Jurnal Nasional, Rabu, 10 Nov 2010
Oleh Benni Setiawan
GUNUNG Merapi dan Mbah Maridjan seperti dua sejoli. Satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Ketika Merapi erupsi, masyarakat akan ingat sosok Mbah Maridjan.
“Apa kabar? Dia sedang apa? Apakah dia tetap bertahan dan enggan mengungsi? Apakah Mbah Maridjan selamat dari erupsi Merapi?”
Pertanyaan-pertanyaan itu terjawab oleh berita media massa cetak dan elektronik. Selasa Pahing, (26/10), Mbah Maridjan berpulang menghadap Sang Khalik dalam posisi sujud. Walaupun Mbah Maridjan telah berpulang. Namun, laki-laki sepuh yang riang dan santun ini meninggalkan sebuah pelajaran hidup dalam kepemimpinan khusus hal transformasi teologis. Salah satunya tampak ketika menjawab beberapa pertanyaan mengenai keteguhan tetap tinggal di lereng Merapi.
Pelajaran Kepemimpinan
Mbah Maridjan sejak erupsi Merapi tahun 2006--yang menjadikan nama dia tenar dan menjadi selebritis--tetap teguh pendirian tidak mau mengungsi. Ketika ditanya mengapa enggan mengungsi, dia menjawab bahwa tugasnya menjaga Merapi. Sebagaimana tugas yang dimandatkan Sri Sultan Hamangkubuwana IX. Merapi tidak berbahaya, karena gunung teraktif di dunia ini memberi manfaat (numrapi).
Pascaerupsi tanah-tanah di sekitar Merapi menjadi subur. Penambang akan mendapatkan material (pasir dan batu) yang melimpah dari sisa-sisa erupsi. Maka berkah Merapi ini harus disyukuri. Salah satunya bagi Mbah Maridjan adalah tetap tinggal di kediaman. Jika Mbah Maridjan turun gunung dan ikut serta mengungsi, dia akan diguyu cah cilik (diterwakan anak kecil). Dengan lagak lucu, dia mempraktikan, “Mbah Maridjan ngungsi, Mbah Maridjan ngungsi”, sambil tepuk tangan. Menerima amanat harus dijaga dengan taruhan nyawa. Dia tidak mau tinggal gelanggang, colong playu, lari dari tugas dan tanggung jawab.
Apa yang diimani Mbah Maridjan ini memberi pelajaran kepada siapa saja, bahwa pantang bagi seorang pemimpin untuk lari dari tanggung jawab. Dia harus menunaikan amanatnya walaupun harus dibayar dengan kematian.
Manunggaling Kawula Gusti
Lebih dari itu, satu hari sebelum meninggal dunia, dalam sebuah wawancara dengan sebuah stasiun televisi swasta Mbah Maridjan menjawab pertanyaan secara filosofis. Mengapa Mbah Maridjan tidak mau ikut mengungsi, apakah tidak takut mati? Mbah Maridjan menjawab jika nyawa masih sayang raga, maka dia tidak akan ditinggal (meninggal dunia).
Apa yang dikatakan Mbah Maridjan ini meminjam istilah Zoetmoelders, merupakan konsep manunggaling kawula Gusti (menyatu hamba dengan Tuhan). Konsepsi ini hanya dimiliki orang-orang yang telah mempunyai kearifan atau kewaskitaan. Tidak sembarang orang dapat mempunyai konsepsi ini. Mbah Maridjan memandang apa yang sedang terjadi di Merapi hal biasa. “Merapi lagi mbangun” (Merapi sedang membangun),” katanya. Maka dia selalu mengantar sesaji setiap tahun untuk Sing Mbaurekso Merapi. Sebagai juru kunci (Abdi Dalem) dia pemimpin upacara itu. Ritual ini untuk menjaga mikrokosmos dan makrokosmos antara Sing Mbaurekso dengan Keraton Yogyakarta.
Sing Mbaurekso adalah Tuhan Penguasa Jagat. Dia sumber keselamatan dan pemberi rizki. Maka warga masyarakat harus selalu memberikan sesaji (persembahan) kepada Tuhan sebagai perantara agar diselamatkan dan diberi rizki yang melimpah dari-Nya.
Sedangkan Keraton Yogyakarta merupakan perwujudan rakyat atau hamba yang harus selalu patuh dan taat kepada Tuhan. Tanpa ketaatan dan kepatuhan, Tuhan akan murka dan mendatangkan musibah. Mbah Maridjan melakukan ritual ini dengan penuh kepercayaan bahwa dia Abdi Dalem yang sekaligus penganut agama Islam. Dia harus menggelar ritual sesuai adat istiadat dan tidak lupa merapalkan doa-doa. Sebagaimana kaum santri, meminjam istilah Clifford Geetz sebagai perwujudkan kaum muslim.
Transformasi Teologis
Pola ini sealur benang merah dengan pola transformasi teologis “Islam-Jawa” Wali Sanga. Misal, tetap memelihara pelbagai bentuk selamatan tetapi "rohnya" sudah diganti dengan ajaran tauhid. Dengan pola transformasinya--hasil ijtihadnya--itu, Mbah Maridjan berusaha memelihara agar umat tak terperosok ke dalam syirik. Tradisi Jawa tetap terpelihara, tatanan keraton tetap dihormati dan dilestarikan, tetapi tak terjadi gejolak sosial (Kompas, 29 Oktober 2010).
Mbah Maridjan telah pergi. Namun spirit nguri-nguri kebudayaan khusus Jawa dan sikap keislaman patut kita apresiasi. Dia telah mampu melakukan transformasi teologis "Jawa-Islam" tanpa harus mengurangi keagungan antarkeduanya.
Mbah Maridjan merupakan sedikit di antara pemimpin bangsa saat ini yang mampu memberi teladan baik. Dia pantang meninggalkan gelanggang yang merupakan tanggung jawabnya. Dia meyakini, Merapi bukan hantu yang menakutkan, melainkan sebuah gunung tempat bersemayam Sing Mbaurekso dan memberi manfaat kepada masyarakat sekitar. Inilah yang disebut Ahmad Syafii Ma‘arif, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sebagai satu kata dengan perbuatan. Selamat jalan Mbah Maridjan. Doa kami senantiasa menyertai kepergianmu menghadap Sang Maha Pencipta. Wallahu a‘lam.
Peneliti, Alumnus Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta
Orang yang mempunyai alat sedikit. Orang kecil dengan milik kecil, dengan alat-alat kecil, sekadar cukup untuk dirinya sendiri (Marhaen, Soekarno, Penyambung Lidah Rakyat)
Search
Kamis, 18 November 2010
Minggu, 29 Agustus 2010
Anomali Pilkada
Jurnal Nasional, Opini, Rabu, 25 Aug 2010
SEJAK 2005 nyaris tiada hari tanpa pemilihan kepala daerah (pilkada). Selama 2005-2008 telah digelar 484 pilkada. Tahun ini diperkirakan ada 244 pilkada. Rinciannya, tujuh pilkada provinsi, 202 kabupaten, dan 35 kota. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghitung, biaya pilkada 2010-2014 mencapai Rp15 triliun.
Fenomena mahalnya biaya politik pilkada ini memperlihatkan demokrasi di Indonesia masih materialistis, belum substansial. KPU kabupaten/kota tahun 2010 menganggarkan Rp7 miliar sampai Rp10 miliar, KPU provinsi menganggarkan Rp50 miliar sampai Rp70 miliar. Dari sisi Panwas, dana yang dibutuhkan Rp3 miliar untuk kabupaten/kota dan Rp20 miliar untuk provinsi.
Selain biaya oleh pemerintah, calon pun harus menguras pundi-pundi kekayaan. Setidaknya setiap calon bupati harus mengeluarkan uang Rp5 miliar-Rp10 miliar. Bagi yang tidak berkantong tebal, disarankan tidak maju atau berlaga di pilkada.
Fenomena mahalnya biaya politik pilkada sebelumnya dikemukakan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Dia melontarkan, adanya paradoks antara biaya pilkada mahal dan tuntutan pemerintahan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mendagri mengungkapkan, menjadi seorang gubernur, dibutuhkan dana Rp100 miliar, gaji gubernur Rp8,7 juta per bulan.
Pertanyaan yang muncul adalah mengapa sistem dalam rintisan demokrasi Indonesia seperti pilkada berbiaya besar? Apakah sistem ini perlu diganti?
Kualitas Rendah
Pilkada yang menguras pundi-pundi kekayaan calon mengindikasikan pemilihan langsung di Indonesia berkualitas rendah--untuk tidak menyebut buruk. Belum ada kesadaran mendasar bahwa pilihan demokrasi ini untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ironisnya, ini berlaku di seluruh level. Di level masyarakat, biasa pilkada menjadi ajang mengajukan berbagai macam proposal untuk kepentingan umum/masyarakat maupun pribadi. Mereka tidak pernah berpikir uang yang dikeluarkan calon berasal dari mana atau bagaimana nanti cara mengembalikan jika itu uang pinjaman/utang. Ini diperparah perilaku broker politik yang selalu menunggu momentum menguras harta calon pemimpin.
Di level calon pemimpin daerah pun terjebak dalam kubangan ini. Pemimpin yang seharusnya mampu memberikan teladan, malah menjadi bagian terbesar dalam menyalurkan hasrat membagikan uang demi sebuah kemenangan. Banyak pemimpin berpandangan, uang akan mampu mengalahkan segalanya, termasuk idealisme dalam menentukan pilihan. Calon pemimpin daerah pun terlalu berlebihan dalam sosialasi kepada masyarakat. Ini dapat dilihat dari pemasangan baliho hingga pelosok kampung. Pemasangan baliho secara berlebihan membutuhkan banyak biaya, padahal manfaat sangat sedikit atau tidak signifikan. Belum lagi membayar biaya kampanye di berbagai media massa, cetak dan noncetak.
Ruang Publik Politik
Jika demikian, apakah sistem ini perlu diganti? Tentu tidak. Sistem ini hanya butuh dibenahi. Beberapa hal yang perlu diagendakan, pertama, menciptakan ruang publik politis. Habermas menyatakan, ruang publik politis tidak lain hakikat kondisi-kondisi komunikasi yang dengan sebuah formasi opini dan aspirasi diskursif publik yang terdiri dari warga negara.
Ruang publik politis itu memungkinkan para warga menggunakan kekuatan argumen. Ruang publik politis itu--sebagai kondisi komunikasi--bukanlah institusi juga organisasi dengan keanggotaan tertentu dan aturan-aturan yang mengikat. Ia adalah momen politis atau keadaan yang dapat diakses oleh semua orang--ruang otonom yang berbeda dengan negara dan pasar. Dalam kerangka ruang publik inilah, Habermas membayangkan ada proses komunikasi yang menumbuhkan kekuatan solidaritas. Yang mengutuhkan sebuah masyarakat dalam perlawanan terhadap sumber-sumber lain, yaitu uang (pasar kapitalis) dan kuasa (birokrasi negara), agar tercapai sebuah keseimbangan (F Budi Hardiman: 2010).
Kedua, kesadaran calon tidak menjadikan uang sebagai senjata andalan. Menjadikan uang sebagai senjata andalan mencerminkan calon tidak memiliki basis massa jelas. Dia adalah calon pemimpin instan. Jika berniat mencalonkan diri, ada baiknya jauh-jauh hari telah mempersiapkan diri atau melakukan investasi yang baik bagi masyarakat. Banyak calon terpilih di masyarakat, sebagaimana di sebuah Kabupaten di Padang Sumatera Barat tahun 2005, hanya berbekal uang jutaan rupiah mampu meraih kemenangan. Ini karena calon bupati terpilih lama dikenal baik masyarakat. Bahkan sang bupati maju didorong masyarakat itu sendiri.
Pendek kata, menjadi pemimpin berkualitas membutuhkan investasi lama. Tidak sekadar satu atau dua bulan dengan money politics atau serangan fajar.
Calon pemimpin harus tahu posisi dan manfaat bagi daerah. Dia adalah pengemban amanat rakyat dan konstitusi. Jadi setiap langkah harus mencerminkan kepribadian dan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Dengan ini menjadi pemimpin tidaklah gampang.
Ketiga, kesadaran masyarakat. Momentum pilkada merupakan saat sebagian besar masa depan daerah dipertaruhkan. Maka jika orientasi hanya mengeruk kekayaan calon atau bahkan nek ora ono duit ora milih, sama artinya menjual daerah dengan harga sangat murah. Lebih dari itu, jika paradigma masyarakat masih berorientasi uang, rintisan demokrasi Indonesia akan berubah menjadi anarki dan petaka. Sebagaimana pengalaman hari ini, banyak pilkada berujung amuk massa, dan meninggalnya lingkaran dalam calon akibat stres berkepanjangan.
Pada akhirnya, pilkada adalah momentum memilih calon berdasarkan kebutuhan daerah. Juga visi misi yang diusung calon pemimpin guna kemajuan daerah. Jika pilkada masih penuh politik uang, harapan menjadikan daerah terdepan dalam inovasi dan mampu bersaing di pasar bebas akan sirna. Lebih jauh, rintisan demokrasi Indonesia dan cita-cita luhur akan rusak.
Benni Setiawan
Peneliti, Penulis Buku Pilkada dan Investasi Demokrasi (2006)
SEJAK 2005 nyaris tiada hari tanpa pemilihan kepala daerah (pilkada). Selama 2005-2008 telah digelar 484 pilkada. Tahun ini diperkirakan ada 244 pilkada. Rinciannya, tujuh pilkada provinsi, 202 kabupaten, dan 35 kota. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghitung, biaya pilkada 2010-2014 mencapai Rp15 triliun.
Fenomena mahalnya biaya politik pilkada ini memperlihatkan demokrasi di Indonesia masih materialistis, belum substansial. KPU kabupaten/kota tahun 2010 menganggarkan Rp7 miliar sampai Rp10 miliar, KPU provinsi menganggarkan Rp50 miliar sampai Rp70 miliar. Dari sisi Panwas, dana yang dibutuhkan Rp3 miliar untuk kabupaten/kota dan Rp20 miliar untuk provinsi.
Selain biaya oleh pemerintah, calon pun harus menguras pundi-pundi kekayaan. Setidaknya setiap calon bupati harus mengeluarkan uang Rp5 miliar-Rp10 miliar. Bagi yang tidak berkantong tebal, disarankan tidak maju atau berlaga di pilkada.
Fenomena mahalnya biaya politik pilkada sebelumnya dikemukakan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Dia melontarkan, adanya paradoks antara biaya pilkada mahal dan tuntutan pemerintahan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mendagri mengungkapkan, menjadi seorang gubernur, dibutuhkan dana Rp100 miliar, gaji gubernur Rp8,7 juta per bulan.
Pertanyaan yang muncul adalah mengapa sistem dalam rintisan demokrasi Indonesia seperti pilkada berbiaya besar? Apakah sistem ini perlu diganti?
Kualitas Rendah
Pilkada yang menguras pundi-pundi kekayaan calon mengindikasikan pemilihan langsung di Indonesia berkualitas rendah--untuk tidak menyebut buruk. Belum ada kesadaran mendasar bahwa pilihan demokrasi ini untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ironisnya, ini berlaku di seluruh level. Di level masyarakat, biasa pilkada menjadi ajang mengajukan berbagai macam proposal untuk kepentingan umum/masyarakat maupun pribadi. Mereka tidak pernah berpikir uang yang dikeluarkan calon berasal dari mana atau bagaimana nanti cara mengembalikan jika itu uang pinjaman/utang. Ini diperparah perilaku broker politik yang selalu menunggu momentum menguras harta calon pemimpin.
Di level calon pemimpin daerah pun terjebak dalam kubangan ini. Pemimpin yang seharusnya mampu memberikan teladan, malah menjadi bagian terbesar dalam menyalurkan hasrat membagikan uang demi sebuah kemenangan. Banyak pemimpin berpandangan, uang akan mampu mengalahkan segalanya, termasuk idealisme dalam menentukan pilihan. Calon pemimpin daerah pun terlalu berlebihan dalam sosialasi kepada masyarakat. Ini dapat dilihat dari pemasangan baliho hingga pelosok kampung. Pemasangan baliho secara berlebihan membutuhkan banyak biaya, padahal manfaat sangat sedikit atau tidak signifikan. Belum lagi membayar biaya kampanye di berbagai media massa, cetak dan noncetak.
Ruang Publik Politik
Jika demikian, apakah sistem ini perlu diganti? Tentu tidak. Sistem ini hanya butuh dibenahi. Beberapa hal yang perlu diagendakan, pertama, menciptakan ruang publik politis. Habermas menyatakan, ruang publik politis tidak lain hakikat kondisi-kondisi komunikasi yang dengan sebuah formasi opini dan aspirasi diskursif publik yang terdiri dari warga negara.
Ruang publik politis itu memungkinkan para warga menggunakan kekuatan argumen. Ruang publik politis itu--sebagai kondisi komunikasi--bukanlah institusi juga organisasi dengan keanggotaan tertentu dan aturan-aturan yang mengikat. Ia adalah momen politis atau keadaan yang dapat diakses oleh semua orang--ruang otonom yang berbeda dengan negara dan pasar. Dalam kerangka ruang publik inilah, Habermas membayangkan ada proses komunikasi yang menumbuhkan kekuatan solidaritas. Yang mengutuhkan sebuah masyarakat dalam perlawanan terhadap sumber-sumber lain, yaitu uang (pasar kapitalis) dan kuasa (birokrasi negara), agar tercapai sebuah keseimbangan (F Budi Hardiman: 2010).
Kedua, kesadaran calon tidak menjadikan uang sebagai senjata andalan. Menjadikan uang sebagai senjata andalan mencerminkan calon tidak memiliki basis massa jelas. Dia adalah calon pemimpin instan. Jika berniat mencalonkan diri, ada baiknya jauh-jauh hari telah mempersiapkan diri atau melakukan investasi yang baik bagi masyarakat. Banyak calon terpilih di masyarakat, sebagaimana di sebuah Kabupaten di Padang Sumatera Barat tahun 2005, hanya berbekal uang jutaan rupiah mampu meraih kemenangan. Ini karena calon bupati terpilih lama dikenal baik masyarakat. Bahkan sang bupati maju didorong masyarakat itu sendiri.
Pendek kata, menjadi pemimpin berkualitas membutuhkan investasi lama. Tidak sekadar satu atau dua bulan dengan money politics atau serangan fajar.
Calon pemimpin harus tahu posisi dan manfaat bagi daerah. Dia adalah pengemban amanat rakyat dan konstitusi. Jadi setiap langkah harus mencerminkan kepribadian dan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Dengan ini menjadi pemimpin tidaklah gampang.
Ketiga, kesadaran masyarakat. Momentum pilkada merupakan saat sebagian besar masa depan daerah dipertaruhkan. Maka jika orientasi hanya mengeruk kekayaan calon atau bahkan nek ora ono duit ora milih, sama artinya menjual daerah dengan harga sangat murah. Lebih dari itu, jika paradigma masyarakat masih berorientasi uang, rintisan demokrasi Indonesia akan berubah menjadi anarki dan petaka. Sebagaimana pengalaman hari ini, banyak pilkada berujung amuk massa, dan meninggalnya lingkaran dalam calon akibat stres berkepanjangan.
Pada akhirnya, pilkada adalah momentum memilih calon berdasarkan kebutuhan daerah. Juga visi misi yang diusung calon pemimpin guna kemajuan daerah. Jika pilkada masih penuh politik uang, harapan menjadikan daerah terdepan dalam inovasi dan mampu bersaing di pasar bebas akan sirna. Lebih jauh, rintisan demokrasi Indonesia dan cita-cita luhur akan rusak.
Benni Setiawan
Peneliti, Penulis Buku Pilkada dan Investasi Demokrasi (2006)