Search

Rabu, 28 September 2011

Bom bunuh diri & kesadaran naif



Gagasan, Solo Pos, Senin, 26 September 2011

Diperlukan usaha bersama guna menyadarkan atau mengangkat manusia ketaraf insani, meminjam istilah Driyarkara. Salah satunya dengan pendidikan kritis.


Belum hilang dari ingatan, peristiwa bom buku di Jakarta, bom bunuh diri di Masjid Al-Dzikra Kompleks Mapolresta Cirebon. Kini, masyarakat dihebohkan bom bunuh diri meledak di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, Jawa Tengah. Hingga artikel ini ditulis setidaknya 11 orang luka dan satu meninggal dunia.
Peristiwa bom bunuh diri di gereja merupakan hal baru di Indonesia. Walaupun peristiwa serupa telah terjadi sejak tahun 2002. Terlepas dari sentimen politik dan siapa yang mendalangi bom bunuh diri ini, tulisan ini hanya akan mengulas sedikit mengenai kaitan antara bunuh diri dan kesadaran naïf ala Paulo Freire.
Freire mengklasifikasikan kesadaran dalam tiga hal. Pertama, kesadaran magis (magical conciousness) yaitu kesadaran yang tidak mampu melihat kaitan antara satu faktor dengan yang lainnya, dalam hal ini melihat faktor di luar manusia. Kedua, kesadaran naif (naival consciousness) yaitu manusia menjadi akar penyebab masalah masyarakat. Ketiga, kesadaran kritis (critical conciousness) yaitu sistem dan struktur sebagai sumber masalah.
Berdasarkan hal tersebut, pelaku bom bunuh diri dapat diklasifikasikan dalam kesadaran naïf. Mereka tidak memiliki kemampuan atau kemandirian untuk bertindak dan bergerak. Mereka hanya digerakkan oleh pemimpin dengan pemahaman yang menyesatkan. Mereka tidak mempunyai kemandirian dan kemerdekaan. Kemandirian dan kemerdekaan hanya milik sang pemimpin. Hal ini dikarenakan otoritas menafsir teks dan pemahaman kitab suci hanya dimiliki oleh seorang pemimpin yang diangkat dan dipatuhi.
Padahal dalam terma M Kaled Abou El Fadl, buku Speaking in Gods Name: Islamic Law, Authority, and Woman, mengkritisi sikap otoriter sejumlah kalangan umat Islam yang merasa ‘paling benar’ dalam menafsirkan Teks Suci Alqur’an dan hadis. Mereka, seharusnya mengatakan bahwa tafsiran mereka hanya salah satu dari tafsir atas Kitab Suci selain ribuan tafsir yang berbeda di tengah umat Islam.
Dengan demikian, ”wewenang” seorang ulama adalah suatu wewenang yang tentatif dan tidak mutlak. Wewenang tersebut lahir dari besarnya tanggung jawab, metodologi, dan persyarat lainnya. Hasil pemikiran atau penafsiran seorang ulama atas maksud dan kehendak Allah di dalam kitab Suci-nya sangat ditentukan oleh ketekunan, ketelitian, kehati-hatiannya dan tentu saja manfaatnya bagi seluruh manusia.
Jika otoritas menafsir masih dikuasai oleh orang-orang tertentu hal ini akan menggerakkan seseorang untuk berbuat brutal. Seseorang tidak lagi mampu berfikir dengan jernih. Yang ada hanyalah kepatuhan kepada sang pemimpin.
Maka tidak aneh, jika seseorang yang berada dalam kategori kesadaran naïf adalah manusia perusak bumi dan tata makrokosmos bumi. Bumi rusak akibat perbuatan tangan manusia. Manusia yang tidak mandiri dan tidak memiliki kemerdekaan serta terkungkung dalam kesadaran naïf.

Pendidikan kritis
Diperlukan usaha bersama guna menyadarkan atau mengangkat manusia ketaraf insani, meminjam istilah Driyarkara. Salah satunya dengan pendidikan kritis. Pendidikan kritis adalah usaha sadar dan terencana mendidik, mengolah dan meningkatkan potensi yang telah diberikan Tuhan kepada setiap manusia.
Pendidikan kritis adalah pendidikan orang dewasa yang penuh dengan cinta kasih atau welas asih. Manusia diajak untuk berfikir dan sadar bahwa ia adalah bagian dari makrokosmos bumi. Bumi perlu diselamatkan dari kerusakan dan kepunahan.
Pendidikan kritis juga mengajarkan sebuah kenyataan tidak harus menjadi suatu keharusan. Jika kenyataan menyimpang dari keharusan, maka tugas manusia untuk merubahnya, agar sesuai dengan apa yang seharusnya. Kenyataan tersebut sering disebut dengan fitrah. Fitrah manusia sejati adalah pelaku (subyek), bukan obyek atau penderita. Fitrah manusia adalah menjadi merdeka dan menjadi bebas. Kesemuanya itu sering disebut dengan tujuan humanisasi Freire.
Freire juga menyebutkan pendidikan seharusnya berorientasi kepada pengenalan realitas dari manusia dan dirinya. Hal itu berarti bahwa pendidikan bukan hanya sebagai ajang transfer of knowledge akan tetapi bagaimana ilmu pengetahuan dijadikan sarana untuk mendidik manusia agar mampu membaca realitas sosial. Hal ini juga didukung oleh Lodge yang menyatakan life is education, education is life (Benni Setiawan: 2006).

Fitrah manusia
Pada dasarnya manusia adalah manusia merdeka dan memiliki kemandirian. Maka guna mengakhiri periode atau rentetan tindak kejahatan kemanusiaan (genosida), lembaga pendidikan harus mampu melakukan penyadaran akan arti penting “pendidikan” sebagai sarana membebaskan manusia dari keterkungkungan dogma dan pemahaman sesat seorang pemimpin.
Perilaku mengakhiri hidup dengan jalan bom bunuh diri dengan alasan apapun adalah tindak biadab. Hal ini dikarenakan, bom bunuh diri atau penyerangan tempat-tempat umum dengan bom mengancam jiwa orang lain dan kehidupan orang lain. Padahal hak untuk hidup adalah pokok hak asasi manusia (HAM).
Pada akhirnya, melakukan proses pendidikan dan pencerahan kepada setiap manusia agar tidak terkungkung dalam kubangan kesadaran naïf adalah tugas atau misi kemanusiaan yang mulia. Hal ini dikarenakan, memerdekakan manusia dan menyelamatkan bumi dari kerusakan adalah fitrah manusia sebagai makhluk yang dibekali dengan hati untuk merasakan dan otak untuk berfikir.

Benni Setiawan, Penulis, tinggal di Sukoharjo.

Diperlukan usaha bersama guna menyadarkan atau mengangkat manusia ketaraf insani, meminjam istilah Driyarkara. Salah satunya dengan pendidikan kritis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar