Search

Jumat, 21 Maret 2008

Mengembalikan Khitah SPMB

Jawa Pos, Jumat, 21 Mar 2008,
Mengembalikan Khitah SPMB


Oleh Benni Setiawan *
Pendidikan tinggi di Indonesia dihebohkan pernyataan 41 rektor perguruan tinggi negeri (PTN) yang mengundurkan diri dari Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Hal itu disebabkan ada temuan atau hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasar hasil pemeriksaan BPK No 06/HP/XIII/2007 bertanggal 27 Juni 2007, terungkap dana SPMB dari PTN termasuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sehingga harus disetor ke kas negara melalui mekanisme APBN.

Padahal, faktanya, dana yang jumlahnya miliaran rupiah itu tidak disetor ke kas negara, melainkan langsung digunakan untuk kepentingan SPMB dan operasional panitia.

Penggunaan dana SPMB tersebut dianggap bertentangan dengan UU 20 Tahun 2007 tentang PNBP, Keputusan Menteri Keuangan No 115/KMK.06/2001 tentang Tata Cara Penggunaan PNBP pada PTN, dan Surat Dirjen Anggaran No S-2097/MK.2/2002 yang ditujukan kepada para rektor/direktur/pimpinan PTN. Akibat kebijakan itu, hak negara atas PNBP, khususnya biaya SPMB di PTN tahun anggaran 2005 dan 2006, tidak terealisasi (Jawa Pos, 25/01/2008).


Tidak Beres

Polemik SPMB yang berkepanjangan itu mengindikasikan adanya ketidakberesan sistem pendidikan di Indonesia. Pendidikan di Indonesia lebih banyak dimaknai materi daripada bagaimana mendewasakan peserta didik, mengangkat, dan menjadikan perserta didik insan mandiri, pendidikan sebagai proses dan seterusnya.

Persoalan pendidikan yang sering mencuat dan menimbulkan konflik lebih banyak disebabkan kurang transparannya penggunaan dana dan mahalnya biaya pendidikan. Sangat jarang ditemukan, persoalan pendidikan yang menyoal mengapa mahasiswa harus dituntut segera menyelesaikan studinya, mahasiswa harus masuk 75 persen dan seterusnya, mengapa sarjana Indonesia banyak jadi pengangguran dan seterusnya.

Demikian halnya yang terjadi akhir-akhir ini. Polemik SPMB lebih didorong oleh rasa tidak puas sebagian rektor mengenai penggunaan dana segar dari calon mahasiswa baru tersebut. Polemik yang muncul tidak pernah mengarah sebenarnya apa hakikat atau khitah SPMB.


Khitah SPMB

Hakikat atau khitah SPMB sebagai salah satu sarana mencari kader terbaik bangsa yang mempunyai daya intelektual, emosional, dan kemampuan lebih terkalahkan oleh orientasi jangka pendek untuk mendapatkan dana segar miliaran rupiah.

Sistem SPMB yang sering ada kebocoran, perjokian, akurasi data yang kurang terjamin, dan pertarungan nasib seakan hilang ditelan polemik keuangan. Polemik keuangan yang berujung pada keinginan sejumlah rektor untuk kembali kepada sistem ujian masuk perguruan tinggi negeri (UMPTN).

Dengan UMPTN, beberapa rektor berpendapat dana dapat diawasi langsung karena menggunakan sistem rayon. Lagi-lagi, masyarakat awam dibingungkan oleh sistem penerimaan mahasiswa baru.

Lebih dari itu, sistem penerimaan -entah menggunakan nama SPMB atau UMPTN- pada dasarnya miskin strategi dan makna. Pihak universitas sekarang berlomba menjadi badan hukum milik negara (BHMN). Dengan status ini, universitas dapat mengadakan penerimaan mandiri tanpa harus ikut sistem ujian bersama. Anehnya, pelaksanaan ujiannya dilakukan sebelum ujian bersama.

Keadaan itu mendorong universitas berlomba mencari dana segar dari peminat program studi yang ditawarkan. Universitas negeri (PTN) pun berlomba mematok harga dengan kedok sumbangan kelembagaan atau pembangunan.

Sistem tersebut tidak lebih seperti politik dagang kambing. Siapa yang mampu membayar sumbangan lebih besar, peluang masuk di universitas dan program studi bergengsi lebih terbuka lebar. Sebaliknya, siapa yang hanya mampu uang jutaan rupiah, maka kesempatan untuk menikmati pendidikan di universitas dan program studi ternama pun tinggal kenangan.

Karena itu, tidak aneh jika banyak siswa berprestasi -namun berasal dari keluarga miskin- harus menerima nasib dan mengubur impian untuk menikmati pendidikan di PTN. Sebaliknya, banyak siswa dengan prestasi rata-rata atau bahkan di bawah rata-rata dapat menikmati pendidikan di PTN ternama.

Pendek kata, ketika masyarakat masih saja terbui oleh polemik SPMB dan kurang memperhatikan aspek lain dari SPMB yang sarat KKN itu hanya akan semakin menambah persoalan pendidikan di negeri seribu satu musibah ini.

Khitah SPMB sebagai salah satu sarana mencari bibit unggul bangsa Indonesia terkalahkan oleh limpahan materi yang mampu diberikan anak-anak orang kaya. Orang kaya yang kurang cerdas dapat menikmati PTN ternama, sedangkan anak orang miskin yang cerdas hanya dapat menikmati pendidikan di sawah dan ladang yang semakin tergerus laju industrialisasi.

Semoga, masyarakat Indonesia segera tersadarkan dan tidak larut dalam polemik SPMB itu. Harus ada keterbukaan bagi publik dari pihak PTN mengenai hal ini. Allahu a’lam
*. Benni Setiawan, penulis buku Manifesto Pendidikan Indonesia, dosen di Universitas Muhammadiyah Jember. Tulisan ini pendapat pribadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar