Search

Kamis, 30 Agustus 2012

Manifestasi Agama di Jalan Raya

Oleh Benni Setiawan



Gagasan, Solopos, Jum'at, 24 Agustus 2012

Mati di jalan sepertinya telah menjadi ritual harian. Apalagi pada masa arus mudik dan balik Lebaran saat ini. Sampai H+3 Lebaran terjadi 5.161 kecelakaan lalu lintas dengan korban lebih dari 600 orang meninggal, 837 orang luka berat dan 9.289 orang luka ringan.

Kerugian materi akibat kecelakaan itu mencapai Rp5,4 miliar. Dibandingkan kurun waktu yang sama tahun lalu, menurut Korlantas Polri, kecelakaan tahun ini meningkat 25 persen. Penyebab terbesar faktor manusia yakni 2.097 kasus, seperti mengantuk. Dibandingkan tahun lalu memang menurun 46 persen. Penyebab lainnya faktor kelaikan kendaraan dan kelaikan jalan.

Media massa mencatat 70 persen dari total kasus kecelakaan melibatkan sepeda motor dan mobil penumpang. Dengan jumlah pemudik 8,7 juta dari Jabodetabek, sebagian dari 22 juta lebih pemudik seluruh Indonesia, jumlah pemudik bersepeda motor dominan.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah mengapa kecelakaan di jalan raya senantiasa meningkat dari tahun ke tahun? Bagaimana agama berkontribusi dalam menekan korban jiwa di jalan raya?



Kosmologi Jawa

Semakin tingginya angka kecelakaan lalu lintas menunjukkan rendahnya budaya tertib di jalan. Masyarakat Indonesia, sebagaimana penilaian Mochtar Lubis sekian tahun lalu, masih terkungkung dalam budaya suka menerobos dan suka mencari jalan pintas dalam mencapai tujuan.

Manusia Indonesia tidak suka berproses. Manusia Indonesia enggan untuk antre. Mereka ingin selalu cepat dengan cara-cara yang sering kali membahayakan diri sendiri dan orang lain. Budaya negatif ini sepertinya telah dianggap biasa.

Melanggar lalu lintas menjadi hal wajar. Memacu kendaraan saat lampu lalu lintas menunjukkan warna kuning ibarat sebuah keharusan. Padahal lampu kuning merupakan peringatan untuk segera berhenti, bukan untuk semakin nyelonong.

Budaya bangsa adiluhung pun hanya dalam kenangan. Dalam kosmologi Jawa, jika seseorang menabrak seekor kucing dan kucing itu mati, ia berkewajiban menguburkan hewan tersebut dan tidak melalukan perjalanan selama tujuh hari tujuh malam. Dia juga harus mengelilingi bangkai kucing itu hingga tujuh kali.

Piwulang bersumber kosmologi Jawa tersebut kini tergerus laju pemaknaan mitos. Artinya, ajaran ersebut tidak dimaknai sebagai sebuah penanda kearifan lokal bahwa manusia perlu menghormati makhluk hidup. Jika dalam diri seseorang telah terpatri rasa penghormatan terhadap sesuatu yang bernyawa, ia akan bertindak secara lebih bijak dalam setiap keadaan.

Demikian pula dalam hal berlalu lintas atau berkendara di jalan raya. Ia akan selalu patuh pada rambu lalu lintas dan tertib dalam berkendara. Selain terikat oleh norma kesusilaan, masyarakat Indonesia juga terikat pada norma agama.

Agama sebagai pilihan dan jalan hidup mengajarkan untuk selalu menghormati orang lain. Agama senantiasa mengajarkan kesabaran. Terburu-buru merupakan perilaku setan, makhluk Tuhan yang terkutuk.

Belum lekang rasanya puasa Ramadan yang telah dijalani umat Islam selama satu bulan. Puasa Ramadan selayaknya berbekas guna menggapai kehidupan selama minimal satu tahun ke depan.

Puasa Ramadan selayaknya menjadikan diri kita tertib. Selama Ramadan kita dilatih selama sebulan untuk tertib dalam makan sahur dan berbuka puasa.



Kesalehan Sosial

Namun, seberapa dalam puasa Ramadan membekas dalam pribadi setiap muslim? Seorang muslim dapat lebih patuh pada peraturan sebagai pengejawantahan taat kepada ulil amri (pemimpin bangsa).

Dalam hal ketaatan pun seorang muslim dilatih dalam salat berjemaah. Seorang muslim tidak diperkenankan mendahului imam. Imam adalah seorang pemimpin yang wajib diikuti.

Bentuk ketaatan seperti itu selayaknya tidak menjadi ritus pribadi (kesalehan individu) namun juga menjadi ritus sosial (kesalehan sosial) yang mewujud. Ketika ritus sosial tidak sejalan dan sebangun dengan ritus pribadi maka perlu ada rekonstruksi keimanan. Artinya, perlu dicari apa yang salah dalam proses ritus pribadi.

Agama bukanlah hanya hidup di tempat-tempat ibadah saja. Agama merupakan perwujudan perilaku dan tata sosial umat yang melingkupi seluruh aspek. Di rumah, kantor, jalan dan seterusnya agama harus tetap melekat dalam pribadi setiap manusia.

Tanpa hal yang demikian, agama menjadi kerdil. Pemaknaan agama hanya sebatas pengucapan lisan yang sampai kerongkongan dan tidak menyentuh kedalaman kalbu (hati).

Jika pemaknaan agama masih sebatas ritus pribadi dan tidak membudaya, manusia akan terjebak dalam kubangan sekte atau sekat-sekat primordial. Konflik agama akan menjadi hal wajar di tengah keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi.

Pada akhirnya, jalan raya bukanlah tempat untuk menghalalkan ”pembunuhan massal”. Budaya tertib di jalan berlandaskan pada falsafah bangsa dan pemahaman keagamaan yang benar seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan umat manusia.

Tanpa hal yang demikian, agama akan semakin terasing dan jauh dari berbagai persoalan sosial yang semakin rumit. Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar