kriminasi terhadap Perem- puan (Conven- tion on the Elimination of All Forms of Discrimi- nation Against Women atau CEDAW). CE- DAW diadopsi oleh Sidang Umum PBB pada 1979 dan disahkan mulai 1981.
CEDAW telah mengilhami perempuan seluruh dunia untuk bangkit. Mereka mempunyai peluang yang sama dengan laki-laki dalam kehi- dupan publik. Bahkan, dengan semangat itu, kini, di belahan bumi sedang menyongsong kebangkitan perempuan da- lam bidang politik, termasuk di Indonesia.

Jauh sebelum CEDAW lahir, Alquran pun telah mengamanatkan partisi- pasi sejajar itu. Alquran mengangkat derajat perempuan kepada maqam yang sangat tinggi. Seraya mengamini amanat Alquran tersebut, kini semakin banyak perempuan tertarik berkiprah di bidang politik. Pada periode 1997-1999 perempuan yang menjadi ang- gota DPR RI berjumlah 54 o- rang dari 500 anggota (10,8%). Pada 1999-2004 jumlahnya 45 orang dari 500 anggota (9%).

Dengan semangat mendo- rong kuota 30% di parlemen, terjadi peningkatan jumlah anggota DPR pada periode 2004-2009, yaitu menjadi 61 orang (11,6%), dan pada pe- riode 2009-2014 meningkat lagi menjadi 93 orang. Jumlah itu masih jauh dari ideal, yakni 30% perempuan di DPR atau sebanyak 168 anggota.

Namun, di tengah kurang idealnya jumlah perempuan di parlemen, sinyal kurang baik muncul dari daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan DCT anggota DPD di 33 provinsi sebanyak 945 orang, terdiri dari 826 orang laki-laki dan 119 orang perem- puan. Artinya, hanya 13% perempuan dari jumlah total DCT DPD yang ada.

Feminisasi politik

Perjuangan politik perem- puan untuk menduduki kursi legislatif sepertinya ingin membuktikan tesis bahwa meningkatnya jumlah wakil perempuan di dunia politik akan mengubah wajah politik.

Benarkah demikian? Apakah feminisasi politik bisa sung- guh-sungguh terjadi? Apakah benar kaum perempuan bisa membuat perbedaan dalam kehidupan politik, dan jika demikian, dalam kondisi se- perti apa?
Joni Lavenduski (2008) me- nyebut feminisasi politik meru- pakan suatu unsur penting dari peran-peran yang dimainkan oleh kaum perempuan dan kaum laki-laki dalam politik. Tidak hanya pada satu sama lain, tetapi juga pada hakikat lembaga-lembaga perwakilan politik. Lembaga-lembaga per- wakilan menentukan proses- proses feminisasi politik.

Lebih dari itu, feminisasi politik diartikan sebagai cara kaum perempuan memikirkan perwakilan politik sekurang- kurangnya sama pentingnya dengan bagaimana proses- prosesnya benar-benar ber- jalan.
Teori feminislah yang mencerahkan sifat gender dari perwakilan politik.
Dengan demikian, caleg perempuan diharapkan me- mahami dengan baik lembaga- lembaga politik. Pasalnya, di situlah seseorang akan berge- lut dengan persoalan yang perlu dijawab dengan cermat dan bijak.

Pemahaman yang benar mengenai lembaga-lembaga politik akan mengantarkan legislator perempuan menuju peran politik yang berbeda. Kehadiran perempuan mem- berikan dasar teori perbedaan gender dan perwakilan politik, sementara pengertian massa yang kritis telah digunakan sebagai indikator deskriptif dari pembagian perempuan yang dituntut untuk menghasilkan perbedaan yang berarti bagi politik. Artinya, kehadiran perempuan dalam politik setidaknya mampu memberi- kan perubahan dalam sikap, institusional, tingkah laku, dan kebijakan.

Oleh karena itu, ketika caleg perempuan belum mampu me- mahami institusi politik Nusan- tara, ia akan mudah terperosok dalam politik transaksional. Sebagaimana dialami oleh Angelina Sondakh. Keterkaitan Angie dengan kubangan ko- rupsi, menurut saya karena ia tidak memahami secara baik ‘permainan Senayan’. Ia kemudian menjadi salah satu korban keganasan itu.

Guna mengetahui hal ter- sebut, caleg perempuan se- layaknya sudah membaca buku-buku babon ilmu politik. Membaca buku itu penting sebagai bekal teori mengha- dapi realitas sesungguhnya di jagat penuh tipu-tipu itu. Jadi, jika caleg perempuan sekadar ingin belajar di Senayan, ia akan menjadi mangsa empuk pemain lama. Ia akan dijadi- kan bulan-bulanan sekaligus benteng hidup guna menutupi kebusukan pihak berkepen- tingan.
Oleh karena itu, perjuangan politik perempuan tidak hanya dalam memenuhi kuota 30%. Ada yang lebih esensial dari itu, yakni bagaimana perem- puan mampu memberi warna dalam politik.

Ciri khas perempuan seba- gai seorang ibu selayaknya mampu hadir di tengah kemungkin cadangan simpanan terkuras habis karena dana yang diharapkan tidak kun- jung datang. Mereka terpaksa berpikir dan bekerja keras un- tuk memenuhi target.

Yang juga membuat mereka memelas: bisa terjadi manipu- lasi suara, baik oleh rekan/ partai mereka sendiri maupun oleh pihak penyelenggara. Dapat dibayangkan betapa ke- cewanya ketika suara elektorat yang mereka bina selama itu kemudian dimanipulasi dan disalurkan ke tokoh-tokoh lain; mungkin dengan sistem jual beli. Di sinilah Bawaslu, Panwaslu, maupun kelompok penyelenggara pemungutan suara di tempat pemilihan bisa berperan untuk membantu. Jangan sampai pagar makan tanaman.

Jelas bahwa sistem pemilu pun memerlukan perubahan. Antara lain ada saran agar pe- milu dengan sistem terbuka se- perti sekarang, yang memung- kinkan para elektorat memilih caleg yang memancangkan gambar masing-masing di mana-mana, diganti dengan gersangan politik. Sosok ibu adalah individu yang mene- kankan arti keteraturan hidup kepada anaknya. Ia pun sering kali menggunakan otoritasnya untuk mendisiplinkan anak- anaknya.

Dalam kerangka politik, sosok inilah yang ditunggu, yakni perempuan yang mampu bersikap tegas terhadap per- aturan. Legislator perempuan selayaknya mampu menjadi teladan bagi yang lain. Mereka adalah ibu yang mengajarkan kebijaksanaan, kebajikan, dan keteraturan hidup.

Politik membutuhkan ke- bijaksanaan. Pasalnya, tanpa kebijaksanaan politik hanya akan menjadi ruang mengha- kimi orang lain. Politik pun menjadi wahana angker ka- rena di sana hanya dipenuhi oleh hasutan dan hardikan. Ke- bajikan dalam berpolitik pun demikian. Saat politik tidak mampu mewujud dalam laku itu, korupsi menjadi sebuah keniscayaan.

Adapun keteraturan hidup ialah ketika politik itu ber- proses. Politik bukan laku instan. Ia investasi kehidupan yang beradab. Dalam falsafah Jawa disebut ojo duwe watak nggege mangsa. Kuasa iku ora bisa digege, kuasa itu ti- dak bisa di-age-age, dimiliki dengan cepat dan tergesa- gesa (Sindhunata, Kompas, 18 Maret 2014).

Pada akhirnya, perjuangan politik perempuan bukan seka- dar memenuhi kuota 30%. Na- mun, bagaimana perempuan mampu mewarnai jagat politik yang hingga kini cenderung diselimuti awan pekat.

Membaca (Masa Depan) Parpol Islam

Oleh Benni Setiawan


"Gagasan", Solo Pos, Senin, 24 Maret 2014

Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 kian dekat. Partai politik (parpol) sudah mulai saling sikut dan serang. Mereka saling mencari titik lemah. Semua juru kampanye dan pengurus parpol mengaku parpolnya mampu memenangi hajatan akbar lima tahunan ini.

Saat semua saling klaim menang dengan saling melontarkan kritik, kegaduhan politik tidak terhindarkan. Kegaduhan itu muncul sebagai akibat kurang dewasanya calon pemimpin bangsa dalam bersikap.

Mereka tidak lagi menyerang simbol partai, namun kualitas diri pun menjadi bahan ejekan. Perang survei seakan menggenapi kegaduhan itu. Namun, di tengah semua itu ada yang menarik perhatian. Yaitu, semakin melemahnya suara parpol Islam dalam memperebutkan suara rakyat.

Hasil survei Lembaga Survei Jakarta (LSJ) pada akhir Januari 2014 menunjukkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) punya tingkat keterpilihan 19,83 persen; Partai Golongan Karya (Golkar) 17,74 persen,

Kemudian, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 12,58 persen; Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 6,94 persen; Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 6,85 persen; Partai Demokrat 6,12 persen; Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4,83 persen.

Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 4,67 persen; Partai Amanat Nasional (PAN) 4,51 persen; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3,87 persen; Partai Bulan Bintang (PBB) 1,2 persen; dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 0,24 persen.

Pada Februari 2014, Indonesia Network Elections Survei (INES) merilis hasil survei elektabilitas. Hasil survei menyatakan PDIP punya tingkat keterpilihan 26,7 persen; Partai Gerindra 26,6 persen; Partai Golkar 14,8 persen; Partai Hanura 7,5 persen: Partai Nasdem 6,9 persen; Partai Demokrat 4,3 persen; PPP 3,6 persen; PAN 2,6 persen; PKB 2,6 persen; PKS 2,1 persen; PBB 1,2 persen; dan PKPI 1,1 persen.

Sementara itu, berdasarkan hasil survei terakhir CIRUS pada 1 Februari-8 Maret 2014, secara keseluruhan parpol Islam hanya mendapat dukungan dari total 24,67 persen responden dengan rincian PKB sebanyak 7,82 persen, PPP 7,26 persen, PAN 4,93 persen, PKS 3,78 persen, dan PBB 0,83 persen.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah mengapa elektabilitas parpol Islam rendah, padahal bangsa ini dihuni mayoritas penduduk muslim?



Posisi Minoritas

Pada Pemilu 1955, jumlah perolehan total suara parpol berbasis Islam sebesar 43,5 persen. Pada Pemilu 1999, jumlah total perolehan suara hanya 36,7 persen. Pada Pemilu 2004 sempat mengalami kenaikan menjadi 38,3 persen dan pada Pemilu 2009 mengalami penurunan kembali menjadi 29,2 persen.

Catatan jumlah perolehan suara parpol Islam dari pemilu ke pemilu tersebut sepertinya masih meneguhkan apa yang pernah dirumuskan Deliar Noer mengenai realitas relasi Islam dan politik di negeri ini, bahwa Islam adalah mayoritas secara sosiologis, tetapi minoritas secara politik (Syamsuddin Haris, 2011).

Dengan kata lain, meskipun hampir 85 persen jumlah penduduk Indonesia merupakan pemeluk Islam, dalam realitas politik hampir selalu dalam posisi minoritas (Ridho Imawan Hanafi, 2013).

Parpol Islam seakan tidak bertaji berhadapan dengan parpol berbasis nasionalis. Temuan itu pun seakan mengamini apa yang dilontarkan Nurcholish Madjid: Islam Yes, Partai Islam No.

Posisi minoritas semakin diperparah oleh jargon-jargon parpol Islam yang hanya asal tempel. Artinya, parpol Islam tidak kreatif dalam membingkai seruan. Parpol Islam masih terjebak pada religiositas yang pada gilirannya umat malah tidak bersimpati.

Umat menganggap parpol Islam hanya pantai penyitir ayat yang pada gilirannya dipergunakan untuk kepentingan pragmatis. Ironisnya, pragmatisme itu semakin mengerdilkan fungsi kepedulian dan pemanusiaan sebagaimana ayat itu diturunkan.



Skeptisisme

Kecilnya perolehan suara parpol berbasis Islam dalam pandangan Vedi Hadiz (2011) sebagai imbas dari marginalisasi dan ketimpangan kelas yang merupakan akibat kebijakan rezim.

Marginalisasi dan ketimpangan kelas saat ini telah menyeret arus utama umat Islam untuk tidak memilih parpol Islam sebagai penyaluran aspirasi. Bagi mereka, parpol Islam dan bukan parpol Islam sama saja.

Parpol Islam dan bukan parpol Islam sama-sama korup, tidak peduli terhadap rakyat kecil, dan mementingkan kepentingan pribadi legislator yang terpilih. Watak ”asli” legislator itulah yang menimbulkan skeptisisme umat untuk memilih parpol Islam.

Parpol Islam belum mampu tampil beda dan membela realitas kemanusiaan sebagaimana ancangan Islam. Seakan, parpol Islam malah mengerdilkan Islam di kancah politik praktis.

Maka dari itu, jika parpol Islam masih ingin mendapat tempat di hati masyarakat Indonesia sudah selayaknya membuktikan diri. Membuktikan bahwa ia amanah dalam mengembang aspirasi rakyat.

Amanah itu berwujud dalam perilaku keseharian yang jauh dari sifat hedonis dan glamor, sehingga mampu terbebas dari belenggu korupsi. Jika parpol Islam masih saja terbelenggu arus utama korupsi, parpol itu akan semakin ditinggalkan umat.

Umat akan semakin muak dan bosan melihat tingkah laku mereka. Ketika umat sudah demikian, tingkat partisipasi dalam pemilu akan semakin turun dari tahun ke tahun.

Keengganan masyarakat memilih parpol Islam di bilik suara dalam pemilu merupakan senja kala kekalahan umat Islam dalam berpolitik. Islam seakan hanya menjadi alat pendulang suara tanpa pemaknaan.

Nilai-nilai Islam yang mulia pun semakin luntur di tengah ketidakmampuan mengejawantahkan cita-cita besar itu. Pada akhirnya, Pemilu 2014 seakan menjadi ajang pembuktian diri parpol Islam.

Pembuktian apakah mereka mampu bertahan di jagat politik dengan baju agama, atau terbenam bersama cita-cita menyejahterakan rakyat banyak.

Kamis, 20 Maret 2014

Perempuan dan Korupsi

Oleh Benni Setiawan


"Opini", Kedaulatan Rakyat, Rabu, 19 Maret 2014

HARTA, tahta dan wanita seakan senantiasa hidup dalam kehidupan manusia Indonesia. Harta masih menjadi 'tuhan' di tengah keberagamaan. Semua berlomba menumpuk harta dengan berbagai cara. Baik dengan cara halal, kerja keras sesuai dengan potensi yang dimiliki, maupun haram dengan jalan pintas, memuja (korupsi) meminjam istilah Sindunata.

Dengan harta seakan-akan semua dapat dibeli. Melalui harta seseorang pun dapat meraih kuasa (tahta). Pasalnya, kekuasaan (politik) saat ini membutuhkan banyak uang. Tanpa uang seseorang akan sulit mendapatkan posisi sentral di pemerintahan. Harta dengan demikian menjadi 'pemain utama' dalam mengelola struktur kenegaraan.

Setelah dua hal tersebut dalam genggaman, seseorang akan mudah untuk mendapatkan wanita (perempuan). Perempuan akan terpesona melihat seorang laki-laki kaya dengan pangkat dan kedudukan yang melekat. Walaupun ia tak serupawan Arjuna dan segagah Werkudara (Bima).

