Search

Jumat, 31 Desember 2010

Teologi Antikemiskinan

Opini, Jurnal Nasional, 15 Desember 2010

HIDUP miskin tentu bukan pilihan. Namun, sampai saat ini bangsa Indonesia masih bertarung melawan kemiskinan. Kemiskinan di Indonesia menurut Bank Dunia dengan kriteria penghasilan US$2 per hari mencapai lebih dari 124 juta orang atau 56 persen dari total penduduk Indonesia 230 juta. Akibat kemiskinan ini, menurut UNICEF, 69 juta orang di Indonesia tidak memiliki akses sanitasi dasar dan 55 juta orang, tidak memiliki akses sumber air aman. Menurut sumber itu, keadaan ini menyebabkan setiap tahun 100 ribu anak berusia di bawah tiga tahun di Indonesia meninggal karena penyakit diare. Juga setiap hari ada sekitar 5.000 anak di bawah umur lima tahun meninggal karena diare itu. Pertanyaan kemudian, bagaimana agama sebagai way of life (sistem hidup) dapat menyelesaikan persoalan kemiskinan?

Beberapa Pendekatan

Dalam kacamata (pendekatan) konservatif kemiskinan sebagai gejala nasib. Menurut pendekatan budaya menyatakan, kemiskinan sebagai warisan dan mentalitas seseorang. Namun, dua pendekatan ini ditolak pendekatan struktural. Pendekatan struktural menyatakan, kemiskinan sebagai produk struktur yang timpang (tidak adil), yang diciptakan oleh sistem sosial, ekonomi, dan politik.

Menurut Haedar Nashir, dalam perspektif agama Islam, kemiskinan kondisi keduafaan, yakni dha'if atau lemah secara ekonomi dan mustadhaf atau tertindas secara politik. Hingga kemiskinan termasuk keadaan lemah secara sosial-ekonomi dan politik sekaligus. Gejala dhaif (lemah, jamak: duafa) selalu terkait mustadh'af (tertindas), yang terkait proses istidh'af (proses yang menciptakan keduafaan) dan kekuatan mustadhif (pelaku yang memperlemah atau menindas orang lain).

Melihat realitas ini, saat peran agama dalam membebaskan warga dari belenggu kemiskinan. Agama sebagai sebuah sistem nilai tentu mempunyai kewenangan menyelesaikan persoalan ini. Ini karena agama tidak hanya berhubungan ibadah ritual, melainkan ibadah atau hubungan antarsesama manusia dan lingkungan (hablu mina Allah wa hablu minan nas).

Islam, misal, mengajarkan kepada umat manusia peduli kepada kaum miskin. Ancaman bagi orang yang tidak peduli dengan kaum miskin termasuk orang yang mendustakan agama.

Hal ini tampak jelas dalam Al Quran Surat Al Maun (107) 1-3 yang artinya "Tahukah kamu orang-orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin”. Bagaimana mengimplementasikan ayat itu? Islam mengajarkan kepada umat membayar zakat. Yaitu zakat fitrah (jiwa) dan zakat mal (harta benda). Pembayaran dan penggelolaan zakat dengan sistem konvensional sudah saatnya diakhiri. Artinya, pengumpulan dan pembagian zakat yang kurang dirasakan manfaat oleh kaum miskin dapat ubah.

Menurut Kuntowijoyo dalam Identitas Politik Umat Islam menyatakan, zakat yang nilai ibadahnya diberikan kepada orang lain yang tidak mampu yang seagama masih bersifat subyektif. Maka, makna zakat harus diobyektifkan agar bisa diterima siapa saja. Makna zakat berdimensi sosial. Zakat bisa digunakan menekan angka kemiskinan yang tidak memandang agama.

Komitmen Sosial

Ketika agama telah menjadi sebuah sistem dan mampu menjawab tantangan zaman tentu agama tidak akan terpinggirkan. Artinya, tesis Ernest Gellner (1994) menyatakan, agama akan terpinggirkan dalam masyarakat industrialisasi dan globalisasi, tidak akan terbukti. Kuntowijoyo (1999), menyebutkan, misi Islam paling besar adalah pembebasan. Ini berarti, Islam harus membebaskan manusia dari aliran kungkungan filsafat yang menganggap manusia tidak mempunyai kemerdekaan dan hidup dalam absurditas. Namun, karena dunia modern menciptakan sistem-sistem yang membelenggu manusia, baik itu sistem produksi teknologi modern, sosial ekonomi maupun sistem-sistem lain yang menyebabkan manusia tidak dapat mengaktualisasikan diri seperti manusia merdeka dan mulia.

Maka, Islam harus merevolusi diri, merombak semua itu. Yakni, dengan revolusi pembebasan. Dengan misi teologi seperti ini, Islam sesungguhnya menyediakan basis filsafat mengisi kehampaan spiritual produk dunia modern industrial. Sungguh sudah saatnya, Islam kembali menyelamatkan manusia dari belenggu dunia modern. Untuk mengembalikan nilai-nilai Islam yang revolusioner di dalam teologi Islam sebagaimana termaktub dalam Al Quran. Asghar Ali Engineer (1999) merekomendasikan, untuk mengembalikan seperti semula komitmen Islam terhadap terciptanya keadilan sosial ekonomi dan golongan masalah lemah.

Sudah saatnya agama bangkit dan mengubah dalam sistem sosial. Artinya, proses keberagamaan yang selama ini berkutat pada persoalan furuiyah sudah saatnya diubah. Agama harus bisa menjawab berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat, seperti kemiskinan. Kemiskinan, adalah persoalan wajib yang harus diselesaikan semua kalangan termasuk di dalam agama. Pasalnya, agama adalah sistem masyarakat yang melekat dan selalu hidup di tengah perkembangan zaman. Ketika agama tidak lagi menyentuh persoalan-persoalan ini, maka, ia akan banyak ditinggalkan oleh umat. Pada akhirnya, ketika komitmen sosial agama telah menjadi spirit dan ruh dalam masyarakat, kemiskinan akan hilang dari bumi Nusantara.



Benni Setiawan, Peneliti dan Pemerhati Masalah Sosial

Tidak ada komentar:

Posting Komentar