Search

Sabtu, 08 Desember 2007

Buta Aksara dan Anggaran Pendidikan 2008

Buta Aksara dan Anggaran Pendidikan 2008


Surya, Tuesday, 11 September 2007
Pemerintah daerah sudah saatnya mengambil peran penting dalam mencerdaskan kehidupan warganya. Salah satunya adalah dengan mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Anggaran 20 persen dari APBD juga merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk mewujudkannya.

Persoalan buta aksara bagi negara berkembang seperti Indonesia masih saja menjadi isu sentral. Buta aksara adalah keadaan dimana seseorang tidak dapat membaca dan menulis. Padahal membaca dan menulis merupakan salah satu kunci menguasai ilmu pengetahuan dan tehnologi.

Ironisnya angka tertinggi tingkat buta aksara ada di pulau Jawa. Yaitu, secara berurutan, Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah lalu Jawa Barat. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2005, untuk umur di atas 15 tahun menyebutkan setidaknya ada 14,59 juta orang buta aksara. Ditargetkan 7,7 juta atau sekitar 50 persen, penduduk Indonesia bebas buta aksara pada tahun 2009 nanti.

Guna merealisasikan target di atas pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) telah menggandeng sedikitnya 30 perguruan tinggi negeri dan swasta.

Bahkan menurut Ace Suryadi (Direktur Pendidikan Luar Sekolah Depdiknas), pemerintah berencana melibatkan 36 perusahaan untuk berpartisipasi. Ke-36 perusahaan tersebut terdiri dari perusahaan rokok, media, dan makanan yang punya kepedulian terhadap tingginya angka buta aksara di Indonesia.

Tingginya angka buta aksara di Indonesia salah satu penyebabnya adalah faktor kemiskinan. Kemiskinan telah banyak merenggut hak manusia. Artinya, karena kemiskinan seseorang tidak dapat menikmati haknya sebagai warga negara. Mereka hanya dijadikan komoditas politik untuk dapat mengucurkan dana dari pemerintah dalam negeri maupun luar negeri. Tetapi, dana-dana itu tidak pernah sampai ke tangan mereka.

Kemiskinan pula yang menjadikan seseorang enggan menyekolahkan anaknya. Hal ini disebabkan sekolah ialah sesuatu yang mahal. Alih- alih untuk sekolah, buat makan saja susah.
Angka kemiskinan di Indonesia tahun 2005 tercatat sebanyak 35,1 juta jiwa dan penduduk hampir miskin 26,2 juta jiwa. Sedangkan jumlah pengangguran mencapai 10,8 juta orang. Sedangkan pengangguran setengah terbuka mencapai 29,6 juta orang. Jadi jumlah penganggur mencapai 40,4 juta orang.

Pada tahun 2007 ini, BPS beberapa bulan lalu mengeluarkan data yang cukup kontroversial mengenai kemiskinan. Menurut BPS, jumlah penduduk miskin berkurang dari 39,30 juta pada tahun 2006 menjadi 37,17 juta pada tahun 2007.

Artinya terjadi pengurangan 2,13 juta penduduk miskin atau satu persen dari total penduduk Indonesia selama satu tahun. Sedangkan angka pengangguran menurut BPS turun 384.000 orang, dari 10,93 juta orang pada Agustus 2006 menjadi 10,55 juta orang pada Februari 2007.

Padahal, menurut tim Indonesia bangkit (TIB) dengan indikator yang sama kemiskinan di Indonesia mencapai 42, 1 juta orang.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah bangsa Indonesia dapat menekan angka kemiskinan sebagai salah satu penyebab tingginya angka buta aksara, di tengah tantangan atau target millenium development goal (MDGs) yang salah satu tujuannya adalah menghapus tingkat kemiskinan dan kelaparan serta mencapai pendidikan dasar secara universal pada tahun 2015? Persoalan lain yang muncul adalah minimnya anggaran pendidikan untuk tahun 2008.

Pada pidato Presiden di depan anggota DPR/MPR tanggal 16 Agustus 2007 lalu, disebutkan anggaran untuk Departemen Pendidikan Nasional pada tahun anggaran 2008 ditetapkan Rp 48,3 triliun, atau 5,7 persen dari total belanja pemerintah yang sebesar Rp 836 triliun.

Pemerintah Lalai
Anggaran pendidikan yang menyusut ini tentunya akan menyulitkan komponen pendidikan untuk dapat meraih target 50 persen bebas buta aksara pada tahun 2009. Minimnya anggaran pendidikan pada tahun 2008 ini juga merupakan pukulan telak bagi rakyat indonesia.

Rakyat Indonesia harus menahan keinginan untuk mendapatkan sekolah gratis yang berkualitas. Pendidik (guru-guru) juga harus bersabar lagi untuk mendapatkan tunjangan lebih sebagai timbal balik dari kebijakan sertifikasi guru. Pendek kata, pemerintah telah melalaikan amanah UUD 1945 mengenai anggaran pendidikan 20 persen.

Kelalaian pemerintah ini tentunya perlu kita ingatan. Entah itu dengan melakukan demo atau pun gugatan class action. Akan tetapi, apakah perjuangan penuntasan buta aksara akan berhenti ketika minimnya anggaran pendidikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2008?

Perjuangan untuk menuntaskan penduduk dari kebodohan (buta aksara) yang dekat dengan kemiskinan ini harus kita teruskan. Artinya, walaupun anggaran dari pemerintah pusat minim, pemerintah daerah, dan masyarakat harus bahu membahu agar Indonesia dapat terbebas dari buta aksara.

Pemerintah daerah sudah saatnya mengambil peran penting dalam mencerdaskan kehidupan warganya. Salah satunya adalah dengan mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Anggaran 20 persen dari APBD juga merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk mewujudkannya.

Dengan anggaran 20 persen dalam APBD pemerintah daerah dapat menekan angka buta aksara yang pada akhirnya dapat memaksimalkan potensi sumber daya manusia (SDM). Dengan SDA yang mumpuni akan tercipta pertumbuhan sosial dan ekonomi yang sehat di daerah.

Belajar dari Kabupaten Jembrana
Akan tetapi, jika pemerintah daerah belum mampu mengalokasikan dana 20 persen dalam APBD, mereka tentunya perlu belajar dari Kabupaten Jembrana Bali. Meskipun pendapatan asli daerah (PAD) Jembrana saat ini masih tergolong kecil yaitu Rp 14 miliar dan APDB sebesar Rp 400 miliar, namun pemerintah daerah mampu memberikan pelayanan maksimal kepada warganya berupa pendidikan gratis hingga sekolah menengah atas (SMA). Masyarakat pun juga mendapatkan asuransi kesehatan untuk rawat jalan.

Salah satu kunci keberhasilan Pemerintah Daerah Jembrana adalah dengan memangkas anggaran mobil dinas anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Setiap anggota DPRD yang ingin menggunakan alat transportasi darat ini harus menyewa. Hal ini dikarenakan, banyak mobil dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat seringkali digunakan secara pribadi oleh anggota DPRD.

Mereka pun tidak segan untuk meminta uang bensin dan perawatan mobil dinas ke kas daerah. Ironisnya, seringkali mobil dinas pada masa akhir jabatan tidak dikembali kepada kas daerah, melainkan menjadi hak milik pribadi anggota DPRD. Atas dasar itulah, Bupati Jembrana Prof Dr drg I Gede Winasa mencabut anggaran mobil dinas untuk dialihkan pada sektor pendidikan.

Selain perhatian pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana 20 persen dalam APBD, masyarakat pun mempunyai tanggung jawab dalam memberantas buta aksara.
Masyarakat melalui organisasi sosial keagamaan dapat berperan serta dalam menuntaskan program bebas buta aksara.

NU dan Muhammadiyah misalnya, mereka adalah bagian dari bangsa Indonesia yang mempunyai andil di dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ormas ini dapat melakukan program kerjanya melalui pimpinan ranting dan pimpinan cabang. Kelompok-kelompok pengajian yang selama ini ada dapat dijadikan modal untuk pendidikan membaca dan menulis.

Pada akhirnya, di tengah tingginya angka buta aksara dan ketidakmampuan pemerintah pusat mengalokasikan dana pendidikan 20 persen dalam APBN, seluruh elemen bangsa harus merasa terpanggil untuk melakukan perubahan, yaitu dengan aksi nyata membebaskan manusia Indonesia dari kebodohan. Hal ini dikarenakan, karena kebodohan dan kemiskinan bangsa ini seringkali dihina dan lecehkan oleh bangsa lain. Sebagaimana yang terjadi akhir-akhir ini, bangsa Indonesia dianggap kecil oleh Singapura dan Malaysia.

Benni Setiawan
Penulis Buku Manifesto Pendidikan Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar