Search

Sabtu, 23 Desember 2006

Fenomena Bunuh Diri Peserta Didik

Pikiran Rakyat, Selasa, 07 Februari 2006
Fenomena Bunuh Diri Peserta Didik
Oleh BENNI SETIAWAN
BUNUH diri yang dilakukan oleh peserta didik (siswa) akhir-akhir ini kembali marak. Jumat (27/01/2006) seorang anak di Lampung bunuh diri, dua hari sebelumnya seorang anak di Bantul Yogyakarta gantung diri, karena frustrasi dengan kemiskinan yang membelit keluarganya. Masih segar dalam ingatan kita, betapa seorang anak nekat gantung diri akibat seragam pramukanya masih basah, tidak mampu membayar SPP sebesar Rp 2.500,00 per bulan, tidak mampu membayar biaya ekstrakurikuler, dan seterusnya.
Peristiwa tersebut di atas sungguh menyedihkan. Artinya, peserta didik sebagai generasi penerus bangsa dan negera bermental rendah dan takut menghadapi hidup. Peserta didik tidak lagi mendapatkan kebahagiaan yang semestinya mereka dapatkan di masa anak-anak. Kemiskinan dan keterbelakangan telah merenggut hak-haknya untuk hidup bahagia.
Mengapa peserta didik, dengan mudah mengakhiri hidupnya dengan cara-cara yang tidak wajar? Ada apa dengan sistem pendidikan di Indonesia?
Fenomena bunuh diri peserta didik yang marak akhir-akhir ini menjadikan bukti tidak sehatnya sistem pendidikan di Indonesia. Artinya, pendidikan Indonesia sekarang ini lebih berorientasi pada kognitis belaka. Lebih daripada itu, pendidikan di Indonesia seringkali memperlihatkan perbedaan yang mencolok mengenai status sosial.
Anak orang miskin, sekolah dengan sederhana dan apa adanya. Tidak ada fasilitas pendukung seperti laboratorium, fasilitas olah raga yang lengkap dan seterusnya. Di sini lain, anak orang-orang kaya bergelimangan dengan fasilitas dan kehidupan mewah mengitarinya. Perbedaan mencolok ini seringkali menjadi kecemburuan di dalam masyarakat.
Hal ini diperparah oleh kondisi sosial kemasyarakatan. Artinya, kehidupan masyarakat Indonesia seringkali sama dengan apa yang telah dipertontonkan di layar televisi. Televisi telah menyulap kebaikan dengan keburukan dan sebaliknya. Dalam televisi, peserta didik digambarkan dengan penuh persaingan dan saling ejek mengenai status dan strata sosial.
Peserta didik selalu ditekan oleh keadaan yang tidak menentu. Di sekolah mereka tidak mendapatkan teman dan kebebasan untuk berekspresi. Dan di rumah mereka berhadapan langsung dengan kondisi keluarga yang miskin.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana peristiwa tersebut dapat disiasati dan dicarikan jalan keluarnya? Pertama, pemerintah harus bertanggung jawab dalam menyediakan anggaran pendidikan yang lebih daripada bidang lain. Anggaran pendidikan 20% dari APBN sudah saaat diusahakan. Dengan anggaran ini diharapkan keluarga miskin tidak lagi terbebani masalah biaya pendidikan yang mahal. Kedua, peran serta guru di sekolah. Guru di sekolah harus menciptakan suasana dialogis dan menyenangkan bagi peserta didik. Artinya, kondisi sekolah yang damai, ramah, dan menyenangkan akan dapat menekan tingkat frustrasi peserta didik. Ketiga, adalah penciptaan kondisi kesetiakawanan. Rasa persahabatan antara sesama peserta didik harus mulai ditumbuhkan lagi. Artinya, gap-gap (kelompok-kelompok kecil) sudah harus diakhiri. Peserta didik harus didorong untuk dapat menerima perbedaan. Hal ini disebabkan, perbedaan adalah kenyataan yang harus dihadapi. Keadaan seperti ini dapat diwujudkan dengan peran serta orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri.
Pada akhirnya, peran serta semua pihak untuk mencegah terjadinya bunuh diri peserta didik adalah kunci utama. Masyarakat tentunya tidak menginginkan generasi masa depan bangsa tidak dewasa dalam menyikapi persoalan dalam hidup.***
Penulis, penulis buku ”Manifesto Pendidikan Indonesia”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar