Search

Rabu, 16 Juli 2008

Rapor Merah Anggota DPR


Pikiran Rakyat, Rabu, 09 Juli 2008.

Oleh Benni Setiawan*)

Lagi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menukarkan uang di money changer di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta beberapa waktu lalu. Adalah Bulyan Royan, anggota DPR Fraksi Bintang Reformasi, kedapatan membawa uang 6.600 dolar Amerika Serikat dan 10.000 euro. Uang ini diduga suap projek pengadaan kapal patroli di Dirjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan (Dephub). Tertangkapnya Bulyan Royan semakin menambah deret panjang daftar anggota DPR yang terjerat korupsi. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah mengapa anggota DPR yang notabene adalah wakil rakyat dan pemimpin masyarakat dengan sadar melakukan tindak pidana korupsi?

Sepertinya anggota DPR yang terhormat ini kurang puas dengan gaji bulanan mereka yang mencapai Rp 50-an juta (gaji pokok Rp 16 juta dan tunjangan berkisar Rp 38 juta hingga Rp 65 juta). Anggota DPR juga tidak puas dengan segala fasilitas yang diberikan rakyat kepadanya. Seperti bebas jalan tol, subsisi pembelian bahan bakar minyak (BBM), rumah dinas, dan berbagai fasilitas kantor lainnya.

Anggota DPR yang dipilih langsung oleh rakyat ini juga tidak mempunyai sense of crisis. Di tengah rakyat yang semakin terpuruk akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 24 Mei lalu dan harga gas elpiji yang naik mulai 1 Juli di saat gencarnya sosialisasi kebijakan energi baru (konversi minyak tanah ke gas), petani harus menjual gabahnya dengan harga murah karena Inpres No. 1/2008 yang tidak berpihak kepada petani, petani pun harus menunda musim tanam karena sawah mereka kering akibat kemarau, orang tua calon peserta didik baru juga harus menggadaikan barang miliknya untuk membayar biaya pendaftaran dan uang gedung sekolah, dan seterusnya, anggota dewan sebagai penyambung aspirasi rakyat malah menari-nari di atas penderitaan rakyat. Mereka mengorupsi uang rakyat.

Tidak peka

Anggota DPR tidak peka terhadap persoalan rakyat. Mereka lebih peka dan sensitif jika presiden dan wakil presidennya digoyang dengan hak angket. Anggota DPR juga tidak peduli melihat mahasiswa ditabrak, dipukul, dan dihajar oleh polisi akibat demonstasi. Mereka lebih sensitif jika tidak mendapat jatah uang hasil korupsi. Anggota DPR juga tidak peka terhadap penderitaan masyarakat akibat langkanya BBM. Mereka lebih sensitif apabila kantongnya tidak berisi uang puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Pendek kata, anggota DPR saat ini lebih mementingkan diri mereka sendiri daripada orang lain. Mereka lebih bangga disebut anggota DPR yang terhormat dan kaya daripada anggota DPR yang miskin dan dekat dengan rakyat. Dengan demikian, anggota DPR kita sedang mengidap penyakit mental yang akut.

Menurut psikolog humanis Abraham Maslow, penyakit mental yang menyebabkan seseorang berperilaku nyeleneh (abnormal—semacam korupsi) disebabkan oleh ketidakmampuan individu untuk mengenali dan memuaskan kebutuhan-kebutuhannya terutama kebutuhan akan rasa aman, memiliki-dimiliki, serta kebutuhan akan penghargaan. Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Eric Fromm (1996), bahwa kebanyakan kita (manusia) berharap untuk dicintai, bukan hanya untuk dimanjakan atau diberi makan tetapi untuk dipahami, dipelihara, dan dihormati. Jika hal demikian tidak terpenuhi bisa menyebabkan manusia berperilaku tidak wajar (Nurul Huda SA: 2002).

Dengan demikian, perilaku korupsi yang dilakukan oleh anggota DPR pada dasarnya adalah ketakutan anggota DPR akan rasa tidak memiliki (miskin) dan hilangnya legitimasi atas kekuasaan yang telah dimiliki.

Anggota DPR sekarang mungkin "balas dendam". Artinya, ketika ingin menjabat, ia harus mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk kampanye dan setor kepada partai politik. Uang jutaan hingga ratusan juta hilang dalam waktu sekejab. Maka, saat ia menjabat menjadi anggota DPR, uang rakyat harus dikuras habis untuk kepentingan pribadi dan golongan.

Perilaku menyimpang ini sudah saatnya dihentikan oleh anggota DPR. Anggota DPR sudah saatnya memberi contoh yang baik bagi rakyat Indonesia. Ia harus menyadari bahwa keberadaanya saat ini di gedung MPR/DPR di Senayan adalah representasi rakyat Indonesia yang jumlahnya lebih dari 230 juta jiwa. Menjadi anggota DPR bukanlah saat menguras pundi-pundi negara.

Pemimpin

Menjadi anggota DPR adalah menjadi "negarawan", yaitu seorang pemimpin yang mampu memimpin diri sendiri dan orang lain. Seorang pemimpin adalah pengayom, pelayan, dan pelindung masyarakat. Pengayom di saat masyarakat sedang kesusahan, pelayan di saat masyarakat membutuhkan, dan pelindung masyarakat dari rasa takut, baik dari dalam diri sendiri (intern) dan dari orang lain (ekstern), baik masyarakat, pemerintah, dan negara.

Pemimpin juga seseorang yang mampu menjadi teladan, peneguh, dan pelangsung cita-cita kemerdekaan bangsa. Sebagaimana petuah bijak Ki Hajar Dewantara, ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.***

Penulis, peneliti sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar