Search

Rabu, 12 Desember 2007

Dari Cultural Broker Menuju Political Broker

Dari Cultural Broker Menuju Political Broker

Benni Setiawan*0 (Jurnalnet,10/12/2007 - 17:30 WIB)



Jurnalnet.com (Jogja): Seiring perkembangan zaman, peran kiai dalam membangun peradaban bangsa semakin berkembang. Jika di massa penjajahan kiai bersama rakyat Indonesia mengangkat senjata berperang melawan penjajahan dengan tetap mempertahankan pesantren sebagai basis gerakan (pendidikan), di massa kemerdekaan ini kiprah kiai seakan tidak dapat dipisahkan dari “perebutan” kekuasaan melalui partai politik.

Apalagi setelah keran kebebasan demokrasi dibuka seluas-luasnya. Peran kiai dalam kancah politik tidak hanya dalam satu wadah dalam hal ini Partai Persatuan Pembangunan (PPP), akan tetapi, kiai sudah masuk di berbagai partai politik yang ada di tanah air.

Peran ganda kiai sebagai pendidik (guru pesantren) inilah yang mampu dibaca oleh Achmad Patoni. Dalam penelitiannya yang semula disertasi pada Program Pasca Sarjana Universitas Merdeka Malang ini mampu menemukan setidaknya dua sudut pandang baru. Yaitu kiai yang berperan di bidang agama dan bidang politik.

Peran kiai dalam bidang agama adalah membimbing dan menjadi panutan santri. Sehingga santri dapat mandiri dan mengamalkan ilmunya ketika ia pulang nanti. Sedangkan peran kiai di dalam kancah politik adalah memperjuangkan kepentingan dan sebagai kemaslahatan umat melalui kekuasaan atau sebagai agent of social change menuju tegakkanya amar ma’ruf nahi munkar.

Ahmad Patoni yang juga Rektor STAIN Tulungagung ini juga membagi keterlibatan kiai dalam kancah politik menjadi tiga bagian. Yaitu kiai sebagai aktor, kiai sebagai partisipan, dan kiai sebagai pendukung partai politik (hlm. 181).

Sebagai aktor, kiai menjadi anggota tim sukses sekaligus juru kampanye calon tertentu. Sebagai pendukung, kiai mendukung terhadap calon tertentu, namun tidak berada pada garis depan dalam memperjuangkan keberhasilan calon yang didukungnya. Sebagai partisipan, kiai memberikan restu terhadap calon tertentu, dan tidak terlibat dalam aksi dukungan, atau menjadi tim sukses.

Dengan demikian, sebagaimana dalam catatan buku ini, di era reformasi, tesis Clifford Geertz yang menyatakan bahwa kiai adalah pialang budaya (cultural broker) tampaknya perlu direvisi. Kiai yang dahulu secara massif adalah pialang bagi transformasi ilmu pengetahuan dan kebudayaan keislaman dari Mekkah ke Indonesia, kini mengalami transformasi peran yang juga tidak kalah massif, yakni banyaknya kiai yang terjun kedunia politik melalui partai. Dalam pandangan kiai, politik merupakan bagian tak terpisahkan dari basis ajaran amar ma’ruf nahi munkar dan tentu saja merupakan bagian ibadah kepada Allah.

Sampai disini, dapat dilihat bahwa kiai memegang dua peranan kunci, agama di satu sisi, dan politik di sisi lainnya. Sebagaimana dalam banyak kasus, perselingkuhan politik dan agama menghasilkan sesuatu yang heboh. Contohnya adalah legitimasi teks agama dalam mengegolkan pencalonan presiden perempuan, dan penggalangan basis massa melalui massa yang dimiliki para kiai. Dalam kondisi seperti inilah kemudian kiai juga berperan sebagai political broker (pialang politik).

Terlepas dari itu semua, tampaknya buku ini perlu dibaca oleh siapa saja yang ingin mengetahui perkembangan dunia pesantren (kiai) di era reformasi. Buku ini juga merupakan kelanjutan dari penelitian terdahulu sebagaimana yang dilakukan Zamakhsari Dhafir, “Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kiai” (1982), sehingga layak untuk dibaca dan dijadikan referensi lanjutan.

*) Pembaca dan Penulis Beberapa Buku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar