Search

Jumat, 21 Desember 2007

Menunggu bukti kerja nyata KPK jilid II

Menunggu bukti kerja nyata KPK jilid II
Solo Pos, Edisi : Rabu, 19 Desember 2007 , Hal.4



- Terpilihnya Antasari Azhar menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)—menggantikan Taufiequrrachman Ruki—menurut beberapa pihak adalah lonceng kematian bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal ini dikarenakan, Antasari diduga kuat terkait dengan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang hingga kini tidak jelas rimbanya.
Terpilihnya Antasari juga karena adanya lobi antaranggota Komisi III DPR. Lobi politik inilah yang sering dijadikan alasan adanya ”permainan” dan ”rekayasa” di balik terpilihnya Antasari.
Terlepas dari itu semua, setidaknya Antasari adalah “yang terbaik” dari 546 calon pimpinan KPK diumumkan ke publik pada 11 Juli 2007. Antasari telah menyisihkan calon pimpinan KPK lainnya dari berbagai latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja.
Berdasarkan bidang keahlian, calon pimpinan KPK didominasi oleh calon dengan latar belakang hukum sebanyak 333 orang (61%), bidang ekonomi 77 orang (14,1%), bidang keuangan 58 orang (10,6%), perbankan 16 orang (2,9%), dan bidang lainnya sebanyak 62 orang (11,4%).
Dengan terpilihnya pimpinan KPK periode 2007-2012 itu pula, tentunya masyarakat Indonesia menantikan gebrakan nyata dalam hal pemberantasan korupsi. Dengan demikian bisa dikatakan pimpinan KPK jilid II mempunyai tugas yang lebih berat. Hal itu dikarenakan, beban tugas yang belum tuntas oleh KPK jilid I masih sangat banyak.
Menurut data, hingga Juni 2007, KPK mendapatkan 19.901 laporan masyarakat, 6.213 berindikasi korupsi. Selain itu, tugas berat KPK jilid II adalah membongkar kasus BLBI yang secara tidak langsung sebagai ajang pembuktian bahwa pimpinan KPK sekarang benar-benar merupakan yang terbaik.
Butuh keberanian
Lebih lanjut, KPK sebagai lembaga yang menangani kasus korupsi saat ini telah diisi oleh orang-orang mumpuni di bidangnya dan yang lebih penting adalah orang-orang yang mempunyai keberanian. Artinya, pimpinan KPK adalah orang-orang yang mempunyai nyali berhadapan dengan penegak hukum, koruptor dan orang-orang yang ada di belakang para koruptor.
Pimpinan KPK saat ini sudah saatnya meneladani Zhu Rongji, Perdana Menteri China (1998-2002). Zhu Rongji pernah menyatakan “Sediakan 100 peti mati. 99 Untuk para koruptor dan satu untuk saya sendiri jika saya korupsi”. Sebuah pernyataan berani dari seorang pemimpin yang memerintah sekitar 1,4 miliar penduduk. Adakah pimpinan KPK berani seperti itu?
Keberanian untuk membuat pernyataan seperti itu merupakan bukti pemihakan kepada seluruh rakyat Indonesia. Sebagaimana kita ketahui bersama, penderitaan dan kemiskinan yang mencapai 42,9 juta penduduk (versi Tim Indonesia Bangkit) Indonesia salah satunya disebabkan oleh tindakan korupsi.
Oleh sebab itu, pemberantasan korupsi adalah amanat kemanusiaan yang sudah saatnya ditunaikan. Salah satunya oleh KPK. Menurut Huther dan Sah (2000), sebagaimana dikutip Teten Masduki (Kompas, 12/7/2007), ada empat hal yang direkomendasikan untuk mengatasi korupsi di Indonesia, yang ditandai lemahnya kemauan politik dan rendahnya keinginan memperbaiki diri. Empat hal itu adalah (1) perubahan kebijakan ekonomi. (2) penyederhanaan birokrasi. (3) penegakan hukum, dan (4) perluasan partisipasi masyarakat.
Malu berkorupsi
Perubahan kebijakan ekonomi menjadi sangat penting dikarenakan investor akan banyak menanamkan sahamnya di Indonesia didorong oleh sedikit banyaknya pengusaha nakal. Artinya, investor akan berpikir ulang jika pengusaha Indonesia banyak terjerat masalah korupsi. Yang pada akhirnya akan merugikan sang investor.
Ambil contoh, sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Ekonom Faisal Basri, mengenai masalah Daftar Negatif Investasi (DNI). Pemerintah harus tetap teguh, dengan menjelaskan Perpres No 76/2007 dan Perpres No 77/2007 dengan aturan yang lebih gamblang. Hal ini akan lebih memudahkan aparat penegak hukum dalam hal ini KPK dalam menjerat dan memperkarakan pengusaha nakal.
Penyederhanaan birokrasi pun demikian. Semakin sedikit meja yang harus dilalui seseorang dalam mengurus surat izin misalnya, akan dapat menekan tingkat korupsi.
Hal ini dikarenakan, jika setiap meja yang dilalui harus membayar ”uang jasa” Rp 10.000, maka jika ada 12 meja, seseorang akan menghabiskan dana Rp 120.000 hanya untuk mengurus surat izin. Perampingan birokrasi ini juga pernah diusahakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus urusan paspor dan visa tenaga kerja Indonesia (TKI) dari 48 meja menjadi 12 meja.
Penyederhanaan birokrasi pun dapat dilakukan dengan membuat pelayanan dalam satu atap. Pelayanan ini selain dapat menekan biaya bulanan juga dapat memudahkan auditor untuk melaksanakan tugasnya.
Penegakan hukum menjadi hal yang tak kalah penting. Setiap pimpinan KPK juga harus berani menindak perangkat hukum yang selama ini belum tersentuh tangan KPK. Bagaimana mau membersihkan korupsi, jika sapunya (penegak hukumnya) kotor.
Keberanian menindak aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan dan kehakiman menjadi nilai tersendiri bagi pimpinan KPK baru. Terlebih dengan hasil temuan terbaru tim Transperancy Internasional (TI) Indonesia bahwa kepolisian menempati urutan teratas korupsi dengan indeks 4,2 disusul partai politik dan anggota DPR.
Keberanian mengungkap jaringan mafia peradilan, tim penyidik dan penyelidik oleh KPK adalah gebrakan positif yang perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
Terakhir adalah peran serta masyarakat. Kritik yang pernah dikemukakan oleh Ahmad Syafi’i Ma’arif (mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah), bahwa perilaku masyarakat Indonesia yang sudah tidak sesuai antara laku dan kata, sudah saatnya diakhiri.
Pimpinan KPK yang berapi-api dalam menyampaikan padangannya mengenai korupsi saat fit and proper test sudah saatnya dinyatakan dalam laku. Artinya, Indonesia saat ini membutuhkan orang yang banyak bergerak dan melakukan gebrakan nyata dengan tindakan dan aksi daripada orang-orang yang banyak bicara.
Lebih lanjut, sebagai umat beragama, masyarakat Indonesia harus merasa malu melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini dikarenakan, korupsi telah merampas hak orang lain secara lalim. Korupsi juga telah membuat bangsa ini terpuruk. Korupsi telah menjadikan anak-anak Indonesia kurang cerdas dan terhimpit persoalan ekonomi.
Oleh karena itu, sudah saatnya masyarakat turut serta dalam Koalisi Anti-Korupsi yang digagas oleh ormas Islam beberapa waktu lalu. Pada akhirnya, taring (nyali) pimpinan KPK jilid II sangat ditunggu oleh masyarakat luas. Semoga pimpinan KPK jilid II ini mampu meneladani keberanian Zhu Rongji.

”Saatnya pimpinan KPK meneladani Zhu Rongji, Perdana Menteri China dengan ucapan sediakan 100 peti mati, 99 untuk para koruptor dan satu untuk saya sendiri jika saya
korupsi—nya yang melegenda.”
- Benni Setiawan, Peneliti pada Yayasan Nuansa Sejahtera

Tidak ada komentar:

Posting Komentar