Mata hati dan akal budi perempuan seakan tertutup oleh awan hitam pekat ketika berhadapan dengan sosok laki-laki itu. Di saat seperti itu, perempuan pun akan 'mudah dibeli' (diperdaya) untuk semakin menguatkan 'posisi sosial' kaum Adam di tengah kehidupan yang semakin aneh.

Sandangan

Potret di atas kini tersaji jelas di tengah masyarakat. Adalah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang juga adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Diduga kuat membagi uang ke sejumlah perempuan jelita. Di antaranya, Jennifer Dunn, Cathrine Wilson dan Rebecca Reijman. Perempuan-perempuan jelita tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dalam
'kehidupan' suami Airin Rachmi Diany ini. Mereka mendapatkan uang panas hasil korupsi.

Sebelum kasus suami Walikota Tangerang Selatan ini muncul, kita juga disuguhkan dengan laku Ahmad Fathanah. Orang kepercayaan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaq dan suami Septi Sanustika itu, juga ditengarai membagi uang kepada perempuan-perempuan jelita. Salah satunya kepada Ayu Azhari. Bahkan, konon, Ahmad
Fathanah juga mendapat pelayanan seks gratis (gratifikasi seks) dari seorang mahasiswi.

Perilaku koruptor membagi uang kepada perempuan cantik itu menjadi bukti betapa perempuan rentan menjadi aset cuci uang hasil kejahatan. Mereka pun menjadi penanda kuasa kelelakian. Perempuan menjadi sandangan bagi kaum adam yang gila kuasa. Salah satu ciri laki-laki gila kuasa adalah semakin banyak merengkuh perempuan, ia akan semakin diakui masyarakat. Konsepsi ini persis seperti raja-raja di zaman prakemerdekaan.

Keberadaan dan pengakuan kehebatan raja adalah ketika ia mampu memperbanyak selir dan gundik. Semakin banyak selir dan gundik, berarti ia perkasa. Perkasa secara lahir maupun batin. Selir dan gundik pun menjadi bukti pengakuan bahwa
ia telah menguasai sebuah wilayah di mana 'istri simpanan' itu berada.

Pasungan Uang

Dalam narasi kekinian, perampok uang rakyat itu ingin membuktikan ia adalah laki-laki perkasa dengan banyak uang, kedudukan, perempuan. Kondisi ini menjadi bukti bahwa 'harga' perempuan masih dalam pasungan uang. Perempuan belum
mampu hidup mandiri, walaupun segudang teori gender dan feminisme telah didedah oleh banyak pakar sejak abad kesembilanbelas.

Perempuan pun masih menjadi subjek 'keperkasaan' laki-laki. Padahal, dalam lanskap Kitab Suci keberadaan perempuan setara dengan laki-laki (QS An-Nisa', 4: 1). Perempuan dan laki-laki merupakan makhluk Tuhan yang istimewa (QS Ali Imran, 3: 110). Keberadaan mereka saling membutuhkan dan melengkapi, bukan saling mensubordinasi (merendahkan) (QS Ar-Ruum, 30: 21).

Perempuan mudah terperosok ke dalam kubangan kenikmatan sesaat. Sayang, kenikmatan itu bukan dari hasil kerja keras. Ironisnya, kondisi ini diperparah oleh sikap laki-laki. Laki-laki yang seharusnya memberikan rasa cintanya kepada perempuan pilihan hasil ikatan pernikahan, malah menebar senyum kehangatan kepada orang lain. Inilah puncak lunturnya kepemimpinan laki-laki. Karena ia telah mengingkari janji suci (mitsaqan qolidzo).

Kondisi kebangsaan ini, seakan mirip dengan jangka (ramalan) Jayabaya, wong wadon ilang kawirangane (perempuan kehilangan rasa malunya); wong lanang ilang kaprawirane (laki-laki kehilangan jiwa kepemimpinannya).

Sabtu, 08 Maret 2014

Sertifikasi Halal

Oleh Benni Setiawan


Koran Tempo, Sabtu, 01 Maret 2014

Memalukan. Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan "jual-beli" sertifikasi halal oleh oknum Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI, sebagai kumpulan orang alim (berilmu) dan menjadi corong umat Islam, ternyata belum mampu membentengi diri terhindar dari "urusan dunia". Mereka seakan tidak ada bedanya dengan manusia lain yang culas dan korup. Mereka hidup bergelimang kemewahan dan kedudukan yang diraih tanpa kerja keras dan menggadaikan idealisme. Ironisnya, dalam sertifikasi halal, mereka menjual ayat-ayat Tuhan dengan harga murah.

Terungkapnya "jual-beli" sertifikasi halal ini mengingatkan saya akan perkataan Profesor M. Amin Abdullah enam tahun lalu. Saat perkuliahan "Pendekatan dalam Pengkajian Islam", mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga itu menyatakan, sertifikasi halal selayaknya diberikan kepada universitas (perguruan tinggi). Guru besar bidang filsafat Islam itu beralasan, melalui pengkajian berbasis integratif-interkoneksi, labelisasi/sertifikasi halal/haram dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Lebih lanjut, ia menyatakan sertifikasi halal bukan hanya domain ilmu agama. Tapi juga berhubungan dengan ilmu-ilmu lain. Pasalnya, dalam menyatakan bahwa daging babi itu haram tidak hanya berdasar pada narasi besar dalam teks Al-Quran. Tapi juga perlu pengkajian tentang ilmu biologi, kimia, dan gizi. Pengkajian ilmu itu tentu menjadi keseharian akademisi di perguruan tinggi.

Pendapat tersebut tentu sangat beralasan. Pasalnya, jika sertifikasi halal mutlak hanya menjadi milik MUI, yang terjadi adalah "monopoli fatwa". Artinya, perspektif kehalalan hanya muncul dari satu bidang ilmu. Padahal ilmu tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan bidang ilmu lain.

Monopoli fatwa ini pun cenderung menyeret oknum di dalamnya bersikap tidak independen. Mereka akan mudah tergoda oleh banyaknya uang yang digelontorkan pengusaha demi mendapatkan stempel halal.

Uang pun kembali menunjukkan kuasanya. Ia dapat membeli kehendak seseorang. Uang mengendalikan alam bawah sadar dan kesalehan menuju pengingkaran keimanan dan kemaslahatan (kepentingan orang banyak).

Oleh karena itu, sudah selayaknya sertifikasi halal tidak hanya menjadi pekerjaan utama MUI. MUI seyogianya menyerahkan pengkajian kehalalan kepada perguruan tinggi. Sertifikasi halal yang dilakukan oleh perguruan tinggi pun dapat menjauhkan ulama dari kepentingan duniawi. Kedudukan ulama dikembalikan sebagai lentara umat. Ia senantiasa menerangi dan menyatu dalam nadi kehidupan bermasyarakat.

Labelisasi ulama suu' (buruk) pun akan lenyap dengan sendirinya. Pasalnya, ulama jauh dari "pekerjaan" yang dapat menyeret mereka ke dalam lembah kenistaan.

Lebih dari itu, sertifikasi halal merupakan pintu masuk ketenteraman batin umat Islam. Guna menjamin itu, meminjam istilah Imam al-Ghazali (w. 1111 M)-dalam merumuskan tujuan adanya syariat (maqasid syariah)--aktivitas penghalalan selayaknya juga mencerminkan kerja intelektual yang menjamin pemeliharaan jiwa (hifz al-nafs) dan menjamin optimalisasi kerja akal (hifz al-aql).

Pada akhirnya, dugaan "jual-beli" sertifikasi halal oleh oknum MUI selayaknya menyadarkan semua pihak bahwa kehalalan bukan hanya menjadi ranah keagamaan an sich, tapi juga berkaitan erat dengan produk keilmuan lain (hajat hidup orang banyak).