Search

Selasa, 18 November 2008

96 Tahun Muhammadiyah Rekonsiliasi pemikiran kaum tua-muda




Solo Pos, Selasa, 18 November 2008 , Hal.4
Perkembangan pemikiran Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid pada awal dekade ini mengalami kemajuan yang cukup signifikan.
Hal ini tampak sejak kepemimpinan KH Azhar Basyir, Amien Rais hingga Ahmad Syafi’i Maarif. Kemajuan ini ditandai oleh banyaknya generasi yang digawangi kaum muda, seperti Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM), Pusat Studi Agama dan Peradaban (PSAP), al-Maun Institute, Ma’arif Institute dan sebagainya berkembang di komunitas matahari terbit itu.
Kemunculan lembaga-lembaga tersebut dilatarbelakangi oleh kegelisahan kaum muda Muhammadiyah sebagai generasi penerus bangsa dan perserikatan. Kaum muda dituntut lebih berani menyuarakan aspirasi dan kepentingan rakyat demi perubahan dan pemihakan.
Adanya keterbatasan wadah dalam menyalurkan berbagai potensi, mendorong kaum muda Muhammadiyah melakukan perubahan. Mengubah citra yang selama ini terkesan ”manja” menjadi generasi yang mandiri dan siap berperan dalam banyak hal.
Corak pemikiran dan perkembangan yang dibawa oleh kaum muda tentu akan berbeda dengan pemikiran golongan tua. Gesekan antargenerasi dan perbedaan cara pandang seharusnya menjadi energi bagi Muhammadiyah untuk selalu eksis di tengah masyarakat yang plural.
Corak pemikiran
Yang termasuk golongan tua sering kebanyakan menafsirkan teks yang terdapat di dalam Alquran dan hadis dengan metode penafsiran yang tekstual (saklek, taken for granted), sehingga terkesan kaku dan kurang sesuai dengan perkembangan zaman.
Produk pemikiran yang dihasilkan dalam ranah gerakan tajdid akan terasa literer atau terpaku pada teks suci. Teks suci adalah sebagai pegangan utama yang kebenarannya mutlak sehingga dianggap sebagai satu-satunya jalan keluar untuk memecahkan segala permasalahan yang timbul. Keterpakuan kepada teks ini seharusnya diimbangi dengan kontekstualisasi produk pemikiran.
Teks suci harus mulai diinterpretasikan agar mendapat sebuah produk pemikiran baru yang dapat menjawab permasalahan yang timbul. Teks suci harus berani dikontekstualisasikan dengan keadaan sekarang dengan mempertimbangkan pluralitas keberagamaan dan maslahat bagi umat. Ketika hal ini tidak dilakukan, akan terjadi jurang pemisah produk pemikiran yang dihasilkan oleh kaum tua dan muda.
Kaum muda Muhammadiyah yang sudah menampakkan geliat dalam kancah pemikiran. Kaum muda juga harus memulai mengkaji hal-hal yang sebenarnya telah tersirat maupun tersurat dalam teks suci. Yaitu dengan upaya perbandingan antara produk pemikiran pribadi dengan ulama terdahulu maupun kontemporer dalam membedah kandungan teks Alquran. Kaum muda jangan hanya mengadopsi pemikiran kontemporer tanpa memahami substansi teks Alquran. Hal ini bertujuan untuk menghindari stigma masyarakat bahwa kaum muda latah dalam menyikapi sebuah persoalan baru.
Kaum muda dengan semangat mudanya seharusnya mulai memformulasikan pemikiran yang khas di tengah banyaknya ragam atau corak pemikiran yang berkembang. Dengan demikian, diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman baru yang benar-benar segar. Keberpihakan kaum muda harus mulai ditampakkan dengan tidak hanya pandai dalam memproduksi wacana tetapi juga dalam dataran praksis. Idealnya, kedua hal tersebut berada dalam diri kaum muda sebagai generasi penerus bangsa.
Kaum muda Muhammadiyah jangan hanya pandai mengkritik dan mencoba mendekonstruksi pemikiran tanpa membangun konstruksi dan melakukan rekonstruksi. Mencoba memproduksi pemikiran baru dalam dunia intelektual sah-sah saja, akan tetapi, bagaimana proses pembentukan pemikiran itu tidak melalui jalan menghujat dan menyalahkan aliran pemikiran lain.
Muhammadiyah harus dapat bekerja sama dengan siapa saja. Demikian pesan Ahmad Syafi’i Maarif dalam Halaqah Tarjih III di Solo pada tahun 2004.
Buya Syafi’i juga menandaskan arti penting diskusi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang berbeda pendapat dalam internal Muhammadiyah. Sehingga gagasan yang nantinya dikonsumsi oleh masyarakat tidak menjadi tanggung jawab pribadi melainkan menjadi tanggung jawab kelembagaan.
Dengan demikian, penting kiranya pesan-pesan moral yang disampaikan oleh Syafi’i Ma’arif ini dijadikan sebuah pelajaran bagi siapa pun (golongan tua maupun muda) untuk melakukan perdamaian (rekonsiliasi). Pesan moral ini juga berlaku bagi siapa saja yang mengharapkan serta mencita-citakan terciptanya sebuah bangsa yang damai.
Seluruh elemen Muhammadiyah, mulai dari pusat hingga ranting, organisasi otonom (Ortom), seyogianya dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan forum diskusi untuk merumuskan dan menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan. Forum diskusi juga dapat menjembatani perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan muda.
Maka, saat usia Muhammadiyah 96 tahun (18 November 1912-18 November 2008), rekonsiliasi produk pemikiran menjadi hal yang penting. Hal ini dikarenakan, tantangan Muhammadiyah hari ini bukan hanya masalah internal, melainkan persoalan kebangsaan dan internasional yang semakin kompleks. -

Oleh : Benni Setiawan, Kader Muhammadiyah, mahasiswa Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar