Oleh Benni Setiawan
Opini, Republika, Selasa, 18 November 2014.
"Gerakan Pencerahan Menuju Indonesia Berkemajuan" menjadi tema dalam Milad ke-105 H/102 M Muhammadiyah (18 November 1912-18 November 2014). Tema ini diambil sebagai bentuk keprihatinan Muhammadiyah terhadap kebangsaan akibat kebangsaan semakin memudar dan rapuh. Kebangsaan jauh dari semangat Pancasila dan UUD 1945.
Kondisi ini mendorong keprihatinan Muhammadiyah. Sebagai organisasi yang lebih tua dari umur republik ini, Muhammadiyah terpanggil menyelesaikan persoalan tersebut.
Dalam Pidato Milad Muhammadiyah tertulis, "Muhammadiyah mengajak seluruh elite bangsa untuk benar-benar berkiprah optimal untuk memajukan kehidupan bangsa guna mewujudkan cita-cita nasional di seluruh bidang kehidupan. Kepada semua pihak, lebih-lebih para pemimpin bangsa, mari tunjukkan sikap konsisten antara kata dan tindakan, menjunjung tinggi moral yang utama, menunaikan amanat rakyat, serta memperjuangkan kepentingan rakyat di atas kepentingan diri, kelompok, dan golongan. Muhammadiyah mengajak pemerintah di seluruh tingkatan untuk semakin meningkatkan komitmen dan kesungguhan dalam memajukan bangsa, disertai sikap mengedepankan keadilan dan kejujuran, berdiri di atas semua golongan, tidak partisan, bermitra dengan seluruh komponen bangsa, termasuk Muhammadiyah, dan mampu menunjukkan jiwa kenegarawanan yang utama".
Pidato tersebut menegaskan posisi dan peran Muhammadiyah dalam kebangsaan. Muhammadiyah sebagai bagian dari civil society perlu mengingatkan pemerintah. Bahwasanya mereka dipilih untuk menjadi pemimpin, bukan menjadi seorang pejabat. Pemimpin adalah mereka yang senantiasa merasa gelisih jika tidak mampu bekerja optimal. Mereka merasa malu jika tidak berprestasi. Senantiasa menjaga lisan dan perbuatan guna kemakmuran bangsa dan senantiasa ingin berbuat kebajikan setiap saat.
Karena itu, seorang pemimpin selayaknya menyemai kebajikan setiap saat. Dalam kesejarahan, Muhammadiyah telah mewariskan semangat juang menjadi pelayan dari kepemimpinan AR Fachruddin. Pak AR, begitu ia disapa, menjadi simbol dai ikhlas, bersahaja, dan tawadhu. Ia senantiasa hadir sendiri memenuhi undangan menjadi penceramah dengan motor butut. Motor berwarna merah bermerek Yamaha 70 itu menjadi teman setia Pak AR.
Ia pun senantiasa menjalin komunikasi dengan masyarakat melalui bahasa-bahasa sederhana. Ia senantiasa ingin dekat dengan umat. Ia sering mengunjungi desa dan menyapa masyarakat. Kesederhanaan, ketulusan, dan ketelatenan menyapa masyarakat menjadi ciri utama kepemimpinan Pak AR. Melalui sikap yang demikian, Presiden Soeharto pun seakan tunduk pada wejangan Pak AR.
Selayaknya pemimpin bangsa ini dapat belajar dari kepemimpinan Pak AR. Melalui hal tersebut, seorang pemimpin akan terus dikenang rakyatnya. Karena, ia senantiasa bekerja optimal untuk bangsa dan negara, bukan didasarkan pada niatan "busuk" guna memuluskan kepentingan pribadi dan golongan.
Lebih lanjut, kebangsaan hari ini akan kokoh jika pemimpinnya mampu menjadi teladan. Sebaliknya, ketika keteladanan menghilang dan hanya menjadi kata tanpa ucapan, maka kebangsaan akan runtuh.
Sebagai organisasi modern yang usianya lebih tua dari Republik, selayaknya bangsa dan negara ini belajar dari Muhammadiyah. Muhammadiyah telah membuktikan diri tumbuh dan berkembang bersama bangsa lebih dari seabad. Muhammadiyah juga telah meletakkan dasar keunggulan bagi kemakmuran bersama. Salah satunya adalah melalui bidang pendidikan dan ekonomi kreatif.
Dalam bidang pendidikan, Muhammadiyah telah terbukti mampu mendidik putra-putra terbaik bangsa. Pendidikan Muhammadiyah yang bersumber pada epistemologi Islam berkemajuan hingga kini terus menggelora hingga ke pelosok negeri.
Model pendidikan tersebut selayaknya dikembangkan oleh pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan nasional. Hal ini penting di tengah semakin mengguritanya ideologi Islam berwajah garang terhadap budaya bangsa. Bangsa Indonesia akan kehilangan jati dirinya jika wajah Islam nusantara berubah menjadi Islam Arab yang kaku dan rigid.
Dalam hal pendidikan, selayaknya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mau membuka lembaran keunggulan konsepsi pendidikan Muhammadiyah. Pemerintah tidak perlu berkiblat kepada Barat yang tentu nuansa dan spirit pendidikannya berbeda dengan realitas keindonesiaan.
Muhammadiyah pun hingga saat ini terus menggelorakan ekonomi kreatif. Pembangunan gedung pendidikan, rumah sakit, dan panti asuhan lebih diusahakan oleh warga persyarikatan dibandingkan menengadahkan tangan kepada pemerintah. Ekonomi kreatif inilah yang memandirikan Muhammadiyah.
Kemandirian Muhammadiyah inilah yang menjadikan persyarikatan konsisten melakukan kritik membangun kepada pemerintah. Kritik Muhammadiyah itu bukan untuk menjatuhkan wibawa pemerintah. Namun, untuk meneguhkan komitmen amar makruf nahi mungkar.
Salah jika ada anggapan bahwa Muhammadiyah melakukan kritik terhadap pemerintahan Jokowi-JK karena tidak mendapat kursi di kabinet atau posisi lain. Bukan watak Muhammadiyah jika mengkritik mempunyai maksud mendapat posisi atau kedudukan.
Muhammadiyah berdiri dan tumbuh dari rahim nusantara. Maka, keprihatinan Muhammadiyah pada dasarnya merupakan kegalauan bangsa. Bangsa ini harus diselamatkan dari proses kepemimpinan yang rapuh. Jika bangsa dan negara ini ambruk, Muhammadiyah pun akan roboh.
Muhammadiyah terus berkomitmen menjadi gerakan tajdid. Gerakan pembaruan dengan spirit terus melakukan inovasi menciptakan keunggulan. Kritik Muhammadiyah kepada pemerintah bukanlah kebencian, tapi merupakan komitmen persyarikatan untuk berkontribusi bagi kebangsaan.
Pada akhirnya, semoga milad kali ini semakin mengukuhkan posisi Muhammadiyah dalam proses kebangsaan. Selamat milad Persyarikatan Muhammadiyah. n
Orang yang mempunyai alat sedikit. Orang kecil dengan milik kecil, dengan alat-alat kecil, sekadar cukup untuk dirinya sendiri (Marhaen, Soekarno, Penyambung Lidah Rakyat)
Search
Rabu, 19 November 2014
Tantangan Abad II Muhammadiyah
Oleh Benni Setiawan
"Wacana", Suara Merdeka, Selasa, 18 November 2014.
“Mengingat banyak dihuni birokrat, kerja-kerja persyarikatan saat ini lebih banyak dipenuhi atribut birokrasi”
MUHAMMADIYAH telah memasuki abad II. Tantangan dakwah abad ini tentu tak kalah rumit dibanding abad I. Pasalnya, Muhammadiyah tidak lagi berdiri sebagai ormas modern berbasis sosial kemasyarakatan di Indonesia tapi harus berhadapan dengan berbagai persoalan serius internasional. Persoalan internasional itu merupakan peluang bagi Muhammadiyah untuk makin berkiprah untuk umat.
Dengan bekal pengalaman seabad berorganisasi, Muhammadiyah diharapkan mampu mewarnai jagat pemikiran dan praksis sosial yang dibawanya sebagai role model. Ia bisa menghadapi masalah dan tantangan yang mengadang, betapa pun kompleksnya. Optimisme itu —meminjam istilah Haedar Nashir (2011)— dengan fondasi ideologi reformis dan moderat yang jadi karakter gerakannya plus pandangan Islam yang berkemajuan dan berbagai potensi SDM, amal usaha, dan jaringan.
Tantangan Muhammadiyah adalah mencoba memberikan sesuatu kepada publik internasional dengan modal sosial yang telah dimiliki. Setidak-tidaknya, dapat berperan dalam tiga hal utama, yakni ranah politik, ekonomi, dan kultural. Ranah politik merupakan kajian terhadap pilihan politik Muhammadiyah sejak awal pendiriannya. Seperti saat Kiai Dahlan ìberkompromiì dengan pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan cap ìlegalî pendirian sebuah ormas.
Kiai Dahlan perlu membangun kekuatan di Boedi Oetomo guna memperkuat dukungan agar Muhammadiyah tidak mendapatkan resistensi dari pemerintah kolonial. Dalam perjalanan selanjutnya, Muhammadiyah turut serta dalam kancah politik tahun 1955. Muhammadiyah menjadi anggota aktif Partai Masyumi dengan semboyan ìBerpolitik dengan Masyumi, Berdakwah dengan Muhammadiyahî. Peran kebangsaan dalam bidang politik pun terus bergulir pada era Orde Baru, tatkala Kiai AR Fachruddin menerima asas tunggal Pancasila. Pak AR, sapaan ketua terlama PPMuhammadiyah itu, dengan lobi kuat menelurkan istilah politik helm, yang menjadi cara untuk mendekatkan diri kepada pemerintah. Melalui ijtihad itu, Muhammadiyah pun selamat dari ìpemberedelanî ala Soeharto.
Ijtihad politik itu kini memasuki jihad konstitusi. PPMuhammadiyah mengajukan serangkaian uji materi kepada Mahkamah Konstitusi terkait UU yang tak berpihak kepada umat, seperti UU Migas. Ranah ekonomi merupakan kajian terhadap sistem ekonomi Muhammadiyah, ormas pemilik amal usaha terbanyak di dunia. Amal usaha itu merupakan sistem ekonomi yang tak dimiliki ormas lain. Sistem ekonomi yang tak bergantung mutlak kepada pemerintah inilah yang menguatkan jejaring ormas tersebut.
Merunut ke belakang, Kiai Dahlan sebagai founding father mengajarkan bahwa ekonomi umat harus dibangun sebagai implementasi teologi al-Maun dan al- Ashr. Ekonomi umat Muhammadiyah selayaknya kuat untuk menopang sistem ibadat yang membutuhkan uang. Pasalnya, setelah shalat kita diperintah-Nya membayar zakat. Itu artinya, umat Muhammadiyah diperintahkan jadi ”orang kaya” supaya mampu menghidupi diri dan orang lain melalui teologi filantropinya. Menyesuaikan Waktu Menilik sejarah, pada awal pembentukannya Muhammadiyah dikomandani para pedagang, yang kemudian menjadi penopang persyarikatan.
Berbekal spirit dan mentalnya, mereka menjadi lokomotif dakwah dan penyebaran Muhammadiyah ke seluruh penjuru negeri. Namun kini, etos dagang itu sedikit memudar. Pimpinan Muhammadiyah lebih banyak jadi birokrat (PNS), dan ini mengundang kritik. Mitsuo Nakamura misalnya, mengkritik dengan mengatakan bahwa corak awal persyarikatan itu sedikit memudar karena spirit dagang tak lagi menjadi locus Muhammadiyah.
Mengingat banyak dihuni birokrat, kerja-kerja persyarikatan lebih banyak dipenuhi atribut birokrasi sehingga untuk mengumpulkan pimpinan perlu menyesuaikan waktu mereka. Arti pentingnya mental pedagang persyarikatan ini perlu mendapat perhatian serius generasi terkini. Pasalnya, melalui spirit tersebut bangunan sistem ekonomi persyarikatan dapat kembali tegak.
Muhammadiyah tak perlu meminta-minta ke pemerintah untuk terus berkarya dalam bidang kemasyarakatan. Gerakan kultural Muhammadiyah dibangun dari amal usaha dalam bidang pendidikan. Muhammadiyah menjadi sumber inspirasi dunia dalam menjalankan ranah itu. Sekolah Muhammadiyah tumbuh dan berkembang dengan corak khasnya.
Sekolah ormas itu yang pada awal pendiriannya ala Barat kini bermetamorfosis menjadi lembaga unggulan yang tak bisa dipandang sebelah mata. Namun kini kehadiran sekolah Muhammadiyah tersaingi sekolah lain, semisal sekolah internasional Gulen Movement sehingga sekolah Muhammadiyah kerap dianggap nomor dua. Apalagi kini pemerintah menggalakkan sekolah negeri gratis. Banyak orang tak lagi memercayakan putra-putrinya dididik oleh sekolah Muhammadiyah. Inilah tantangan dalam bidang kultural (pendidikan) untuk bisa kembali menampilkan keunggulan di bidang pendidikan mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Selamat Milad Ke-102 Muhammadiyah, jayalah persyarikatan. (10)
"Wacana", Suara Merdeka, Selasa, 18 November 2014.
“Mengingat banyak dihuni birokrat, kerja-kerja persyarikatan saat ini lebih banyak dipenuhi atribut birokrasi”
MUHAMMADIYAH telah memasuki abad II. Tantangan dakwah abad ini tentu tak kalah rumit dibanding abad I. Pasalnya, Muhammadiyah tidak lagi berdiri sebagai ormas modern berbasis sosial kemasyarakatan di Indonesia tapi harus berhadapan dengan berbagai persoalan serius internasional. Persoalan internasional itu merupakan peluang bagi Muhammadiyah untuk makin berkiprah untuk umat.
Dengan bekal pengalaman seabad berorganisasi, Muhammadiyah diharapkan mampu mewarnai jagat pemikiran dan praksis sosial yang dibawanya sebagai role model. Ia bisa menghadapi masalah dan tantangan yang mengadang, betapa pun kompleksnya. Optimisme itu —meminjam istilah Haedar Nashir (2011)— dengan fondasi ideologi reformis dan moderat yang jadi karakter gerakannya plus pandangan Islam yang berkemajuan dan berbagai potensi SDM, amal usaha, dan jaringan.
Tantangan Muhammadiyah adalah mencoba memberikan sesuatu kepada publik internasional dengan modal sosial yang telah dimiliki. Setidak-tidaknya, dapat berperan dalam tiga hal utama, yakni ranah politik, ekonomi, dan kultural. Ranah politik merupakan kajian terhadap pilihan politik Muhammadiyah sejak awal pendiriannya. Seperti saat Kiai Dahlan ìberkompromiì dengan pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan cap ìlegalî pendirian sebuah ormas.
Kiai Dahlan perlu membangun kekuatan di Boedi Oetomo guna memperkuat dukungan agar Muhammadiyah tidak mendapatkan resistensi dari pemerintah kolonial. Dalam perjalanan selanjutnya, Muhammadiyah turut serta dalam kancah politik tahun 1955. Muhammadiyah menjadi anggota aktif Partai Masyumi dengan semboyan ìBerpolitik dengan Masyumi, Berdakwah dengan Muhammadiyahî. Peran kebangsaan dalam bidang politik pun terus bergulir pada era Orde Baru, tatkala Kiai AR Fachruddin menerima asas tunggal Pancasila. Pak AR, sapaan ketua terlama PPMuhammadiyah itu, dengan lobi kuat menelurkan istilah politik helm, yang menjadi cara untuk mendekatkan diri kepada pemerintah. Melalui ijtihad itu, Muhammadiyah pun selamat dari ìpemberedelanî ala Soeharto.
Ijtihad politik itu kini memasuki jihad konstitusi. PPMuhammadiyah mengajukan serangkaian uji materi kepada Mahkamah Konstitusi terkait UU yang tak berpihak kepada umat, seperti UU Migas. Ranah ekonomi merupakan kajian terhadap sistem ekonomi Muhammadiyah, ormas pemilik amal usaha terbanyak di dunia. Amal usaha itu merupakan sistem ekonomi yang tak dimiliki ormas lain. Sistem ekonomi yang tak bergantung mutlak kepada pemerintah inilah yang menguatkan jejaring ormas tersebut.
Merunut ke belakang, Kiai Dahlan sebagai founding father mengajarkan bahwa ekonomi umat harus dibangun sebagai implementasi teologi al-Maun dan al- Ashr. Ekonomi umat Muhammadiyah selayaknya kuat untuk menopang sistem ibadat yang membutuhkan uang. Pasalnya, setelah shalat kita diperintah-Nya membayar zakat. Itu artinya, umat Muhammadiyah diperintahkan jadi ”orang kaya” supaya mampu menghidupi diri dan orang lain melalui teologi filantropinya. Menyesuaikan Waktu Menilik sejarah, pada awal pembentukannya Muhammadiyah dikomandani para pedagang, yang kemudian menjadi penopang persyarikatan.
Berbekal spirit dan mentalnya, mereka menjadi lokomotif dakwah dan penyebaran Muhammadiyah ke seluruh penjuru negeri. Namun kini, etos dagang itu sedikit memudar. Pimpinan Muhammadiyah lebih banyak jadi birokrat (PNS), dan ini mengundang kritik. Mitsuo Nakamura misalnya, mengkritik dengan mengatakan bahwa corak awal persyarikatan itu sedikit memudar karena spirit dagang tak lagi menjadi locus Muhammadiyah.
Mengingat banyak dihuni birokrat, kerja-kerja persyarikatan lebih banyak dipenuhi atribut birokrasi sehingga untuk mengumpulkan pimpinan perlu menyesuaikan waktu mereka. Arti pentingnya mental pedagang persyarikatan ini perlu mendapat perhatian serius generasi terkini. Pasalnya, melalui spirit tersebut bangunan sistem ekonomi persyarikatan dapat kembali tegak.
Muhammadiyah tak perlu meminta-minta ke pemerintah untuk terus berkarya dalam bidang kemasyarakatan. Gerakan kultural Muhammadiyah dibangun dari amal usaha dalam bidang pendidikan. Muhammadiyah menjadi sumber inspirasi dunia dalam menjalankan ranah itu. Sekolah Muhammadiyah tumbuh dan berkembang dengan corak khasnya.
Sekolah ormas itu yang pada awal pendiriannya ala Barat kini bermetamorfosis menjadi lembaga unggulan yang tak bisa dipandang sebelah mata. Namun kini kehadiran sekolah Muhammadiyah tersaingi sekolah lain, semisal sekolah internasional Gulen Movement sehingga sekolah Muhammadiyah kerap dianggap nomor dua. Apalagi kini pemerintah menggalakkan sekolah negeri gratis. Banyak orang tak lagi memercayakan putra-putrinya dididik oleh sekolah Muhammadiyah. Inilah tantangan dalam bidang kultural (pendidikan) untuk bisa kembali menampilkan keunggulan di bidang pendidikan mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Selamat Milad Ke-102 Muhammadiyah, jayalah persyarikatan. (10)
Muhammadiyah dan Kabinet
Oleh Benni Setiawan
"Pendapat" Koran Tempo, Selasa, 18 November 2014
Sejak awal, doktrin perserikatan Muhammadiyah adalah gerakan sosial kemasyarakatan amar makruf nahi mungkar. Khitah Denpasar, Bali, pada 2002, memuat pernyataan, "Muhammadiyah memilih perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani (civil society) yang kuat, sebagaimana tujuan Muhammadiyah mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya."
Pernyataan itu merupakan jiwa Muhammadiyah. Khitah tersebut menjadi panduan dan gerak langkah perserikatan yang kini berusia 102 tahun (18 November 1912-18 November 2014). Khitah itu juga menjadi semangat Muhammadiyah untuk terus berkarya (work) dan bertindak (action) untuk bangsa dan negara.
Kekaryaan dan tindakan Muhammadiyah tak akan pernah surut. Walaupun Muhammadiyah kini tak mempunyai seorang kader pun di Kabinet Kerja Jokowi-JK. Ketiadaan kader Muhammadiyah dalam kabinet Jokowi tak akan menyurutkan langkah persemaian peradaban membangun masyarakat.
M. Amien Rais (2009) menyebutkan, membangun masyarakat lebih sulit daripada membangun negara. Membangun negara memang lewat pemegangan kekuasaan dari sebuah bangsa. Muhammadiyah tidak percaya bahwa misi keislaman Muhammadiyah bisa dilaksanakan semata-mata lewat kekuasaan. Kekuasaan itu sesuatu yang sifatnya sangat rapuh. Tapi masyarakat itu jauh lebih lestari. Pasalnya, masyarakat adalah kumpulan dari tiap individu yang membentuk sebuah bangsa dengan segala macam aspirasi, impian, dan cita-cita.
Membangun masyarakat, melalui amal usaha, menjadi pilihan Muhammadiyah dalam membangun kebangsaan. Muhammadiyah tak akan kekurangan saat tak memiliki wakil di pemerintahan. Muhammadiyah pun tak akan merengek kepada penguasa agar memberi "jatah" kepada organisasi modern pemilik amal usaha terbanyak di dunia ini.
Kekuasaan bagi Muhammadiyah bukanlah "selendang kebesaran". Selendang kebesaran Muhammadiyah adalah mewujudkan cita mulia membangun masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, yaitu masyarakat yang terbangun atas transformasi gagasan, keilmuan, dan amal saleh berbasis kemanusiaan.
Inilah perjuangan Muhammadiyah berbasis teologi al-Maun dan al-Ashr. Muhammadiyah berjuang melalui jalan sunyi. Jalan sunyi ini tak akan pernah menghilangkan entitas Muhammadiyah dalam kebangsaan. Bahkan jalan sunyi inilah yang menjadikan di setiap derap langkah bangsa dan negara senantiasa ada jejak dan peran Muhammadiyah.
Meminjam istilah Ahmad Syafii Maarif, inilah politik garam Muhammadiyah. Muhammadiyah senantiasa menjadi bagian penting dalam proses kebangsaan. Ia tak terlihat, namun terasa. Muhammadiyah menjauhi politik gincu, politik lipstik penuh tipu daya, politik yang menjadikan seseorang harus terbungkus dan menjadi orang lain untuk mendapatkan "kekuasaan".
Karena itu, saat kader Muhammadiyah tak menduduki pos kementerian, hal itu bukanlah akhir dari proses pengabdian. Muhammadiyah telah membina masyarakat jauh sebelum Republik Indonesia lahir. Proses kreatif Muhammadiyah itu membuktikan bahwa perserikatan "dapat hidup" tanpa harus menduduki posisi sentral dalam rahim kekuasaan.
Pada akhirnya, peran kebangsaan membangun masyarakat menjadi lokus tindakan Muhammadiyah. Muhammadiyah sejak awal memposisikan diri sebagai pegiat civil society. *
"Pendapat" Koran Tempo, Selasa, 18 November 2014
Sejak awal, doktrin perserikatan Muhammadiyah adalah gerakan sosial kemasyarakatan amar makruf nahi mungkar. Khitah Denpasar, Bali, pada 2002, memuat pernyataan, "Muhammadiyah memilih perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani (civil society) yang kuat, sebagaimana tujuan Muhammadiyah mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya."
Pernyataan itu merupakan jiwa Muhammadiyah. Khitah tersebut menjadi panduan dan gerak langkah perserikatan yang kini berusia 102 tahun (18 November 1912-18 November 2014). Khitah itu juga menjadi semangat Muhammadiyah untuk terus berkarya (work) dan bertindak (action) untuk bangsa dan negara.
Kekaryaan dan tindakan Muhammadiyah tak akan pernah surut. Walaupun Muhammadiyah kini tak mempunyai seorang kader pun di Kabinet Kerja Jokowi-JK. Ketiadaan kader Muhammadiyah dalam kabinet Jokowi tak akan menyurutkan langkah persemaian peradaban membangun masyarakat.
M. Amien Rais (2009) menyebutkan, membangun masyarakat lebih sulit daripada membangun negara. Membangun negara memang lewat pemegangan kekuasaan dari sebuah bangsa. Muhammadiyah tidak percaya bahwa misi keislaman Muhammadiyah bisa dilaksanakan semata-mata lewat kekuasaan. Kekuasaan itu sesuatu yang sifatnya sangat rapuh. Tapi masyarakat itu jauh lebih lestari. Pasalnya, masyarakat adalah kumpulan dari tiap individu yang membentuk sebuah bangsa dengan segala macam aspirasi, impian, dan cita-cita.
Membangun masyarakat, melalui amal usaha, menjadi pilihan Muhammadiyah dalam membangun kebangsaan. Muhammadiyah tak akan kekurangan saat tak memiliki wakil di pemerintahan. Muhammadiyah pun tak akan merengek kepada penguasa agar memberi "jatah" kepada organisasi modern pemilik amal usaha terbanyak di dunia ini.
Kekuasaan bagi Muhammadiyah bukanlah "selendang kebesaran". Selendang kebesaran Muhammadiyah adalah mewujudkan cita mulia membangun masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, yaitu masyarakat yang terbangun atas transformasi gagasan, keilmuan, dan amal saleh berbasis kemanusiaan.
Inilah perjuangan Muhammadiyah berbasis teologi al-Maun dan al-Ashr. Muhammadiyah berjuang melalui jalan sunyi. Jalan sunyi ini tak akan pernah menghilangkan entitas Muhammadiyah dalam kebangsaan. Bahkan jalan sunyi inilah yang menjadikan di setiap derap langkah bangsa dan negara senantiasa ada jejak dan peran Muhammadiyah.
Meminjam istilah Ahmad Syafii Maarif, inilah politik garam Muhammadiyah. Muhammadiyah senantiasa menjadi bagian penting dalam proses kebangsaan. Ia tak terlihat, namun terasa. Muhammadiyah menjauhi politik gincu, politik lipstik penuh tipu daya, politik yang menjadikan seseorang harus terbungkus dan menjadi orang lain untuk mendapatkan "kekuasaan".
Karena itu, saat kader Muhammadiyah tak menduduki pos kementerian, hal itu bukanlah akhir dari proses pengabdian. Muhammadiyah telah membina masyarakat jauh sebelum Republik Indonesia lahir. Proses kreatif Muhammadiyah itu membuktikan bahwa perserikatan "dapat hidup" tanpa harus menduduki posisi sentral dalam rahim kekuasaan.
Pada akhirnya, peran kebangsaan membangun masyarakat menjadi lokus tindakan Muhammadiyah. Muhammadiyah sejak awal memposisikan diri sebagai pegiat civil society. *
Minggu, 03 Agustus 2014
Cinta untuk Gaza
Oleh Benni Setiawan
Pendapat Koran Tempo, Sabtu, 2 Agustus 2014
Konflik politik Israel dengan Palestina (Hamas) kembali pecah. Hingga, Rabu, 30 Juli 2014, operasi Israel berlabel "Operation Protective Edge" ini telah menewaskan lebih dari 1.200 jiwa.
Perang saudara Israel-Palestina tampaknya akan terus berlanjut. Kondisi demikian menggugah kesadaran berbagai kelompok untuk mendorong adanya rekonsiliasi. Salah satu tokoh penyeru perdamaian Israel-Palestina adalah Gilad Atzmon. Ia menyeru, Zionis Israel harus hengkang dari negara yang sejak 1948 dinamakan Israel itu. Dengan hengkangnya Zionisme, entah ke mana, akan tercipta sebuah negara Palestina merdeka, yang di dalamnya warga Yahudi dan Palestina dapat hidup damai dalam iklim demokrasi yang sehat dan modern, persis seperti era sebelum membanjirnya migran asing ke sana.
Migran Yahudi asing inilah yang bikin kacau, tidak saja di kawasan panas itu, tapi juga memiliki dampak global yang mencemaskan. Keberanian Gilad dalam menyuarakan kemerdekaan bangsa Palestina membuat ia disebut sebagai "anak haram Yahudi". Ia pun bangga ketika disebut self-halting Jew (Yahudi pembenci diri sendiri). Bagi Gilad, Zionisme yang rasis tidak mungkin menjadi bagian dari kemanusiaan, dan sangat mengancam perdamaian dunia. Pernyataan Gilad tersebut membenarkan pembelaan terhadap nasib rakyat Palestina (Ahmad Syafii Maarif, 2012).
Selain upaya yang telah dilakukan Gilad tersebut, tampaknya perlu adanya upaya untuk bertindak atas nama cinta untuk konflik berkepanjangan ini. Menurut Benny Susetyo, gerakan atas nama cinta itulah yang membuat manusia tidak buas terhadap sesama. Israel sudah hampir kehilangan cintanya terhadap sesama saudaranya di Palestina. Israel telah buta hati dan beku nuraninya jika tak menghentikan kekerasan ini. Tindakan Israel adalah tindakan yang tidak mengenal moralitas cinta. Sanksi terberat dari kaum barbar adalah dikucilkan dari pergaulan internasional. Sikap sok kuasa kaum Israel telah melenyapkan semua. Mereka merasa hanya dirinya yang jagoan.
Karena itu, sudah saatnya seluruh umat manusia mampu berpikir, berbuat, serta bertindak nyata untuk kemanusiaan. Bertindak atas nama cinta sebagai solidaritas kemanusiaan terhadap warga sipil di Palestina.
Mengucilkan Israel merupakan bentuk solidaritas nyata atas aksi brutal Zionis terhadap bangsa Palestina. Aksi babar Israel yang juga tidak mengindahkan seruan dunia merupakan teror terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Pasalnya, Israel bertindak atas nalar kekerasan, kebengisan, dan menghalalkan darah sesama serta tak mengindahkan perdamaian dunia.
Nalar kekerasan harus dilawan dengan nalar kebenaran, cinta, dan mau hidup damai dalam bingkai kemanusiaan. Bangunan kemanusiaan selayaknya menjadi spirit seluruh bangsa untuk mengecam aksi barbar Zionis Israel.
Kecaman terhadap Israel bukan didasarkan pada kebencian atas nama agama. Namun, aksi ini merupakan protes terhadap tindakan barbar Israel yang telah membunuh manusia demi ambisi menguasai sebuah wilayah.
Inilah mesiu cinta yang dapat kita kirimkan ke Jalur Gaza untuk meredam konflik berkepanjangan. Hanya cintalah yang mampu melakukan itu. Sebab, cinta itu menenteramkan dan menyemai keadilan yang beradab.
Pendapat Koran Tempo, Sabtu, 2 Agustus 2014
Konflik politik Israel dengan Palestina (Hamas) kembali pecah. Hingga, Rabu, 30 Juli 2014, operasi Israel berlabel "Operation Protective Edge" ini telah menewaskan lebih dari 1.200 jiwa.
Perang saudara Israel-Palestina tampaknya akan terus berlanjut. Kondisi demikian menggugah kesadaran berbagai kelompok untuk mendorong adanya rekonsiliasi. Salah satu tokoh penyeru perdamaian Israel-Palestina adalah Gilad Atzmon. Ia menyeru, Zionis Israel harus hengkang dari negara yang sejak 1948 dinamakan Israel itu. Dengan hengkangnya Zionisme, entah ke mana, akan tercipta sebuah negara Palestina merdeka, yang di dalamnya warga Yahudi dan Palestina dapat hidup damai dalam iklim demokrasi yang sehat dan modern, persis seperti era sebelum membanjirnya migran asing ke sana.
Migran Yahudi asing inilah yang bikin kacau, tidak saja di kawasan panas itu, tapi juga memiliki dampak global yang mencemaskan. Keberanian Gilad dalam menyuarakan kemerdekaan bangsa Palestina membuat ia disebut sebagai "anak haram Yahudi". Ia pun bangga ketika disebut self-halting Jew (Yahudi pembenci diri sendiri). Bagi Gilad, Zionisme yang rasis tidak mungkin menjadi bagian dari kemanusiaan, dan sangat mengancam perdamaian dunia. Pernyataan Gilad tersebut membenarkan pembelaan terhadap nasib rakyat Palestina (Ahmad Syafii Maarif, 2012).
Selain upaya yang telah dilakukan Gilad tersebut, tampaknya perlu adanya upaya untuk bertindak atas nama cinta untuk konflik berkepanjangan ini. Menurut Benny Susetyo, gerakan atas nama cinta itulah yang membuat manusia tidak buas terhadap sesama. Israel sudah hampir kehilangan cintanya terhadap sesama saudaranya di Palestina. Israel telah buta hati dan beku nuraninya jika tak menghentikan kekerasan ini. Tindakan Israel adalah tindakan yang tidak mengenal moralitas cinta. Sanksi terberat dari kaum barbar adalah dikucilkan dari pergaulan internasional. Sikap sok kuasa kaum Israel telah melenyapkan semua. Mereka merasa hanya dirinya yang jagoan.
Karena itu, sudah saatnya seluruh umat manusia mampu berpikir, berbuat, serta bertindak nyata untuk kemanusiaan. Bertindak atas nama cinta sebagai solidaritas kemanusiaan terhadap warga sipil di Palestina.
Mengucilkan Israel merupakan bentuk solidaritas nyata atas aksi brutal Zionis terhadap bangsa Palestina. Aksi babar Israel yang juga tidak mengindahkan seruan dunia merupakan teror terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Pasalnya, Israel bertindak atas nalar kekerasan, kebengisan, dan menghalalkan darah sesama serta tak mengindahkan perdamaian dunia.
Nalar kekerasan harus dilawan dengan nalar kebenaran, cinta, dan mau hidup damai dalam bingkai kemanusiaan. Bangunan kemanusiaan selayaknya menjadi spirit seluruh bangsa untuk mengecam aksi barbar Zionis Israel.
Kecaman terhadap Israel bukan didasarkan pada kebencian atas nama agama. Namun, aksi ini merupakan protes terhadap tindakan barbar Israel yang telah membunuh manusia demi ambisi menguasai sebuah wilayah.
Inilah mesiu cinta yang dapat kita kirimkan ke Jalur Gaza untuk meredam konflik berkepanjangan. Hanya cintalah yang mampu melakukan itu. Sebab, cinta itu menenteramkan dan menyemai keadilan yang beradab.
Petaka Mudik
Oleh Benni Setiawan
Opini, Sinar Harapan, Kamis, 31 Juli 2014
"Kematian super dahsyat di masa mudik Lebaran masihkah dianggap hal biasa atau wajar?"
Musim mudik Lebaran telah tiba. Masyarakat siap berbondong menuju rumah asal. Keriangan pun tampak dari wajah mereka. Namun, sering keriangan itu berujung kesedihan karena anggota keluarga meninggal di jalan raya.
Berdasarkan data Polri, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Lebaran 2011 mencapai 4.744 kasus dan meningkat 10,3 persen menjadi 5.233 kasus pada 2012. Dari jumlah tersebut, kasus kecelakaan yang melibatkan sepeda motor mendominasi pada 2011 dan 2012 masing-masing mencapai 76 persen dan 72 persen.
Dari jumlah kecelakaan itu, setidaknya lebih dari 908 orang meninggal dunia dalam rentang 14 hari (H-7 sampai H+7 Lebaran). Berarti, rata-rata setiap hari ada sekitar 60 lebih manusia meninggal sia-sia di jalan. Pada Lebaran 2013, tercatat terjadi 3.061 kecelakaan, dengan rincian 686 orang meninggal dunia, 1.120 orang luka berat, dan 4.034 mengalami luka ringan.
Sebuah bencana yang sering tidak pernah kita sadari. Jika dilihat usianya, korban kecelakaan rata-rata usia produktif dan menjadi tulang punggung keluarganya. Sebuah potret pematian generasi muda bangsa Indonesia.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, kenapa kematian di jalan senantiasa meningkat dari tahun ke tahun? Masihkah kematian super dahsyat ini dianggap hal biasa atau wajar?
Budaya Negatif
Samuel Huntington dan Lawrence Harison dalam Culture Matters (2000) menyatakan, sampai saat ini kita masih dihantui budaya negatif. Budaya negatif mengiring imajinasi kita menuju pemahaman yang simpel dan sederhana (baca, menyederhanakan persoalan dan masalah).
Dalam hal meninggal di jalan, kita menganggap kecelakaan yang menewaskan ratusan orang dalam waktu singkat sebagai sebuah kewajaran dan hal biasa.
“Siapa suruh mati di jalan”.
Bahkan, dalam bahasa pemerintah, meninggal di jalan merupakan pilihan hidup di tengah ketidakberdayaan menyediakan angkutan massal yang aman dan ramah.
Ini kesalahan rakyat, bukan tanggung jawab pemerintah, celetuk sang penguasa. Pemerintah selalu beralasan telah menyediakan tambahan gerbong dan keberangkatan kereta api guna mengantisipasi lonjakan penumpang; Juga menyediakan kapal TNI Angkatan Laut untuk mengangkut pemudik sepeda motor secara gratis menuju kota-kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Sikap pesimistis dan acuh inilah yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dalam arus mudik dan balik Lebaran senantiasa meninggi dari tahun ke tahun. Pemerintah seperti membiarkan semua ini terjadi tanpa berusaha berbuat dengan kuasanya.
Kuasa untuk menjalankan mandat rakyat hanya mewujud dalam mengeruk kekayaan nasional guna memenuhi kantor pribadi dan partai politik pendukung. Kuasa kesejahteraan sosial untuk peri kehidupan yang lebih baik hanya mewujud dalam catatan sidang atau lampiran teks pidato.
Pemerintah selalu saja bergeming ketika ditanya, mengapa perbaikan jalan selalu saja mendekati Lebaran? Mengapa tidak jauh-jauh hari? Mengapa meningkatnya jumlah pemudik selalu diantisipasi dengan cara-cara instan dan jauh dari pemanusiaan manusia merdeka?
Pemerintah sepertinya membiarkan rakyat terkapar mati di jalan raya. Nyawa manusia merdeka tampaknya tidak mendapat penghargaan atas nama kemanusiaan. Sebuah potret betapa bengisnya tatanan sosial pemerintah di Republik ini.
Budaya negatif ini sudah selayaknya dibongkar. Pasalnya, ia bertentangan dengan semangat falsafah bangsa Indonesia. Falsafah bangsa mengajarkan menghargai dan menghormati hak hidup dan peri kehidupan yang layak. Bukan membiarkan seseorang meninggal di tengah ketidakberdayaan.
Budaya negatif pun menghambat kemajuan bangsa. Bangsa Indonesia akan sulit bersaing di kancah internasional karena menganggap sesuatu sebagai sebuah kewajaran tanpa ingin mengetahui mengapa hal tersebut terjadi.
Budaya Progresif
Proses kreatif perlu mendapat sokongan di tengah semakin masifnya perilaku instan di negeri ini. Manusia Indonesia yang suka foya-foya tanpa bekerja keras, menerabas dan berperilaku curang, sebagaimana penilaian Mochtar Lubis sekian tahun silam, perlu disadarkan untuk bangkit dengan budaya progresif. Budaya progresif adalah berhenti menyalahkan orang lain sebagai sumber bencana. Dalam hal kecelakaan lalu lintas, human error bukanlah alasan pembenar atas meningkatnya jumlah korban.
Pemerintah sudah selayaknya melibatkan seluruh potensi bangsa guna mencegah semakin banyaknya manusia meninggal di jalan raya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah selayaknya terus memacu pendidikan keselamatan di jalan raya. Salah satunya dengan mendidik anak bangsa untuk tertib berlalu lintas sejak dini. Pengenalan rambu lalu lintas dan perilaku sopan di jalan pada tingkat taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD) akan membekas hingga dewasa kelak. Inilah proses pendidikan sesungguhnya sebagaimana disinyalir Romo YB Mangunwijaya.
Kementerian Pekerjaan Umum sudah selayaknya menggejarkan proyek perbaikan jalan jauh-jauh hari sebelum Lebaran. Kerja Dinas PU pun akan lancar tentunya karena dana dari APBN cair tepat waktu. Tugas presiden dan DPR untuk tidak bertele-tele dalam proses penganggaran dan pencairan dana.
Demikian pula dengan Kementerian Perhubungan. Kerja nyata menyiapkan moda transportasi massal yang nyaman dan ramah menjadi sebuah keniscayaan. Tanpa hal yang demikian, masyarakat akan tetap menggunakan sepeda motor sebagai pilihan pahit untuk mudik Lebaran.
Akhirnya, meninggal di jalan saat mudik tentu bukanlah pilihan. Niatan mulia untuk menjalin komunikasi dengan sanak saudara di desa sudah selayaknya mendapat perhatian ekstra dari pemerintah. Bukan dengan membiarkan mereka terkapar dalam ketidakberdayaan. Tanpa hal demikian, pemerintah sedang “merayakan” petaka mudik yang selalu terulang dari tahun ke tahun.
Opini, Sinar Harapan, Kamis, 31 Juli 2014
"Kematian super dahsyat di masa mudik Lebaran masihkah dianggap hal biasa atau wajar?"
Musim mudik Lebaran telah tiba. Masyarakat siap berbondong menuju rumah asal. Keriangan pun tampak dari wajah mereka. Namun, sering keriangan itu berujung kesedihan karena anggota keluarga meninggal di jalan raya.
Berdasarkan data Polri, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Lebaran 2011 mencapai 4.744 kasus dan meningkat 10,3 persen menjadi 5.233 kasus pada 2012. Dari jumlah tersebut, kasus kecelakaan yang melibatkan sepeda motor mendominasi pada 2011 dan 2012 masing-masing mencapai 76 persen dan 72 persen.
Dari jumlah kecelakaan itu, setidaknya lebih dari 908 orang meninggal dunia dalam rentang 14 hari (H-7 sampai H+7 Lebaran). Berarti, rata-rata setiap hari ada sekitar 60 lebih manusia meninggal sia-sia di jalan. Pada Lebaran 2013, tercatat terjadi 3.061 kecelakaan, dengan rincian 686 orang meninggal dunia, 1.120 orang luka berat, dan 4.034 mengalami luka ringan.
Sebuah bencana yang sering tidak pernah kita sadari. Jika dilihat usianya, korban kecelakaan rata-rata usia produktif dan menjadi tulang punggung keluarganya. Sebuah potret pematian generasi muda bangsa Indonesia.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, kenapa kematian di jalan senantiasa meningkat dari tahun ke tahun? Masihkah kematian super dahsyat ini dianggap hal biasa atau wajar?
Budaya Negatif
Samuel Huntington dan Lawrence Harison dalam Culture Matters (2000) menyatakan, sampai saat ini kita masih dihantui budaya negatif. Budaya negatif mengiring imajinasi kita menuju pemahaman yang simpel dan sederhana (baca, menyederhanakan persoalan dan masalah).
Dalam hal meninggal di jalan, kita menganggap kecelakaan yang menewaskan ratusan orang dalam waktu singkat sebagai sebuah kewajaran dan hal biasa.
“Siapa suruh mati di jalan”.
Bahkan, dalam bahasa pemerintah, meninggal di jalan merupakan pilihan hidup di tengah ketidakberdayaan menyediakan angkutan massal yang aman dan ramah.
Ini kesalahan rakyat, bukan tanggung jawab pemerintah, celetuk sang penguasa. Pemerintah selalu beralasan telah menyediakan tambahan gerbong dan keberangkatan kereta api guna mengantisipasi lonjakan penumpang; Juga menyediakan kapal TNI Angkatan Laut untuk mengangkut pemudik sepeda motor secara gratis menuju kota-kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Sikap pesimistis dan acuh inilah yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dalam arus mudik dan balik Lebaran senantiasa meninggi dari tahun ke tahun. Pemerintah seperti membiarkan semua ini terjadi tanpa berusaha berbuat dengan kuasanya.
Kuasa untuk menjalankan mandat rakyat hanya mewujud dalam mengeruk kekayaan nasional guna memenuhi kantor pribadi dan partai politik pendukung. Kuasa kesejahteraan sosial untuk peri kehidupan yang lebih baik hanya mewujud dalam catatan sidang atau lampiran teks pidato.
Pemerintah selalu saja bergeming ketika ditanya, mengapa perbaikan jalan selalu saja mendekati Lebaran? Mengapa tidak jauh-jauh hari? Mengapa meningkatnya jumlah pemudik selalu diantisipasi dengan cara-cara instan dan jauh dari pemanusiaan manusia merdeka?
Pemerintah sepertinya membiarkan rakyat terkapar mati di jalan raya. Nyawa manusia merdeka tampaknya tidak mendapat penghargaan atas nama kemanusiaan. Sebuah potret betapa bengisnya tatanan sosial pemerintah di Republik ini.
Budaya negatif ini sudah selayaknya dibongkar. Pasalnya, ia bertentangan dengan semangat falsafah bangsa Indonesia. Falsafah bangsa mengajarkan menghargai dan menghormati hak hidup dan peri kehidupan yang layak. Bukan membiarkan seseorang meninggal di tengah ketidakberdayaan.
Budaya negatif pun menghambat kemajuan bangsa. Bangsa Indonesia akan sulit bersaing di kancah internasional karena menganggap sesuatu sebagai sebuah kewajaran tanpa ingin mengetahui mengapa hal tersebut terjadi.
Budaya Progresif
Proses kreatif perlu mendapat sokongan di tengah semakin masifnya perilaku instan di negeri ini. Manusia Indonesia yang suka foya-foya tanpa bekerja keras, menerabas dan berperilaku curang, sebagaimana penilaian Mochtar Lubis sekian tahun silam, perlu disadarkan untuk bangkit dengan budaya progresif. Budaya progresif adalah berhenti menyalahkan orang lain sebagai sumber bencana. Dalam hal kecelakaan lalu lintas, human error bukanlah alasan pembenar atas meningkatnya jumlah korban.
Pemerintah sudah selayaknya melibatkan seluruh potensi bangsa guna mencegah semakin banyaknya manusia meninggal di jalan raya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah selayaknya terus memacu pendidikan keselamatan di jalan raya. Salah satunya dengan mendidik anak bangsa untuk tertib berlalu lintas sejak dini. Pengenalan rambu lalu lintas dan perilaku sopan di jalan pada tingkat taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD) akan membekas hingga dewasa kelak. Inilah proses pendidikan sesungguhnya sebagaimana disinyalir Romo YB Mangunwijaya.
Kementerian Pekerjaan Umum sudah selayaknya menggejarkan proyek perbaikan jalan jauh-jauh hari sebelum Lebaran. Kerja Dinas PU pun akan lancar tentunya karena dana dari APBN cair tepat waktu. Tugas presiden dan DPR untuk tidak bertele-tele dalam proses penganggaran dan pencairan dana.
Demikian pula dengan Kementerian Perhubungan. Kerja nyata menyiapkan moda transportasi massal yang nyaman dan ramah menjadi sebuah keniscayaan. Tanpa hal yang demikian, masyarakat akan tetap menggunakan sepeda motor sebagai pilihan pahit untuk mudik Lebaran.
Akhirnya, meninggal di jalan saat mudik tentu bukanlah pilihan. Niatan mulia untuk menjalin komunikasi dengan sanak saudara di desa sudah selayaknya mendapat perhatian ekstra dari pemerintah. Bukan dengan membiarkan mereka terkapar dalam ketidakberdayaan. Tanpa hal demikian, pemerintah sedang “merayakan” petaka mudik yang selalu terulang dari tahun ke tahun.
Kamis, 10 Juli 2014
Membajak Momentum Ramadan
Oleh Benni Setiawan*)
"Opini" Sinar Harapan, Kamis, 10 Juli 2014
Televisi telah membutakan manusia. Ia telah menjadi Tuhan baru di tengah kemajuan zaman yang semakin cepat. Meminjam istilah Baudrilliard, manusia sekarang dipaksa untuk menonton televisi sampai mati. Setiap bangun tidur hingga tidur lagi selalu saja ada acara dalam televisi, apalagi di bulan Ramadan. Ketika manusia sudah tertidur, mereka ditemani acara televisi yang selalu hidup hingga mereka terjaga lagi.
Setiap bulan Ramadan layar televisi kita selalu dipenuhi atribut atau tanda Islami. Ironisnya yang disebut tanda Islami tidak jauh dari dari sinetron, lawak, ceramah agama, konser musik, dan reality show. Semua dikemas secara cantik, sehingga banyak orang terbuai olehnya.
Buaian yang melenakan ini kemudian menyesak memenuhi relung jiwa sehingga kita tidak sadar. Kita menjadi manusia terlena dan tidak mampu berbuat apa-apa, hanya menerima (nrimo).
Serangkaian acara televisi bergenre agama pun tetap memenuhi ruang utama rumah kita. Ironisnya, acara-acara tersebut tidak satu pun mampu dijadikan teladan ataupun contoh. Acara bergenre religi seakan hanya menjual ayat-ayat Tuhan dengan harga yang murah.
Lebih lanjut, acara itu tak lebih mengerdilkan peran dan fungsi agama dalam kehidupan. Hal tersebut semakin diperparah tayangan komedi yang senantiasa mengiringi waktu sahur dan buka puasa. Seakan berlomba, stasiun televisi keranjingan menggaet artis untuk kesuksesan acara tersebut.
Namun, acara lawak yang dibawakan jauh dari makna sehat. Artinya, komedi yang dipertontonkan hanya mengumbar kekerasan dan bahasa-bahasa yang tak senonoh. Tentu hal itu jauh dari spirit puasa sebagai pendekatan diri kepada Sang Khalik. Pendek kata, puasa saat ini dipenuhi candaan yang tidak bermutu dan konsumerisme yang melenakan.
Mitos
Jean Baudrillard, dalam The Consumer Society: Myths & Structures, menganologikan konsumsi pada masyarakat masa kini dengan bahasa dan sistem tanda dalam masyarakat primitif. Manusia sepanjang masa membutuhkan suatu simbol yang dipuja dan disembah. Jika dahulu ada pohon, patung, hingga muncul cargo myth, masyarakat masa kini pun punya kultus-kultus sendiri seperti terhadap kemasan benda-benda, citra (image), televisi, serta terhadap konsep kemajuan (progress) dan pertumbuhan (growth) (Mudji Sutrisno & Hendar Putranto, ed: 2005).
Kegelisahan Baudrillard ini semakin tampak ketika bulan Ramadan. Masyarakat disuguhkan sistem tanda yang menyesatkan. Contoh nyata adalah komedi, lawakan, kuis, dan acara-acara yang konon menjadi salah satu teman ketika sedang menjalankan puasa.
Acara komedi atau lawak yang ditayangkan mengiringi saat sahur dan menjelang buka puasa merupakan pukulan telak bagi orang berpuasa. Pasalnya, puasa merupakan sesuatu yang berat dan melelahkan. Jadi, masyarakat perlu dihibur dengan lelucon yang penuh dengan unsur kekerasan. Padahal, puasa merupakan ibadah yang menuntut manusia saleh secara individu dan sosial (dimensi sosial).
Tayangan komedi dalam kemasan Ramadan pun seakan telah dengan sengaja memukul batang hidung. Betapa dengan guyonan kita akan mampu menjalankan ibadah puasa dengan baik. Padahal sebagaimana hadis yang sering disampaikan dai di atas mimbar, bahwa banyak tertawa membuat hati kita keras. Tertawa secara berlebih, apalagi dengan adegan penuh kekerasan dan pelecehan terhadap martabat manusia akan menutupi jiwa berpikir jernih. Hati akan mati dan tidak mampu membedakan antara haq dan bathil (benar dan salah).
Tentunya hal tersebut sangat bertolak belakang dengan semangat puasa. Puasa merupakan wahana olah batin melalui menahan untuk tidak makan minum selama lebih dari 12 jam. Menahan makan dan minum berarti kita mengekang nafsu untuk tidak terus memasukkan makanan ke dalam perut.
Dengan posisi lapar, seseorang diharapkan mampu berpikir jernih. Manusia mampu bermetamorfosis menjadi “manusia baru” (humanisasi).
Humanisasi pun bermakna kerja-kerja peradaban yang semakin mencipta kondisi hidup bersama semakin manusiawi dan semakin menyejahterakan satu sama lain karena orang-orangnya juga saling mengembangkan kemanusiaan sesama dan dirinya. Humanisasi dari kondisi sosial manusia saling mengerkah sesamanya sebagai serigala (homo homini lupus) menuju ke kondisi hidup bersama di mana manusia memperlakukan sesamanya dan hidup bersama sebagai sahabat (homo homini socius) (Mudji Sutrisno, 2009).
Jika kita membiarkan raga terkungkung dalam kepalsuan ala tayangan televisi, keberagamaan kita akan semakin lemah. Puasa yang telah kita jalani dengan susah payah hanya akan mendapatkan haus dan lapar, tidak lebih dari itu.
Agama sebagai motor penggerak perubahan sosial pun meminjam istilah Max Weber (1864-1920) hanya akan menjadi kicauan di dalam lembaran kertas tanpa mampu mewujud dalam kehidupan nyata.
Pada Aakhirnya, acara yang tersaji di layar kaca dan sering kali kita nikmati tak lebih membajak momentum Ramadan untuk kepentingan citra dan uang. Karena itu, matikan televisi Anda. Kembalilah ke barak intelektualisme Ramadan dengan tadarus (membaca dan menulis) dan mendekatkan diri kepada Tuhan dengan berderma kepada sesama hidup.
"Opini" Sinar Harapan, Kamis, 10 Juli 2014
Televisi telah membutakan manusia. Ia telah menjadi Tuhan baru di tengah kemajuan zaman yang semakin cepat. Meminjam istilah Baudrilliard, manusia sekarang dipaksa untuk menonton televisi sampai mati. Setiap bangun tidur hingga tidur lagi selalu saja ada acara dalam televisi, apalagi di bulan Ramadan. Ketika manusia sudah tertidur, mereka ditemani acara televisi yang selalu hidup hingga mereka terjaga lagi.
Setiap bulan Ramadan layar televisi kita selalu dipenuhi atribut atau tanda Islami. Ironisnya yang disebut tanda Islami tidak jauh dari dari sinetron, lawak, ceramah agama, konser musik, dan reality show. Semua dikemas secara cantik, sehingga banyak orang terbuai olehnya.
Buaian yang melenakan ini kemudian menyesak memenuhi relung jiwa sehingga kita tidak sadar. Kita menjadi manusia terlena dan tidak mampu berbuat apa-apa, hanya menerima (nrimo).
Serangkaian acara televisi bergenre agama pun tetap memenuhi ruang utama rumah kita. Ironisnya, acara-acara tersebut tidak satu pun mampu dijadikan teladan ataupun contoh. Acara bergenre religi seakan hanya menjual ayat-ayat Tuhan dengan harga yang murah.
Lebih lanjut, acara itu tak lebih mengerdilkan peran dan fungsi agama dalam kehidupan. Hal tersebut semakin diperparah tayangan komedi yang senantiasa mengiringi waktu sahur dan buka puasa. Seakan berlomba, stasiun televisi keranjingan menggaet artis untuk kesuksesan acara tersebut.
Namun, acara lawak yang dibawakan jauh dari makna sehat. Artinya, komedi yang dipertontonkan hanya mengumbar kekerasan dan bahasa-bahasa yang tak senonoh. Tentu hal itu jauh dari spirit puasa sebagai pendekatan diri kepada Sang Khalik. Pendek kata, puasa saat ini dipenuhi candaan yang tidak bermutu dan konsumerisme yang melenakan.
Mitos
Jean Baudrillard, dalam The Consumer Society: Myths & Structures, menganologikan konsumsi pada masyarakat masa kini dengan bahasa dan sistem tanda dalam masyarakat primitif. Manusia sepanjang masa membutuhkan suatu simbol yang dipuja dan disembah. Jika dahulu ada pohon, patung, hingga muncul cargo myth, masyarakat masa kini pun punya kultus-kultus sendiri seperti terhadap kemasan benda-benda, citra (image), televisi, serta terhadap konsep kemajuan (progress) dan pertumbuhan (growth) (Mudji Sutrisno & Hendar Putranto, ed: 2005).
Kegelisahan Baudrillard ini semakin tampak ketika bulan Ramadan. Masyarakat disuguhkan sistem tanda yang menyesatkan. Contoh nyata adalah komedi, lawakan, kuis, dan acara-acara yang konon menjadi salah satu teman ketika sedang menjalankan puasa.
Acara komedi atau lawak yang ditayangkan mengiringi saat sahur dan menjelang buka puasa merupakan pukulan telak bagi orang berpuasa. Pasalnya, puasa merupakan sesuatu yang berat dan melelahkan. Jadi, masyarakat perlu dihibur dengan lelucon yang penuh dengan unsur kekerasan. Padahal, puasa merupakan ibadah yang menuntut manusia saleh secara individu dan sosial (dimensi sosial).
Tayangan komedi dalam kemasan Ramadan pun seakan telah dengan sengaja memukul batang hidung. Betapa dengan guyonan kita akan mampu menjalankan ibadah puasa dengan baik. Padahal sebagaimana hadis yang sering disampaikan dai di atas mimbar, bahwa banyak tertawa membuat hati kita keras. Tertawa secara berlebih, apalagi dengan adegan penuh kekerasan dan pelecehan terhadap martabat manusia akan menutupi jiwa berpikir jernih. Hati akan mati dan tidak mampu membedakan antara haq dan bathil (benar dan salah).
Tentunya hal tersebut sangat bertolak belakang dengan semangat puasa. Puasa merupakan wahana olah batin melalui menahan untuk tidak makan minum selama lebih dari 12 jam. Menahan makan dan minum berarti kita mengekang nafsu untuk tidak terus memasukkan makanan ke dalam perut.
Dengan posisi lapar, seseorang diharapkan mampu berpikir jernih. Manusia mampu bermetamorfosis menjadi “manusia baru” (humanisasi).
Humanisasi pun bermakna kerja-kerja peradaban yang semakin mencipta kondisi hidup bersama semakin manusiawi dan semakin menyejahterakan satu sama lain karena orang-orangnya juga saling mengembangkan kemanusiaan sesama dan dirinya. Humanisasi dari kondisi sosial manusia saling mengerkah sesamanya sebagai serigala (homo homini lupus) menuju ke kondisi hidup bersama di mana manusia memperlakukan sesamanya dan hidup bersama sebagai sahabat (homo homini socius) (Mudji Sutrisno, 2009).
Jika kita membiarkan raga terkungkung dalam kepalsuan ala tayangan televisi, keberagamaan kita akan semakin lemah. Puasa yang telah kita jalani dengan susah payah hanya akan mendapatkan haus dan lapar, tidak lebih dari itu.
Agama sebagai motor penggerak perubahan sosial pun meminjam istilah Max Weber (1864-1920) hanya akan menjadi kicauan di dalam lembaran kertas tanpa mampu mewujud dalam kehidupan nyata.
Pada Aakhirnya, acara yang tersaji di layar kaca dan sering kali kita nikmati tak lebih membajak momentum Ramadan untuk kepentingan citra dan uang. Karena itu, matikan televisi Anda. Kembalilah ke barak intelektualisme Ramadan dengan tadarus (membaca dan menulis) dan mendekatkan diri kepada Tuhan dengan berderma kepada sesama hidup.
Kamis, 26 Juni 2014
Muhammadiyah dan Pemilihan Presiden
Oleh Benni Setiawan
Pendapat, Koran Tempo, Kamis, 26 Juni 2014
Pemilihan presiden 9 Juli sudah semakin dekat. Black campaign (kampanye hitam) muncul bertubi-tubi. Bahkan, Muhammadiyah, sebagai organisasi massa Islam, pun ikut terseret sebagai korban dalam arus kampanye hitam ini. Hal itu menunjukkan secara gamblang bahwa kebangsaan kita semakin pudar dan rapuh. Kebangsaan kita jauh dari semangat Pancasila dan UUD 1945.
Sebagai organisasi yang lebih tua dari umur Republik, Muhammadiyah terpanggil untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dalam pidato milad Muhammadiyah ke-101, tertulis, "Muhammadiyah mengajak pemerintah di seluruh tingkatan untuk semakin meningkatkan komitmen dan kesungguhan dalam memajukan bangsa, disertai dengan sikap mengedepankan keadilan dan kejujuran, berdiri di atas semua golongan, tidak partisan, bermitra dengan seluruh komponen bangsa, dan mampu menunjukkan jiwa kenegarawanan yang utama."
Pidato tersebut menegaskan posisi dan peran Muhammadiyah dalam kebangsaan. Muhammadiyah, sebagai bagian dari civil society, perlu mengingatkan calon presiden. Bahwasanya mereka dipilih untuk menjadi pemimpin. Pemimpin adalah mereka yang senantiasa merasa gelisah jika tidak mampu bekerja optimal. Senantiasa menjaga lisan dan perbuatan guna memakmurkan bangsa, dan senantiasa ingin berbuat kebajikan setiap saat.
Karena itu, seorang pemimpin selayaknya menyemai kebajikan setiap saat. Dalam kesejarahan, Muhammadiyah telah mewariskan semangat juang menjadi pelayan dari kepemimpinan A.R. Fachruddin. Pak AR, begitu ia disapa, menjadi simbol dai ikhlas, bersahaja, dan tawaduk.
Ia pun senantiasa menjalin komunikasi dengan masyarakat melalui bahasa-bahasa sederhana. Ia senantiasa ingin dekat dengan umat. Ia sering mengunjungi desa dan menyapa masyarakat. Kesederhanaan, ketulusan, dan ketelatenan menyapa masyarakat menjadi ciri utama kepemimpinan Pak AR. Melalui sikap yang demikian, Presiden Soeharto pun seakan tunduk pada wejangan Pak AR.
Lebih lanjut, kebangsaan hari ini akan kokoh jika pemimpinnya mampu menjadi teladan. Sebaliknya, ketika keteladanan menghilang dan hanya menjadi kata tanpa ucapan, kebangsaan akan runtuh. Bangsa ini harus diselamatkan dari proses kepemimpinan yang rapuh. Pasalnya, jika bangsa dan negara ini ambruk, Muhammadiyah pun akan roboh.
Karena itu, Muhammadiyah tidak dalam posisi mendukung atau menolak seorang capres. Sikap itu menunjukkan bahwa Muhammadiyah dalam pemilihan presiden 2014 ingin membangun politik berperadaban. Politik adiluhung sebagai pengejawantahan sikap dan konsistensi Muhammadiyah dalam membangun kebangsaan.
Kelompok-kelompok seperti Surya Madani Indonesia (SMI) yang mendukung pasangan Prabowo-Hatta dan Relawan Mentari Indonesia (RMI) yang mendukung pasangan Jokowi-JK, tidak bertindak atas nama Muhammadiyah. Mereka adalah simpatisan yang kebetulan terbangun dari jejaring aktivis Persyarikatan. Jadi, tak ada hubungan struktural dengan Persyarikatan.
Muhammadiyah memposisikan diri sebagai bapak bangsa, pengayom semua capres. Sikap ini bukan cara Muhammadiyah mencari selamat atau bermain di dua kaki. Muhammadiyah tetaplah organisasi besar yang tak tergiur bermain di arena politik. Khitah sebagai organisasi massa Islam amar makruf nahi mungkar lebih berharga daripada sekadar turut serta dalam hiruk-pikuk politik. *
Pendapat, Koran Tempo, Kamis, 26 Juni 2014
Pemilihan presiden 9 Juli sudah semakin dekat. Black campaign (kampanye hitam) muncul bertubi-tubi. Bahkan, Muhammadiyah, sebagai organisasi massa Islam, pun ikut terseret sebagai korban dalam arus kampanye hitam ini. Hal itu menunjukkan secara gamblang bahwa kebangsaan kita semakin pudar dan rapuh. Kebangsaan kita jauh dari semangat Pancasila dan UUD 1945.
Sebagai organisasi yang lebih tua dari umur Republik, Muhammadiyah terpanggil untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dalam pidato milad Muhammadiyah ke-101, tertulis, "Muhammadiyah mengajak pemerintah di seluruh tingkatan untuk semakin meningkatkan komitmen dan kesungguhan dalam memajukan bangsa, disertai dengan sikap mengedepankan keadilan dan kejujuran, berdiri di atas semua golongan, tidak partisan, bermitra dengan seluruh komponen bangsa, dan mampu menunjukkan jiwa kenegarawanan yang utama."
Pidato tersebut menegaskan posisi dan peran Muhammadiyah dalam kebangsaan. Muhammadiyah, sebagai bagian dari civil society, perlu mengingatkan calon presiden. Bahwasanya mereka dipilih untuk menjadi pemimpin. Pemimpin adalah mereka yang senantiasa merasa gelisah jika tidak mampu bekerja optimal. Senantiasa menjaga lisan dan perbuatan guna memakmurkan bangsa, dan senantiasa ingin berbuat kebajikan setiap saat.
Karena itu, seorang pemimpin selayaknya menyemai kebajikan setiap saat. Dalam kesejarahan, Muhammadiyah telah mewariskan semangat juang menjadi pelayan dari kepemimpinan A.R. Fachruddin. Pak AR, begitu ia disapa, menjadi simbol dai ikhlas, bersahaja, dan tawaduk.
Ia pun senantiasa menjalin komunikasi dengan masyarakat melalui bahasa-bahasa sederhana. Ia senantiasa ingin dekat dengan umat. Ia sering mengunjungi desa dan menyapa masyarakat. Kesederhanaan, ketulusan, dan ketelatenan menyapa masyarakat menjadi ciri utama kepemimpinan Pak AR. Melalui sikap yang demikian, Presiden Soeharto pun seakan tunduk pada wejangan Pak AR.
Lebih lanjut, kebangsaan hari ini akan kokoh jika pemimpinnya mampu menjadi teladan. Sebaliknya, ketika keteladanan menghilang dan hanya menjadi kata tanpa ucapan, kebangsaan akan runtuh. Bangsa ini harus diselamatkan dari proses kepemimpinan yang rapuh. Pasalnya, jika bangsa dan negara ini ambruk, Muhammadiyah pun akan roboh.
Karena itu, Muhammadiyah tidak dalam posisi mendukung atau menolak seorang capres. Sikap itu menunjukkan bahwa Muhammadiyah dalam pemilihan presiden 2014 ingin membangun politik berperadaban. Politik adiluhung sebagai pengejawantahan sikap dan konsistensi Muhammadiyah dalam membangun kebangsaan.
Kelompok-kelompok seperti Surya Madani Indonesia (SMI) yang mendukung pasangan Prabowo-Hatta dan Relawan Mentari Indonesia (RMI) yang mendukung pasangan Jokowi-JK, tidak bertindak atas nama Muhammadiyah. Mereka adalah simpatisan yang kebetulan terbangun dari jejaring aktivis Persyarikatan. Jadi, tak ada hubungan struktural dengan Persyarikatan.
Muhammadiyah memposisikan diri sebagai bapak bangsa, pengayom semua capres. Sikap ini bukan cara Muhammadiyah mencari selamat atau bermain di dua kaki. Muhammadiyah tetaplah organisasi besar yang tak tergiur bermain di arena politik. Khitah sebagai organisasi massa Islam amar makruf nahi mungkar lebih berharga daripada sekadar turut serta dalam hiruk-pikuk politik. *
Jumat, 25 April 2014
Satinah dan Diplomasi Kebudayaan
Oleh Benni Setiawan
Esai, Koran Sindo, Minggu, 13 April 2014
Satinah binti Jumadi Ahmad (masih) dalam ancaman. Pembatalan hukuman pancung tidak sertamerta dapat membebaskannya.
Pembatalan qissas itu telah gugur karena keluarga korban menerima pembayaran diyatsebesar7jutariyalatau Rp21 miliar. Kini tenaga kerja wanita (TKW) asal Ungaran, Semarang, Jawa Tengah ini akan menjalani proses hukuman umum. Bebasnya Satinah dari hukuman pancung tentu tak lepas dari gerakan ”Save Satinah” di Tanah Air.
Mereka dengan kerelaan hati mengumpulkan uang sumbangan untuk membebaskan Satinah dan mendesak pemerintah menyelamatkan nyawa TKW di tanah rantau. Perjuangan rakyat membebaskan Satinah seakan menohok jantung pemerintahan. Pemerintah Indonesia seakan gamang— tidak memiliki agenda permanen—dalam membela pahlawan devisa. Hingga saat ini, setidaknya ada265buruhmigran Indonesiayangdivonishukuman mati di negara tempat mereka bekerja. Jumlahyangtaksedikituntuk ukuran kemanusiaan.
Diplomasi Budaya
Namun, pemerintah seakan diam termangu melihat realitas ini. Pemerintah seakan tunduk taklukterhadapsegalaperaturan dimancanegara. Lobikhaspemerintah dengan mengirimkan surat tidak akan pernah efektif. Lobi surat itu menunjukkan kepada masyarakat betapa pemerintah tidak paham sosiologis masyarakat Arab. Dalam sosiologi masyarakat Arab, lobidilakukandengantatap muka.
Sekiranya berkirim surat, maka surat harus di hantar oleh utusan yang dapat dipercaya dan mempunyai kedekatan emosional dengan yang ditujukan surat itu. Bertemu langsung dan membincang masalah yang sedang dihadapi menjadi senjata ampuh meluluhkan hati orang Arab. Saat bertemu itulah, seorang utusan hendaknya dapat menyentuh kepada tuan rumah. Mengusap kepala bagi orang Arab merupakan bentuk penghormatan. Orang Arab merasa terhormat jika seorang tamu mau mengusap kepala. Budaya tersebut telah ada sejak lama.
Bahkan, Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkanseseorangmengusap kepala anak yatim saat bulan Muharam. Sebagaimana hadis, ”Barangsiapa mengusap kepala anak yatim yang semata-mata karena Allah di setiap rambut yang ia usap, Allah berikan kebaikan”. Walaupun hadis di atas dinyatakan doif (lemah), keagungan dan penghormatan orang Arab terhadap seseorang yang berkenan mengusap kepala merupakan sebuah realitas yang tak terelakkan.
Bahkan, dalam sebuah hadis lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dinyatakan bahwa ”Sesungguhnya seorang lelaki mengadu pada Nabi Muhammad, SAW, tentang kerasnya hatinya, Nabi bersabda ”Berikan makanan kepada orang miskin dan usaplah kepala anak yatim”. Hadis di atas secara gamblangmenjelaskanbahwauntuk meluluhkan hati yang keras, mengusap kepala orang lain menjadi hal utama. Mengusap kepala, dengan demikian, mampu mengubah cara pandang seseorang terhadap orang lain.
Dalam kasus diplomasi untuk membebaskan TKI yang dalam ancaman hukuman pancung, pemerintah perlu melakukan hal itu. Datang ke Arab Saudi menemui otoritas pemerintahsetempat dankeluarga guna membincang nasib TKI. Datang dan mengelus kepala mereka menjadi hal wajib yang harus dilakukan jika ingin diplomasinya berhasil. Pemerintah hanya perlu memperhatikan satu hal, orang Arab sangat tidak suka jika dipegang atau tersentuh pantatnya.
Bagi mereka, memegang pantat merupakan bentuk pelecehan. Inilah diplomasi budaya yang dapat ditempuh guna meluluhkan hati orang Arab. Kerja budaya ini perlu menjadi perhatian pemerintah di tengah semakin banyaknya jumlah TKW yang terancam hukuman mati. Menyelamatkan satu nyawa TKW berarti pemerintah telah memberi hak hidup kepada seluruh makhluk di dunia.
Proses penyelamatan nyawa seseorang ini perlu menggunakan pendekatan sosiologis berbasis budaya. Pasalnya, melaluikerjaitu, pemerintah dapat meletakkan posisinya sebagai masyarakat beradab, yaitu masyarakat yang mampu menghormati kebudayaan orang lain.
Momentum Berbenah
Selainkerja-kerja kebudayaan tersebut, pemerintah selayaknya perlu memikirkan formula yang tepat guna mencegah atau setidaknya mengurangijumlahTKW di luar negeri. Semakin banyak TKW (TKI) menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola aset bangsa. Aset bangsa adalah hak warga negara Indonesia dan diperuntuhkan untuk kemakmuran Nusantara. Hal tersebut merupakan bagian dari amanat kebangsaan yang termuat dalam lembaran negara, UUD 1945. Saat aset bangsa mampu dikelola dengan baik oleh pemerintah, bangsa Indonesia tidak perlu lagi mengais rezeki di negeri orang. Mereka pun tidak perlu lagi bertaruh nyawa untuk menda-patkan penghasilan.
Cukup bekerja sesuai potensi yang dimiliki di tanah air. Pada akhirnya, mencuatnya kasus Satinah selayaknya menjadi momentum bagi pemerintah untuk berbenah. Membebani tatanan berbangsa dan ber-negara, agarhajathiduporangbanyakdapat dipenuhi di negeri sendiri. Jangansampaiwargabangsabertaruh nyawa untuk ”memakmurkan” negeri, sedangkanpemerintah acuh terhadap mereka.
Esai, Koran Sindo, Minggu, 13 April 2014
Satinah binti Jumadi Ahmad (masih) dalam ancaman. Pembatalan hukuman pancung tidak sertamerta dapat membebaskannya.
Pembatalan qissas itu telah gugur karena keluarga korban menerima pembayaran diyatsebesar7jutariyalatau Rp21 miliar. Kini tenaga kerja wanita (TKW) asal Ungaran, Semarang, Jawa Tengah ini akan menjalani proses hukuman umum. Bebasnya Satinah dari hukuman pancung tentu tak lepas dari gerakan ”Save Satinah” di Tanah Air.
Mereka dengan kerelaan hati mengumpulkan uang sumbangan untuk membebaskan Satinah dan mendesak pemerintah menyelamatkan nyawa TKW di tanah rantau. Perjuangan rakyat membebaskan Satinah seakan menohok jantung pemerintahan. Pemerintah Indonesia seakan gamang— tidak memiliki agenda permanen—dalam membela pahlawan devisa. Hingga saat ini, setidaknya ada265buruhmigran Indonesiayangdivonishukuman mati di negara tempat mereka bekerja. Jumlahyangtaksedikituntuk ukuran kemanusiaan.
Diplomasi Budaya
Namun, pemerintah seakan diam termangu melihat realitas ini. Pemerintah seakan tunduk taklukterhadapsegalaperaturan dimancanegara. Lobikhaspemerintah dengan mengirimkan surat tidak akan pernah efektif. Lobi surat itu menunjukkan kepada masyarakat betapa pemerintah tidak paham sosiologis masyarakat Arab. Dalam sosiologi masyarakat Arab, lobidilakukandengantatap muka.
Sekiranya berkirim surat, maka surat harus di hantar oleh utusan yang dapat dipercaya dan mempunyai kedekatan emosional dengan yang ditujukan surat itu. Bertemu langsung dan membincang masalah yang sedang dihadapi menjadi senjata ampuh meluluhkan hati orang Arab. Saat bertemu itulah, seorang utusan hendaknya dapat menyentuh kepada tuan rumah. Mengusap kepala bagi orang Arab merupakan bentuk penghormatan. Orang Arab merasa terhormat jika seorang tamu mau mengusap kepala. Budaya tersebut telah ada sejak lama.
Bahkan, Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkanseseorangmengusap kepala anak yatim saat bulan Muharam. Sebagaimana hadis, ”Barangsiapa mengusap kepala anak yatim yang semata-mata karena Allah di setiap rambut yang ia usap, Allah berikan kebaikan”. Walaupun hadis di atas dinyatakan doif (lemah), keagungan dan penghormatan orang Arab terhadap seseorang yang berkenan mengusap kepala merupakan sebuah realitas yang tak terelakkan.
Bahkan, dalam sebuah hadis lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dinyatakan bahwa ”Sesungguhnya seorang lelaki mengadu pada Nabi Muhammad, SAW, tentang kerasnya hatinya, Nabi bersabda ”Berikan makanan kepada orang miskin dan usaplah kepala anak yatim”. Hadis di atas secara gamblangmenjelaskanbahwauntuk meluluhkan hati yang keras, mengusap kepala orang lain menjadi hal utama. Mengusap kepala, dengan demikian, mampu mengubah cara pandang seseorang terhadap orang lain.
Dalam kasus diplomasi untuk membebaskan TKI yang dalam ancaman hukuman pancung, pemerintah perlu melakukan hal itu. Datang ke Arab Saudi menemui otoritas pemerintahsetempat dankeluarga guna membincang nasib TKI. Datang dan mengelus kepala mereka menjadi hal wajib yang harus dilakukan jika ingin diplomasinya berhasil. Pemerintah hanya perlu memperhatikan satu hal, orang Arab sangat tidak suka jika dipegang atau tersentuh pantatnya.
Bagi mereka, memegang pantat merupakan bentuk pelecehan. Inilah diplomasi budaya yang dapat ditempuh guna meluluhkan hati orang Arab. Kerja budaya ini perlu menjadi perhatian pemerintah di tengah semakin banyaknya jumlah TKW yang terancam hukuman mati. Menyelamatkan satu nyawa TKW berarti pemerintah telah memberi hak hidup kepada seluruh makhluk di dunia.
Proses penyelamatan nyawa seseorang ini perlu menggunakan pendekatan sosiologis berbasis budaya. Pasalnya, melaluikerjaitu, pemerintah dapat meletakkan posisinya sebagai masyarakat beradab, yaitu masyarakat yang mampu menghormati kebudayaan orang lain.
Momentum Berbenah
Selainkerja-kerja kebudayaan tersebut, pemerintah selayaknya perlu memikirkan formula yang tepat guna mencegah atau setidaknya mengurangijumlahTKW di luar negeri. Semakin banyak TKW (TKI) menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola aset bangsa. Aset bangsa adalah hak warga negara Indonesia dan diperuntuhkan untuk kemakmuran Nusantara. Hal tersebut merupakan bagian dari amanat kebangsaan yang termuat dalam lembaran negara, UUD 1945. Saat aset bangsa mampu dikelola dengan baik oleh pemerintah, bangsa Indonesia tidak perlu lagi mengais rezeki di negeri orang. Mereka pun tidak perlu lagi bertaruh nyawa untuk menda-patkan penghasilan.
Cukup bekerja sesuai potensi yang dimiliki di tanah air. Pada akhirnya, mencuatnya kasus Satinah selayaknya menjadi momentum bagi pemerintah untuk berbenah. Membebani tatanan berbangsa dan ber-negara, agarhajathiduporangbanyakdapat dipenuhi di negeri sendiri. Jangansampaiwargabangsabertaruh nyawa untuk ”memakmurkan” negeri, sedangkanpemerintah acuh terhadap mereka.
Jumat, 28 Maret 2014
Perjuangan Politik Perempuan
Oleh Benni Setiawan
Opini, Media Indonesia, Jumat, 28 Maret 2014
Partisipasi sejajar antara laki-laki dan perempuan dalam ke- hidupan publik terus mengemuka. Hal tersebut sejalan dengan salah satu prinsip mendasar yang dia- manatkan di dalam Kon- vensi Penghapusan Segala Bentuk Dis- kriminasi terhadap Perem- puan (Conven- tion on the Elimination of All Forms of Discrimi- nation Against Women atau CEDAW). CE- DAW diadopsi oleh Sidang Umum PBB pada 1979 dan disahkan mulai 1981. CEDAW telah mengilhami perempuan seluruh dunia untuk bangkit. Mereka mempunyai peluang yang sama dengan laki-laki dalam kehi- dupan publik. Bahkan, dengan semangat itu, kini, di belahan bumi sedang menyongsong kebangkitan perempuan da- lam bidang politik, termasuk di Indonesia.
Jauh sebelum CEDAW lahir, Alquran pun telah mengamanatkan partisi- pasi sejajar itu. Alquran mengangkat derajat perempuan kepada maqam yang sangat tinggi. Seraya mengamini amanat Alquran tersebut, kini semakin banyak perempuan tertarik berkiprah di bidang politik. Pada periode 1997-1999 perempuan yang menjadi ang- gota DPR RI berjumlah 54 o- rang dari 500 anggota (10,8%). Pada 1999-2004 jumlahnya 45 orang dari 500 anggota (9%).
Dengan semangat mendo- rong kuota 30% di parlemen, terjadi peningkatan jumlah anggota DPR pada periode 2004-2009, yaitu menjadi 61 orang (11,6%), dan pada pe- riode 2009-2014 meningkat lagi menjadi 93 orang. Jumlah itu masih jauh dari ideal, yakni 30% perempuan di DPR atau sebanyak 168 anggota.
Namun, di tengah kurang idealnya jumlah perempuan di parlemen, sinyal kurang baik muncul dari daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan DCT anggota DPD di 33 provinsi sebanyak 945 orang, terdiri dari 826 orang laki-laki dan 119 orang perem- puan. Artinya, hanya 13% perempuan dari jumlah total DCT DPD yang ada.
Feminisasi politik
Perjuangan politik perem- puan untuk menduduki kursi legislatif sepertinya ingin membuktikan tesis bahwa meningkatnya jumlah wakil perempuan di dunia politik akan mengubah wajah politik.
Benarkah demikian? Apakah feminisasi politik bisa sung- guh-sungguh terjadi? Apakah benar kaum perempuan bisa membuat perbedaan dalam kehidupan politik, dan jika demikian, dalam kondisi se- perti apa?
Joni Lavenduski (2008) me- nyebut feminisasi politik meru- pakan suatu unsur penting dari peran-peran yang dimainkan oleh kaum perempuan dan kaum laki-laki dalam politik. Tidak hanya pada satu sama lain, tetapi juga pada hakikat lembaga-lembaga perwakilan politik. Lembaga-lembaga per- wakilan menentukan proses- proses feminisasi politik.
Lebih dari itu, feminisasi politik diartikan sebagai cara kaum perempuan memikirkan perwakilan politik sekurang- kurangnya sama pentingnya dengan bagaimana proses- prosesnya benar-benar ber- jalan.
Teori feminislah yang mencerahkan sifat gender dari perwakilan politik.
Dengan demikian, caleg perempuan diharapkan me- mahami dengan baik lembaga- lembaga politik. Pasalnya, di situlah seseorang akan berge- lut dengan persoalan yang perlu dijawab dengan cermat dan bijak.
Pemahaman yang benar mengenai lembaga-lembaga politik akan mengantarkan legislator perempuan menuju peran politik yang berbeda. Kehadiran perempuan mem- berikan dasar teori perbedaan gender dan perwakilan politik, sementara pengertian massa yang kritis telah digunakan sebagai indikator deskriptif dari pembagian perempuan yang dituntut untuk menghasilkan perbedaan yang berarti bagi politik. Artinya, kehadiran perempuan dalam politik setidaknya mampu memberi- kan perubahan dalam sikap, institusional, tingkah laku, dan kebijakan.
Oleh karena itu, ketika caleg perempuan belum mampu me- mahami institusi politik Nusan- tara, ia akan mudah terperosok dalam politik transaksional. Sebagaimana dialami oleh Angelina Sondakh. Keterkaitan Angie dengan kubangan ko- rupsi, menurut saya karena ia tidak memahami secara baik ‘permainan Senayan’. Ia kemudian menjadi salah satu korban keganasan itu.
Guna mengetahui hal ter- sebut, caleg perempuan se- layaknya sudah membaca buku-buku babon ilmu politik. Membaca buku itu penting sebagai bekal teori mengha- dapi realitas sesungguhnya di jagat penuh tipu-tipu itu. Jadi, jika caleg perempuan sekadar ingin belajar di Senayan, ia akan menjadi mangsa empuk pemain lama. Ia akan dijadi- kan bulan-bulanan sekaligus benteng hidup guna menutupi kebusukan pihak berkepen- tingan.
Oleh karena itu, perjuangan politik perempuan tidak hanya dalam memenuhi kuota 30%. Ada yang lebih esensial dari itu, yakni bagaimana perem- puan mampu memberi warna dalam politik.
Ciri khas perempuan seba- gai seorang ibu selayaknya mampu hadir di tengah kemungkin cadangan simpanan terkuras habis karena dana yang diharapkan tidak kun- jung datang. Mereka terpaksa berpikir dan bekerja keras un- tuk memenuhi target.
Yang juga membuat mereka memelas: bisa terjadi manipu- lasi suara, baik oleh rekan/ partai mereka sendiri maupun oleh pihak penyelenggara. Dapat dibayangkan betapa ke- cewanya ketika suara elektorat yang mereka bina selama itu kemudian dimanipulasi dan disalurkan ke tokoh-tokoh lain; mungkin dengan sistem jual beli. Di sinilah Bawaslu, Panwaslu, maupun kelompok penyelenggara pemungutan suara di tempat pemilihan bisa berperan untuk membantu. Jangan sampai pagar makan tanaman.
Jelas bahwa sistem pemilu pun memerlukan perubahan. Antara lain ada saran agar pe- milu dengan sistem terbuka se- perti sekarang, yang memung- kinkan para elektorat memilih caleg yang memancangkan gambar masing-masing di mana-mana, diganti dengan gersangan politik. Sosok ibu adalah individu yang mene- kankan arti keteraturan hidup kepada anaknya. Ia pun sering kali menggunakan otoritasnya untuk mendisiplinkan anak- anaknya.
Dalam kerangka politik, sosok inilah yang ditunggu, yakni perempuan yang mampu bersikap tegas terhadap per- aturan. Legislator perempuan selayaknya mampu menjadi teladan bagi yang lain. Mereka adalah ibu yang mengajarkan kebijaksanaan, kebajikan, dan keteraturan hidup.
Politik membutuhkan ke- bijaksanaan. Pasalnya, tanpa kebijaksanaan politik hanya akan menjadi ruang mengha- kimi orang lain. Politik pun menjadi wahana angker ka- rena di sana hanya dipenuhi oleh hasutan dan hardikan. Ke- bajikan dalam berpolitik pun demikian. Saat politik tidak mampu mewujud dalam laku itu, korupsi menjadi sebuah keniscayaan.
Adapun keteraturan hidup ialah ketika politik itu ber- proses. Politik bukan laku instan. Ia investasi kehidupan yang beradab. Dalam falsafah Jawa disebut ojo duwe watak nggege mangsa. Kuasa iku ora bisa digege, kuasa itu ti- dak bisa di-age-age, dimiliki dengan cepat dan tergesa- gesa (Sindhunata, Kompas, 18 Maret 2014).
Pada akhirnya, perjuangan politik perempuan bukan seka- dar memenuhi kuota 30%. Na- mun, bagaimana perempuan mampu mewarnai jagat politik yang hingga kini cenderung diselimuti awan pekat.
Opini, Media Indonesia, Jumat, 28 Maret 2014
Partisipasi sejajar antara laki-laki dan perempuan dalam ke- hidupan publik terus mengemuka. Hal tersebut sejalan dengan salah satu prinsip mendasar yang dia- manatkan di dalam Kon- vensi Penghapusan Segala Bentuk Dis- kriminasi terhadap Perem- puan (Conven- tion on the Elimination of All Forms of Discrimi- nation Against Women atau CEDAW). CE- DAW diadopsi oleh Sidang Umum PBB pada 1979 dan disahkan mulai 1981. CEDAW telah mengilhami perempuan seluruh dunia untuk bangkit. Mereka mempunyai peluang yang sama dengan laki-laki dalam kehi- dupan publik. Bahkan, dengan semangat itu, kini, di belahan bumi sedang menyongsong kebangkitan perempuan da- lam bidang politik, termasuk di Indonesia.
Jauh sebelum CEDAW lahir, Alquran pun telah mengamanatkan partisi- pasi sejajar itu. Alquran mengangkat derajat perempuan kepada maqam yang sangat tinggi. Seraya mengamini amanat Alquran tersebut, kini semakin banyak perempuan tertarik berkiprah di bidang politik. Pada periode 1997-1999 perempuan yang menjadi ang- gota DPR RI berjumlah 54 o- rang dari 500 anggota (10,8%). Pada 1999-2004 jumlahnya 45 orang dari 500 anggota (9%).
Dengan semangat mendo- rong kuota 30% di parlemen, terjadi peningkatan jumlah anggota DPR pada periode 2004-2009, yaitu menjadi 61 orang (11,6%), dan pada pe- riode 2009-2014 meningkat lagi menjadi 93 orang. Jumlah itu masih jauh dari ideal, yakni 30% perempuan di DPR atau sebanyak 168 anggota.
Namun, di tengah kurang idealnya jumlah perempuan di parlemen, sinyal kurang baik muncul dari daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan DCT anggota DPD di 33 provinsi sebanyak 945 orang, terdiri dari 826 orang laki-laki dan 119 orang perem- puan. Artinya, hanya 13% perempuan dari jumlah total DCT DPD yang ada.
Feminisasi politik
Perjuangan politik perem- puan untuk menduduki kursi legislatif sepertinya ingin membuktikan tesis bahwa meningkatnya jumlah wakil perempuan di dunia politik akan mengubah wajah politik.
Benarkah demikian? Apakah feminisasi politik bisa sung- guh-sungguh terjadi? Apakah benar kaum perempuan bisa membuat perbedaan dalam kehidupan politik, dan jika demikian, dalam kondisi se- perti apa?
Joni Lavenduski (2008) me- nyebut feminisasi politik meru- pakan suatu unsur penting dari peran-peran yang dimainkan oleh kaum perempuan dan kaum laki-laki dalam politik. Tidak hanya pada satu sama lain, tetapi juga pada hakikat lembaga-lembaga perwakilan politik. Lembaga-lembaga per- wakilan menentukan proses- proses feminisasi politik.
Lebih dari itu, feminisasi politik diartikan sebagai cara kaum perempuan memikirkan perwakilan politik sekurang- kurangnya sama pentingnya dengan bagaimana proses- prosesnya benar-benar ber- jalan.
Teori feminislah yang mencerahkan sifat gender dari perwakilan politik.
Dengan demikian, caleg perempuan diharapkan me- mahami dengan baik lembaga- lembaga politik. Pasalnya, di situlah seseorang akan berge- lut dengan persoalan yang perlu dijawab dengan cermat dan bijak.
Pemahaman yang benar mengenai lembaga-lembaga politik akan mengantarkan legislator perempuan menuju peran politik yang berbeda. Kehadiran perempuan mem- berikan dasar teori perbedaan gender dan perwakilan politik, sementara pengertian massa yang kritis telah digunakan sebagai indikator deskriptif dari pembagian perempuan yang dituntut untuk menghasilkan perbedaan yang berarti bagi politik. Artinya, kehadiran perempuan dalam politik setidaknya mampu memberi- kan perubahan dalam sikap, institusional, tingkah laku, dan kebijakan.
Oleh karena itu, ketika caleg perempuan belum mampu me- mahami institusi politik Nusan- tara, ia akan mudah terperosok dalam politik transaksional. Sebagaimana dialami oleh Angelina Sondakh. Keterkaitan Angie dengan kubangan ko- rupsi, menurut saya karena ia tidak memahami secara baik ‘permainan Senayan’. Ia kemudian menjadi salah satu korban keganasan itu.
Guna mengetahui hal ter- sebut, caleg perempuan se- layaknya sudah membaca buku-buku babon ilmu politik. Membaca buku itu penting sebagai bekal teori mengha- dapi realitas sesungguhnya di jagat penuh tipu-tipu itu. Jadi, jika caleg perempuan sekadar ingin belajar di Senayan, ia akan menjadi mangsa empuk pemain lama. Ia akan dijadi- kan bulan-bulanan sekaligus benteng hidup guna menutupi kebusukan pihak berkepen- tingan.
Oleh karena itu, perjuangan politik perempuan tidak hanya dalam memenuhi kuota 30%. Ada yang lebih esensial dari itu, yakni bagaimana perem- puan mampu memberi warna dalam politik.
Ciri khas perempuan seba- gai seorang ibu selayaknya mampu hadir di tengah kemungkin cadangan simpanan terkuras habis karena dana yang diharapkan tidak kun- jung datang. Mereka terpaksa berpikir dan bekerja keras un- tuk memenuhi target.
Yang juga membuat mereka memelas: bisa terjadi manipu- lasi suara, baik oleh rekan/ partai mereka sendiri maupun oleh pihak penyelenggara. Dapat dibayangkan betapa ke- cewanya ketika suara elektorat yang mereka bina selama itu kemudian dimanipulasi dan disalurkan ke tokoh-tokoh lain; mungkin dengan sistem jual beli. Di sinilah Bawaslu, Panwaslu, maupun kelompok penyelenggara pemungutan suara di tempat pemilihan bisa berperan untuk membantu. Jangan sampai pagar makan tanaman.
Jelas bahwa sistem pemilu pun memerlukan perubahan. Antara lain ada saran agar pe- milu dengan sistem terbuka se- perti sekarang, yang memung- kinkan para elektorat memilih caleg yang memancangkan gambar masing-masing di mana-mana, diganti dengan gersangan politik. Sosok ibu adalah individu yang mene- kankan arti keteraturan hidup kepada anaknya. Ia pun sering kali menggunakan otoritasnya untuk mendisiplinkan anak- anaknya.
Dalam kerangka politik, sosok inilah yang ditunggu, yakni perempuan yang mampu bersikap tegas terhadap per- aturan. Legislator perempuan selayaknya mampu menjadi teladan bagi yang lain. Mereka adalah ibu yang mengajarkan kebijaksanaan, kebajikan, dan keteraturan hidup.
Politik membutuhkan ke- bijaksanaan. Pasalnya, tanpa kebijaksanaan politik hanya akan menjadi ruang mengha- kimi orang lain. Politik pun menjadi wahana angker ka- rena di sana hanya dipenuhi oleh hasutan dan hardikan. Ke- bajikan dalam berpolitik pun demikian. Saat politik tidak mampu mewujud dalam laku itu, korupsi menjadi sebuah keniscayaan.
Adapun keteraturan hidup ialah ketika politik itu ber- proses. Politik bukan laku instan. Ia investasi kehidupan yang beradab. Dalam falsafah Jawa disebut ojo duwe watak nggege mangsa. Kuasa iku ora bisa digege, kuasa itu ti- dak bisa di-age-age, dimiliki dengan cepat dan tergesa- gesa (Sindhunata, Kompas, 18 Maret 2014).
Pada akhirnya, perjuangan politik perempuan bukan seka- dar memenuhi kuota 30%. Na- mun, bagaimana perempuan mampu mewarnai jagat politik yang hingga kini cenderung diselimuti awan pekat.
Membaca (Masa Depan) Parpol Islam
Oleh Benni Setiawan
"Gagasan", Solo Pos, Senin, 24 Maret 2014
Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 kian dekat. Partai politik (parpol) sudah mulai saling sikut dan serang. Mereka saling mencari titik lemah. Semua juru kampanye dan pengurus parpol mengaku parpolnya mampu memenangi hajatan akbar lima tahunan ini.
Saat semua saling klaim menang dengan saling melontarkan kritik, kegaduhan politik tidak terhindarkan. Kegaduhan itu muncul sebagai akibat kurang dewasanya calon pemimpin bangsa dalam bersikap.
Mereka tidak lagi menyerang simbol partai, namun kualitas diri pun menjadi bahan ejekan. Perang survei seakan menggenapi kegaduhan itu. Namun, di tengah semua itu ada yang menarik perhatian. Yaitu, semakin melemahnya suara parpol Islam dalam memperebutkan suara rakyat.
Hasil survei Lembaga Survei Jakarta (LSJ) pada akhir Januari 2014 menunjukkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) punya tingkat keterpilihan 19,83 persen; Partai Golongan Karya (Golkar) 17,74 persen,
Kemudian, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 12,58 persen; Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 6,94 persen; Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 6,85 persen; Partai Demokrat 6,12 persen; Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4,83 persen.
Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 4,67 persen; Partai Amanat Nasional (PAN) 4,51 persen; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3,87 persen; Partai Bulan Bintang (PBB) 1,2 persen; dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 0,24 persen.
Pada Februari 2014, Indonesia Network Elections Survei (INES) merilis hasil survei elektabilitas. Hasil survei menyatakan PDIP punya tingkat keterpilihan 26,7 persen; Partai Gerindra 26,6 persen; Partai Golkar 14,8 persen; Partai Hanura 7,5 persen: Partai Nasdem 6,9 persen; Partai Demokrat 4,3 persen; PPP 3,6 persen; PAN 2,6 persen; PKB 2,6 persen; PKS 2,1 persen; PBB 1,2 persen; dan PKPI 1,1 persen.
Sementara itu, berdasarkan hasil survei terakhir CIRUS pada 1 Februari-8 Maret 2014, secara keseluruhan parpol Islam hanya mendapat dukungan dari total 24,67 persen responden dengan rincian PKB sebanyak 7,82 persen, PPP 7,26 persen, PAN 4,93 persen, PKS 3,78 persen, dan PBB 0,83 persen.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah mengapa elektabilitas parpol Islam rendah, padahal bangsa ini dihuni mayoritas penduduk muslim?
Posisi Minoritas
Pada Pemilu 1955, jumlah perolehan total suara parpol berbasis Islam sebesar 43,5 persen. Pada Pemilu 1999, jumlah total perolehan suara hanya 36,7 persen. Pada Pemilu 2004 sempat mengalami kenaikan menjadi 38,3 persen dan pada Pemilu 2009 mengalami penurunan kembali menjadi 29,2 persen.
Catatan jumlah perolehan suara parpol Islam dari pemilu ke pemilu tersebut sepertinya masih meneguhkan apa yang pernah dirumuskan Deliar Noer mengenai realitas relasi Islam dan politik di negeri ini, bahwa Islam adalah mayoritas secara sosiologis, tetapi minoritas secara politik (Syamsuddin Haris, 2011).
Dengan kata lain, meskipun hampir 85 persen jumlah penduduk Indonesia merupakan pemeluk Islam, dalam realitas politik hampir selalu dalam posisi minoritas (Ridho Imawan Hanafi, 2013).
Parpol Islam seakan tidak bertaji berhadapan dengan parpol berbasis nasionalis. Temuan itu pun seakan mengamini apa yang dilontarkan Nurcholish Madjid: Islam Yes, Partai Islam No.
Posisi minoritas semakin diperparah oleh jargon-jargon parpol Islam yang hanya asal tempel. Artinya, parpol Islam tidak kreatif dalam membingkai seruan. Parpol Islam masih terjebak pada religiositas yang pada gilirannya umat malah tidak bersimpati.
Umat menganggap parpol Islam hanya pantai penyitir ayat yang pada gilirannya dipergunakan untuk kepentingan pragmatis. Ironisnya, pragmatisme itu semakin mengerdilkan fungsi kepedulian dan pemanusiaan sebagaimana ayat itu diturunkan.
Skeptisisme
Kecilnya perolehan suara parpol berbasis Islam dalam pandangan Vedi Hadiz (2011) sebagai imbas dari marginalisasi dan ketimpangan kelas yang merupakan akibat kebijakan rezim.
Marginalisasi dan ketimpangan kelas saat ini telah menyeret arus utama umat Islam untuk tidak memilih parpol Islam sebagai penyaluran aspirasi. Bagi mereka, parpol Islam dan bukan parpol Islam sama saja.
Parpol Islam dan bukan parpol Islam sama-sama korup, tidak peduli terhadap rakyat kecil, dan mementingkan kepentingan pribadi legislator yang terpilih. Watak ”asli” legislator itulah yang menimbulkan skeptisisme umat untuk memilih parpol Islam.
Parpol Islam belum mampu tampil beda dan membela realitas kemanusiaan sebagaimana ancangan Islam. Seakan, parpol Islam malah mengerdilkan Islam di kancah politik praktis.
Maka dari itu, jika parpol Islam masih ingin mendapat tempat di hati masyarakat Indonesia sudah selayaknya membuktikan diri. Membuktikan bahwa ia amanah dalam mengembang aspirasi rakyat.
Amanah itu berwujud dalam perilaku keseharian yang jauh dari sifat hedonis dan glamor, sehingga mampu terbebas dari belenggu korupsi. Jika parpol Islam masih saja terbelenggu arus utama korupsi, parpol itu akan semakin ditinggalkan umat.
Umat akan semakin muak dan bosan melihat tingkah laku mereka. Ketika umat sudah demikian, tingkat partisipasi dalam pemilu akan semakin turun dari tahun ke tahun.
Keengganan masyarakat memilih parpol Islam di bilik suara dalam pemilu merupakan senja kala kekalahan umat Islam dalam berpolitik. Islam seakan hanya menjadi alat pendulang suara tanpa pemaknaan.
Nilai-nilai Islam yang mulia pun semakin luntur di tengah ketidakmampuan mengejawantahkan cita-cita besar itu. Pada akhirnya, Pemilu 2014 seakan menjadi ajang pembuktian diri parpol Islam.
Pembuktian apakah mereka mampu bertahan di jagat politik dengan baju agama, atau terbenam bersama cita-cita menyejahterakan rakyat banyak.
"Gagasan", Solo Pos, Senin, 24 Maret 2014
Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 kian dekat. Partai politik (parpol) sudah mulai saling sikut dan serang. Mereka saling mencari titik lemah. Semua juru kampanye dan pengurus parpol mengaku parpolnya mampu memenangi hajatan akbar lima tahunan ini.
Saat semua saling klaim menang dengan saling melontarkan kritik, kegaduhan politik tidak terhindarkan. Kegaduhan itu muncul sebagai akibat kurang dewasanya calon pemimpin bangsa dalam bersikap.
Mereka tidak lagi menyerang simbol partai, namun kualitas diri pun menjadi bahan ejekan. Perang survei seakan menggenapi kegaduhan itu. Namun, di tengah semua itu ada yang menarik perhatian. Yaitu, semakin melemahnya suara parpol Islam dalam memperebutkan suara rakyat.
Hasil survei Lembaga Survei Jakarta (LSJ) pada akhir Januari 2014 menunjukkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) punya tingkat keterpilihan 19,83 persen; Partai Golongan Karya (Golkar) 17,74 persen,
Kemudian, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 12,58 persen; Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 6,94 persen; Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 6,85 persen; Partai Demokrat 6,12 persen; Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4,83 persen.
Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 4,67 persen; Partai Amanat Nasional (PAN) 4,51 persen; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3,87 persen; Partai Bulan Bintang (PBB) 1,2 persen; dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 0,24 persen.
Pada Februari 2014, Indonesia Network Elections Survei (INES) merilis hasil survei elektabilitas. Hasil survei menyatakan PDIP punya tingkat keterpilihan 26,7 persen; Partai Gerindra 26,6 persen; Partai Golkar 14,8 persen; Partai Hanura 7,5 persen: Partai Nasdem 6,9 persen; Partai Demokrat 4,3 persen; PPP 3,6 persen; PAN 2,6 persen; PKB 2,6 persen; PKS 2,1 persen; PBB 1,2 persen; dan PKPI 1,1 persen.
Sementara itu, berdasarkan hasil survei terakhir CIRUS pada 1 Februari-8 Maret 2014, secara keseluruhan parpol Islam hanya mendapat dukungan dari total 24,67 persen responden dengan rincian PKB sebanyak 7,82 persen, PPP 7,26 persen, PAN 4,93 persen, PKS 3,78 persen, dan PBB 0,83 persen.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah mengapa elektabilitas parpol Islam rendah, padahal bangsa ini dihuni mayoritas penduduk muslim?
Posisi Minoritas
Pada Pemilu 1955, jumlah perolehan total suara parpol berbasis Islam sebesar 43,5 persen. Pada Pemilu 1999, jumlah total perolehan suara hanya 36,7 persen. Pada Pemilu 2004 sempat mengalami kenaikan menjadi 38,3 persen dan pada Pemilu 2009 mengalami penurunan kembali menjadi 29,2 persen.
Catatan jumlah perolehan suara parpol Islam dari pemilu ke pemilu tersebut sepertinya masih meneguhkan apa yang pernah dirumuskan Deliar Noer mengenai realitas relasi Islam dan politik di negeri ini, bahwa Islam adalah mayoritas secara sosiologis, tetapi minoritas secara politik (Syamsuddin Haris, 2011).
Dengan kata lain, meskipun hampir 85 persen jumlah penduduk Indonesia merupakan pemeluk Islam, dalam realitas politik hampir selalu dalam posisi minoritas (Ridho Imawan Hanafi, 2013).
Parpol Islam seakan tidak bertaji berhadapan dengan parpol berbasis nasionalis. Temuan itu pun seakan mengamini apa yang dilontarkan Nurcholish Madjid: Islam Yes, Partai Islam No.
Posisi minoritas semakin diperparah oleh jargon-jargon parpol Islam yang hanya asal tempel. Artinya, parpol Islam tidak kreatif dalam membingkai seruan. Parpol Islam masih terjebak pada religiositas yang pada gilirannya umat malah tidak bersimpati.
Umat menganggap parpol Islam hanya pantai penyitir ayat yang pada gilirannya dipergunakan untuk kepentingan pragmatis. Ironisnya, pragmatisme itu semakin mengerdilkan fungsi kepedulian dan pemanusiaan sebagaimana ayat itu diturunkan.
Skeptisisme
Kecilnya perolehan suara parpol berbasis Islam dalam pandangan Vedi Hadiz (2011) sebagai imbas dari marginalisasi dan ketimpangan kelas yang merupakan akibat kebijakan rezim.
Marginalisasi dan ketimpangan kelas saat ini telah menyeret arus utama umat Islam untuk tidak memilih parpol Islam sebagai penyaluran aspirasi. Bagi mereka, parpol Islam dan bukan parpol Islam sama saja.
Parpol Islam dan bukan parpol Islam sama-sama korup, tidak peduli terhadap rakyat kecil, dan mementingkan kepentingan pribadi legislator yang terpilih. Watak ”asli” legislator itulah yang menimbulkan skeptisisme umat untuk memilih parpol Islam.
Parpol Islam belum mampu tampil beda dan membela realitas kemanusiaan sebagaimana ancangan Islam. Seakan, parpol Islam malah mengerdilkan Islam di kancah politik praktis.
Maka dari itu, jika parpol Islam masih ingin mendapat tempat di hati masyarakat Indonesia sudah selayaknya membuktikan diri. Membuktikan bahwa ia amanah dalam mengembang aspirasi rakyat.
Amanah itu berwujud dalam perilaku keseharian yang jauh dari sifat hedonis dan glamor, sehingga mampu terbebas dari belenggu korupsi. Jika parpol Islam masih saja terbelenggu arus utama korupsi, parpol itu akan semakin ditinggalkan umat.
Umat akan semakin muak dan bosan melihat tingkah laku mereka. Ketika umat sudah demikian, tingkat partisipasi dalam pemilu akan semakin turun dari tahun ke tahun.
Keengganan masyarakat memilih parpol Islam di bilik suara dalam pemilu merupakan senja kala kekalahan umat Islam dalam berpolitik. Islam seakan hanya menjadi alat pendulang suara tanpa pemaknaan.
Nilai-nilai Islam yang mulia pun semakin luntur di tengah ketidakmampuan mengejawantahkan cita-cita besar itu. Pada akhirnya, Pemilu 2014 seakan menjadi ajang pembuktian diri parpol Islam.
Pembuktian apakah mereka mampu bertahan di jagat politik dengan baju agama, atau terbenam bersama cita-cita menyejahterakan rakyat banyak.
Kamis, 20 Maret 2014
Perempuan dan Korupsi
Oleh Benni Setiawan
"Opini", Kedaulatan Rakyat, Rabu, 19 Maret 2014
HARTA, tahta dan wanita seakan senantiasa hidup dalam kehidupan manusia Indonesia. Harta masih menjadi 'tuhan' di tengah keberagamaan. Semua berlomba menumpuk harta dengan berbagai cara. Baik dengan cara halal, kerja keras sesuai dengan potensi yang dimiliki, maupun haram dengan jalan pintas, memuja (korupsi) meminjam istilah Sindunata.
Dengan harta seakan-akan semua dapat dibeli. Melalui harta seseorang pun dapat meraih kuasa (tahta). Pasalnya, kekuasaan (politik) saat ini membutuhkan banyak uang. Tanpa uang seseorang akan sulit mendapatkan posisi sentral di pemerintahan. Harta dengan demikian menjadi 'pemain utama' dalam mengelola struktur kenegaraan.
Setelah dua hal tersebut dalam genggaman, seseorang akan mudah untuk mendapatkan wanita (perempuan). Perempuan akan terpesona melihat seorang laki-laki kaya dengan pangkat dan kedudukan yang melekat. Walaupun ia tak serupawan Arjuna dan segagah Werkudara (Bima).
Mata hati dan akal budi perempuan seakan tertutup oleh awan hitam pekat ketika berhadapan dengan sosok laki-laki itu. Di saat seperti itu, perempuan pun akan 'mudah dibeli' (diperdaya) untuk semakin menguatkan 'posisi sosial' kaum Adam di tengah kehidupan yang semakin aneh.
Sandangan
Potret di atas kini tersaji jelas di tengah masyarakat. Adalah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang juga adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Diduga kuat membagi uang ke sejumlah perempuan jelita. Di antaranya, Jennifer Dunn, Cathrine Wilson dan Rebecca Reijman. Perempuan-perempuan jelita tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dalam
'kehidupan' suami Airin Rachmi Diany ini. Mereka mendapatkan uang panas hasil korupsi.
Sebelum kasus suami Walikota Tangerang Selatan ini muncul, kita juga disuguhkan dengan laku Ahmad Fathanah. Orang kepercayaan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaq dan suami Septi Sanustika itu, juga ditengarai membagi uang kepada perempuan-perempuan jelita. Salah satunya kepada Ayu Azhari. Bahkan, konon, Ahmad
Fathanah juga mendapat pelayanan seks gratis (gratifikasi seks) dari seorang mahasiswi.
Perilaku koruptor membagi uang kepada perempuan cantik itu menjadi bukti betapa perempuan rentan menjadi aset cuci uang hasil kejahatan. Mereka pun menjadi penanda kuasa kelelakian. Perempuan menjadi sandangan bagi kaum adam yang gila kuasa. Salah satu ciri laki-laki gila kuasa adalah semakin banyak merengkuh perempuan, ia akan semakin diakui masyarakat. Konsepsi ini persis seperti raja-raja di zaman prakemerdekaan.
Keberadaan dan pengakuan kehebatan raja adalah ketika ia mampu memperbanyak selir dan gundik. Semakin banyak selir dan gundik, berarti ia perkasa. Perkasa secara lahir maupun batin. Selir dan gundik pun menjadi bukti pengakuan bahwa
ia telah menguasai sebuah wilayah di mana 'istri simpanan' itu berada.
Pasungan Uang
Dalam narasi kekinian, perampok uang rakyat itu ingin membuktikan ia adalah laki-laki perkasa dengan banyak uang, kedudukan, perempuan. Kondisi ini menjadi bukti bahwa 'harga' perempuan masih dalam pasungan uang. Perempuan belum
mampu hidup mandiri, walaupun segudang teori gender dan feminisme telah didedah oleh banyak pakar sejak abad kesembilanbelas.
Perempuan pun masih menjadi subjek 'keperkasaan' laki-laki. Padahal, dalam lanskap Kitab Suci keberadaan perempuan setara dengan laki-laki (QS An-Nisa', 4: 1). Perempuan dan laki-laki merupakan makhluk Tuhan yang istimewa (QS Ali Imran, 3: 110). Keberadaan mereka saling membutuhkan dan melengkapi, bukan saling mensubordinasi (merendahkan) (QS Ar-Ruum, 30: 21).
Perempuan mudah terperosok ke dalam kubangan kenikmatan sesaat. Sayang, kenikmatan itu bukan dari hasil kerja keras. Ironisnya, kondisi ini diperparah oleh sikap laki-laki. Laki-laki yang seharusnya memberikan rasa cintanya kepada perempuan pilihan hasil ikatan pernikahan, malah menebar senyum kehangatan kepada orang lain. Inilah puncak lunturnya kepemimpinan laki-laki. Karena ia telah mengingkari janji suci (mitsaqan qolidzo).
Kondisi kebangsaan ini, seakan mirip dengan jangka (ramalan) Jayabaya, wong wadon ilang kawirangane (perempuan kehilangan rasa malunya); wong lanang ilang kaprawirane (laki-laki kehilangan jiwa kepemimpinannya).
"Opini", Kedaulatan Rakyat, Rabu, 19 Maret 2014
HARTA, tahta dan wanita seakan senantiasa hidup dalam kehidupan manusia Indonesia. Harta masih menjadi 'tuhan' di tengah keberagamaan. Semua berlomba menumpuk harta dengan berbagai cara. Baik dengan cara halal, kerja keras sesuai dengan potensi yang dimiliki, maupun haram dengan jalan pintas, memuja (korupsi) meminjam istilah Sindunata.
Dengan harta seakan-akan semua dapat dibeli. Melalui harta seseorang pun dapat meraih kuasa (tahta). Pasalnya, kekuasaan (politik) saat ini membutuhkan banyak uang. Tanpa uang seseorang akan sulit mendapatkan posisi sentral di pemerintahan. Harta dengan demikian menjadi 'pemain utama' dalam mengelola struktur kenegaraan.
Setelah dua hal tersebut dalam genggaman, seseorang akan mudah untuk mendapatkan wanita (perempuan). Perempuan akan terpesona melihat seorang laki-laki kaya dengan pangkat dan kedudukan yang melekat. Walaupun ia tak serupawan Arjuna dan segagah Werkudara (Bima).
Mata hati dan akal budi perempuan seakan tertutup oleh awan hitam pekat ketika berhadapan dengan sosok laki-laki itu. Di saat seperti itu, perempuan pun akan 'mudah dibeli' (diperdaya) untuk semakin menguatkan 'posisi sosial' kaum Adam di tengah kehidupan yang semakin aneh.
Sandangan
Potret di atas kini tersaji jelas di tengah masyarakat. Adalah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang juga adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Diduga kuat membagi uang ke sejumlah perempuan jelita. Di antaranya, Jennifer Dunn, Cathrine Wilson dan Rebecca Reijman. Perempuan-perempuan jelita tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dalam
'kehidupan' suami Airin Rachmi Diany ini. Mereka mendapatkan uang panas hasil korupsi.
Sebelum kasus suami Walikota Tangerang Selatan ini muncul, kita juga disuguhkan dengan laku Ahmad Fathanah. Orang kepercayaan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaq dan suami Septi Sanustika itu, juga ditengarai membagi uang kepada perempuan-perempuan jelita. Salah satunya kepada Ayu Azhari. Bahkan, konon, Ahmad
Fathanah juga mendapat pelayanan seks gratis (gratifikasi seks) dari seorang mahasiswi.
Perilaku koruptor membagi uang kepada perempuan cantik itu menjadi bukti betapa perempuan rentan menjadi aset cuci uang hasil kejahatan. Mereka pun menjadi penanda kuasa kelelakian. Perempuan menjadi sandangan bagi kaum adam yang gila kuasa. Salah satu ciri laki-laki gila kuasa adalah semakin banyak merengkuh perempuan, ia akan semakin diakui masyarakat. Konsepsi ini persis seperti raja-raja di zaman prakemerdekaan.
Keberadaan dan pengakuan kehebatan raja adalah ketika ia mampu memperbanyak selir dan gundik. Semakin banyak selir dan gundik, berarti ia perkasa. Perkasa secara lahir maupun batin. Selir dan gundik pun menjadi bukti pengakuan bahwa
ia telah menguasai sebuah wilayah di mana 'istri simpanan' itu berada.
Pasungan Uang
Dalam narasi kekinian, perampok uang rakyat itu ingin membuktikan ia adalah laki-laki perkasa dengan banyak uang, kedudukan, perempuan. Kondisi ini menjadi bukti bahwa 'harga' perempuan masih dalam pasungan uang. Perempuan belum
mampu hidup mandiri, walaupun segudang teori gender dan feminisme telah didedah oleh banyak pakar sejak abad kesembilanbelas.
Perempuan pun masih menjadi subjek 'keperkasaan' laki-laki. Padahal, dalam lanskap Kitab Suci keberadaan perempuan setara dengan laki-laki (QS An-Nisa', 4: 1). Perempuan dan laki-laki merupakan makhluk Tuhan yang istimewa (QS Ali Imran, 3: 110). Keberadaan mereka saling membutuhkan dan melengkapi, bukan saling mensubordinasi (merendahkan) (QS Ar-Ruum, 30: 21).
Perempuan mudah terperosok ke dalam kubangan kenikmatan sesaat. Sayang, kenikmatan itu bukan dari hasil kerja keras. Ironisnya, kondisi ini diperparah oleh sikap laki-laki. Laki-laki yang seharusnya memberikan rasa cintanya kepada perempuan pilihan hasil ikatan pernikahan, malah menebar senyum kehangatan kepada orang lain. Inilah puncak lunturnya kepemimpinan laki-laki. Karena ia telah mengingkari janji suci (mitsaqan qolidzo).
Kondisi kebangsaan ini, seakan mirip dengan jangka (ramalan) Jayabaya, wong wadon ilang kawirangane (perempuan kehilangan rasa malunya); wong lanang ilang kaprawirane (laki-laki kehilangan jiwa kepemimpinannya).
Sabtu, 08 Maret 2014
Sertifikasi Halal
Oleh Benni Setiawan
Koran Tempo, Sabtu, 01 Maret 2014
Memalukan. Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan "jual-beli" sertifikasi halal oleh oknum Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI, sebagai kumpulan orang alim (berilmu) dan menjadi corong umat Islam, ternyata belum mampu membentengi diri terhindar dari "urusan dunia". Mereka seakan tidak ada bedanya dengan manusia lain yang culas dan korup. Mereka hidup bergelimang kemewahan dan kedudukan yang diraih tanpa kerja keras dan menggadaikan idealisme. Ironisnya, dalam sertifikasi halal, mereka menjual ayat-ayat Tuhan dengan harga murah.
Terungkapnya "jual-beli" sertifikasi halal ini mengingatkan saya akan perkataan Profesor M. Amin Abdullah enam tahun lalu. Saat perkuliahan "Pendekatan dalam Pengkajian Islam", mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga itu menyatakan, sertifikasi halal selayaknya diberikan kepada universitas (perguruan tinggi). Guru besar bidang filsafat Islam itu beralasan, melalui pengkajian berbasis integratif-interkoneksi, labelisasi/sertifikasi halal/haram dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Lebih lanjut, ia menyatakan sertifikasi halal bukan hanya domain ilmu agama. Tapi juga berhubungan dengan ilmu-ilmu lain. Pasalnya, dalam menyatakan bahwa daging babi itu haram tidak hanya berdasar pada narasi besar dalam teks Al-Quran. Tapi juga perlu pengkajian tentang ilmu biologi, kimia, dan gizi. Pengkajian ilmu itu tentu menjadi keseharian akademisi di perguruan tinggi.
Pendapat tersebut tentu sangat beralasan. Pasalnya, jika sertifikasi halal mutlak hanya menjadi milik MUI, yang terjadi adalah "monopoli fatwa". Artinya, perspektif kehalalan hanya muncul dari satu bidang ilmu. Padahal ilmu tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan bidang ilmu lain.
Monopoli fatwa ini pun cenderung menyeret oknum di dalamnya bersikap tidak independen. Mereka akan mudah tergoda oleh banyaknya uang yang digelontorkan pengusaha demi mendapatkan stempel halal.
Uang pun kembali menunjukkan kuasanya. Ia dapat membeli kehendak seseorang. Uang mengendalikan alam bawah sadar dan kesalehan menuju pengingkaran keimanan dan kemaslahatan (kepentingan orang banyak).
Oleh karena itu, sudah selayaknya sertifikasi halal tidak hanya menjadi pekerjaan utama MUI. MUI seyogianya menyerahkan pengkajian kehalalan kepada perguruan tinggi. Sertifikasi halal yang dilakukan oleh perguruan tinggi pun dapat menjauhkan ulama dari kepentingan duniawi. Kedudukan ulama dikembalikan sebagai lentara umat. Ia senantiasa menerangi dan menyatu dalam nadi kehidupan bermasyarakat.
Labelisasi ulama suu' (buruk) pun akan lenyap dengan sendirinya. Pasalnya, ulama jauh dari "pekerjaan" yang dapat menyeret mereka ke dalam lembah kenistaan.
Lebih dari itu, sertifikasi halal merupakan pintu masuk ketenteraman batin umat Islam. Guna menjamin itu, meminjam istilah Imam al-Ghazali (w. 1111 M)-dalam merumuskan tujuan adanya syariat (maqasid syariah)--aktivitas penghalalan selayaknya juga mencerminkan kerja intelektual yang menjamin pemeliharaan jiwa (hifz al-nafs) dan menjamin optimalisasi kerja akal (hifz al-aql).
Pada akhirnya, dugaan "jual-beli" sertifikasi halal oleh oknum MUI selayaknya menyadarkan semua pihak bahwa kehalalan bukan hanya menjadi ranah keagamaan an sich, tapi juga berkaitan erat dengan produk keilmuan lain (hajat hidup orang banyak).
Koran Tempo, Sabtu, 01 Maret 2014
Memalukan. Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan "jual-beli" sertifikasi halal oleh oknum Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI, sebagai kumpulan orang alim (berilmu) dan menjadi corong umat Islam, ternyata belum mampu membentengi diri terhindar dari "urusan dunia". Mereka seakan tidak ada bedanya dengan manusia lain yang culas dan korup. Mereka hidup bergelimang kemewahan dan kedudukan yang diraih tanpa kerja keras dan menggadaikan idealisme. Ironisnya, dalam sertifikasi halal, mereka menjual ayat-ayat Tuhan dengan harga murah.
Terungkapnya "jual-beli" sertifikasi halal ini mengingatkan saya akan perkataan Profesor M. Amin Abdullah enam tahun lalu. Saat perkuliahan "Pendekatan dalam Pengkajian Islam", mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga itu menyatakan, sertifikasi halal selayaknya diberikan kepada universitas (perguruan tinggi). Guru besar bidang filsafat Islam itu beralasan, melalui pengkajian berbasis integratif-interkoneksi, labelisasi/sertifikasi halal/haram dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Lebih lanjut, ia menyatakan sertifikasi halal bukan hanya domain ilmu agama. Tapi juga berhubungan dengan ilmu-ilmu lain. Pasalnya, dalam menyatakan bahwa daging babi itu haram tidak hanya berdasar pada narasi besar dalam teks Al-Quran. Tapi juga perlu pengkajian tentang ilmu biologi, kimia, dan gizi. Pengkajian ilmu itu tentu menjadi keseharian akademisi di perguruan tinggi.
Pendapat tersebut tentu sangat beralasan. Pasalnya, jika sertifikasi halal mutlak hanya menjadi milik MUI, yang terjadi adalah "monopoli fatwa". Artinya, perspektif kehalalan hanya muncul dari satu bidang ilmu. Padahal ilmu tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan bidang ilmu lain.
Monopoli fatwa ini pun cenderung menyeret oknum di dalamnya bersikap tidak independen. Mereka akan mudah tergoda oleh banyaknya uang yang digelontorkan pengusaha demi mendapatkan stempel halal.
Uang pun kembali menunjukkan kuasanya. Ia dapat membeli kehendak seseorang. Uang mengendalikan alam bawah sadar dan kesalehan menuju pengingkaran keimanan dan kemaslahatan (kepentingan orang banyak).
Oleh karena itu, sudah selayaknya sertifikasi halal tidak hanya menjadi pekerjaan utama MUI. MUI seyogianya menyerahkan pengkajian kehalalan kepada perguruan tinggi. Sertifikasi halal yang dilakukan oleh perguruan tinggi pun dapat menjauhkan ulama dari kepentingan duniawi. Kedudukan ulama dikembalikan sebagai lentara umat. Ia senantiasa menerangi dan menyatu dalam nadi kehidupan bermasyarakat.
Labelisasi ulama suu' (buruk) pun akan lenyap dengan sendirinya. Pasalnya, ulama jauh dari "pekerjaan" yang dapat menyeret mereka ke dalam lembah kenistaan.
Lebih dari itu, sertifikasi halal merupakan pintu masuk ketenteraman batin umat Islam. Guna menjamin itu, meminjam istilah Imam al-Ghazali (w. 1111 M)-dalam merumuskan tujuan adanya syariat (maqasid syariah)--aktivitas penghalalan selayaknya juga mencerminkan kerja intelektual yang menjamin pemeliharaan jiwa (hifz al-nafs) dan menjamin optimalisasi kerja akal (hifz al-aql).
Pada akhirnya, dugaan "jual-beli" sertifikasi halal oleh oknum MUI selayaknya menyadarkan semua pihak bahwa kehalalan bukan hanya menjadi ranah keagamaan an sich, tapi juga berkaitan erat dengan produk keilmuan lain (hajat hidup orang banyak).
Rabu, 05 Februari 2014
Suara dari Pasar Ir Soekarno
Oleh Benni Setiawan
Wacana Lokal, Suara Merdeka, Rabu, 05 Februari 2014.
Suara gaduh terdengar dari ‘’Kota Makmur’’, sebutan lain Sukoharjo. Kegaduhan itu berawal dari pelaksanaan pembangunan Pasar Ir Soekarno yang tidak kunjung rampung hingga kini. Dua tahun terkatung-katung tanpa kejelasan kapan pasar tersebut bisa ditempati. Pedagang pun akhirnya resah.
Mereka berdemonstrasi menuntut Bupati Wardoyo Wijaya segera menyelesaikan pembangunan pasar di jantung kota, yang telah menghabiskan dana Rp 24,8 miliar. Tuntutan tersebut tak berlebihan mengingat mereka selalu merugi karena dagangan sulit laku. Banyak dagangan busuk atau rusak mengingat pedagang menempati lapak di pasar sementara yang kurang representatif.
Fakta itu menambah potret buram program revitalisasi pasar tradisional di Jawa Tengah. Gagasan mulia menyejahterakan pedagang pasar tradisional kadang membawa petaka bagi pedagang, yang justru makin tersisihkan. Mereka kini jauh dari pembeli. Ironisnya, Pemkab belum dapat mewujudkan tanggung jawabnya terkait kemoloran penyelesaian pembangunan pasar itu.
Padahal Bupati merupakan inisiator pembangunan pasar tersebut. Ia pula yang menyematkan nama Ir Soekarno untuk pasar terbesar di jantung kota Sukoharjo tersebut. Penamaan dengan nama presiden pertama RI mengandung konsekuensi besar. Pemberian nama itu pasti bukan asal pilih. Terlebih Soekarno merupakan sosok penemu sekaligus pengobar paham Marhaenisme.
Namun sebelumnya, Bupati Wardoyo telah meminta jaminan atau garansi aman bila pemda melanjutkan pembangunan pasar tersebut (SM, 18/1/14). Marhaen, dalam biografi Soekarno yang ditulis Cindy Adams (1966) Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia adalah wong cilik yang hanya memiliki sedikit alat.
Orang kecil dengan milik kecil, dengan alat-alat kecil, sekadar untuk mencukupi kebutuhannya sendiri. Pandangannya itu masih berlaku hingga saat ini. Kaum marhaen, yakni petani, buruh, dan pedagang kecil, masih saja kecil, miskin, dan tanpa ada pemihakan dari penguasa. Padahal rezim sudah berulang berganti.
Selayaknya, Wardoyo, sebagai bupati dari PDIP sekaligus ketua DPC partai mengembangkan dan mengimplementasikan gagasan Bung Karno. Andai Wardoyo melalaikan amanat tersebut bisa berdampak buruk. Artinya, warga bisa menilai partai itu yang senantiasa mengusung jargon membela wong cilik, sama seperti partai-partai lain, kini tidak peduli.
Menjadi Bumerang
Andai apatisme ini memuncak, masyarakat akan makin menjauh dari hajatan akbar Pemilu 2014. ”Penelantaran” pedagang pasar di Sukoharjo dapat berdampak buruk terhadap perolehan suara PDIP di kabupaten tersebut mengingat Wardoyo dipandang sebagai sosok di balik persoalan tersebut.
Ajakan Wardoyo supaya warga Sukoharjo memilih PDIP pada Pemilu Legislatif, 9 April mendatang sebagaimana terpampang pada baliho di kabupaten itu, dapat jadi bumerang jika masalah pasar tidak segera rampung. Sudah selayaknya dia tampil di tengah pedagang dan berjanji segera menyelesaikan keterkatung-katungan pembangunan tersebut.
Lebih baik lagi bila ia meminta maaf kepada pedagang dan masyarakat atas kelambanan penyelesaian pembangunan pasar tersebut. Permohonan maaf secara tulus disertai aksi nyata pemihakan terhadap pedagang dapat mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap ideologi Marhaen yang diusung oleh PDIP.
Tanpa hal itu, keterbengkalaian pembangunan pasar tersebut dapat menjadi senjata ampuh untuk melumpuhkan sendi-sendi suara di basis PDIP dapil Jateng V tersebut. Lawan-lawan politik bisa menjadikan isu tersebut sebagai kritik terbuka terhadap kepedulian pemerintah kabupaten pada umumnya, dan PDIP pada khususnya.
Pada akhirnya, pasar dengan sematan nama besar Ir Soekarno, bukanlah sekadar bangunan fisik. Keterwujudan pasar itu menunjukkan pemihakan terhadap wong cilik yang sering didengungkan oleh Soekarno sejak zaman revolusi, dan diikuti oleh petinggi PDIP pada saat ini, terutama menjelang pemilu. (10)
Wacana Lokal, Suara Merdeka, Rabu, 05 Februari 2014.
Suara gaduh terdengar dari ‘’Kota Makmur’’, sebutan lain Sukoharjo. Kegaduhan itu berawal dari pelaksanaan pembangunan Pasar Ir Soekarno yang tidak kunjung rampung hingga kini. Dua tahun terkatung-katung tanpa kejelasan kapan pasar tersebut bisa ditempati. Pedagang pun akhirnya resah.
Mereka berdemonstrasi menuntut Bupati Wardoyo Wijaya segera menyelesaikan pembangunan pasar di jantung kota, yang telah menghabiskan dana Rp 24,8 miliar. Tuntutan tersebut tak berlebihan mengingat mereka selalu merugi karena dagangan sulit laku. Banyak dagangan busuk atau rusak mengingat pedagang menempati lapak di pasar sementara yang kurang representatif.
Fakta itu menambah potret buram program revitalisasi pasar tradisional di Jawa Tengah. Gagasan mulia menyejahterakan pedagang pasar tradisional kadang membawa petaka bagi pedagang, yang justru makin tersisihkan. Mereka kini jauh dari pembeli. Ironisnya, Pemkab belum dapat mewujudkan tanggung jawabnya terkait kemoloran penyelesaian pembangunan pasar itu.
Padahal Bupati merupakan inisiator pembangunan pasar tersebut. Ia pula yang menyematkan nama Ir Soekarno untuk pasar terbesar di jantung kota Sukoharjo tersebut. Penamaan dengan nama presiden pertama RI mengandung konsekuensi besar. Pemberian nama itu pasti bukan asal pilih. Terlebih Soekarno merupakan sosok penemu sekaligus pengobar paham Marhaenisme.
Namun sebelumnya, Bupati Wardoyo telah meminta jaminan atau garansi aman bila pemda melanjutkan pembangunan pasar tersebut (SM, 18/1/14). Marhaen, dalam biografi Soekarno yang ditulis Cindy Adams (1966) Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia adalah wong cilik yang hanya memiliki sedikit alat.
Orang kecil dengan milik kecil, dengan alat-alat kecil, sekadar untuk mencukupi kebutuhannya sendiri. Pandangannya itu masih berlaku hingga saat ini. Kaum marhaen, yakni petani, buruh, dan pedagang kecil, masih saja kecil, miskin, dan tanpa ada pemihakan dari penguasa. Padahal rezim sudah berulang berganti.
Selayaknya, Wardoyo, sebagai bupati dari PDIP sekaligus ketua DPC partai mengembangkan dan mengimplementasikan gagasan Bung Karno. Andai Wardoyo melalaikan amanat tersebut bisa berdampak buruk. Artinya, warga bisa menilai partai itu yang senantiasa mengusung jargon membela wong cilik, sama seperti partai-partai lain, kini tidak peduli.
Menjadi Bumerang
Andai apatisme ini memuncak, masyarakat akan makin menjauh dari hajatan akbar Pemilu 2014. ”Penelantaran” pedagang pasar di Sukoharjo dapat berdampak buruk terhadap perolehan suara PDIP di kabupaten tersebut mengingat Wardoyo dipandang sebagai sosok di balik persoalan tersebut.
Ajakan Wardoyo supaya warga Sukoharjo memilih PDIP pada Pemilu Legislatif, 9 April mendatang sebagaimana terpampang pada baliho di kabupaten itu, dapat jadi bumerang jika masalah pasar tidak segera rampung. Sudah selayaknya dia tampil di tengah pedagang dan berjanji segera menyelesaikan keterkatung-katungan pembangunan tersebut.
Lebih baik lagi bila ia meminta maaf kepada pedagang dan masyarakat atas kelambanan penyelesaian pembangunan pasar tersebut. Permohonan maaf secara tulus disertai aksi nyata pemihakan terhadap pedagang dapat mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap ideologi Marhaen yang diusung oleh PDIP.
Tanpa hal itu, keterbengkalaian pembangunan pasar tersebut dapat menjadi senjata ampuh untuk melumpuhkan sendi-sendi suara di basis PDIP dapil Jateng V tersebut. Lawan-lawan politik bisa menjadikan isu tersebut sebagai kritik terbuka terhadap kepedulian pemerintah kabupaten pada umumnya, dan PDIP pada khususnya.
Pada akhirnya, pasar dengan sematan nama besar Ir Soekarno, bukanlah sekadar bangunan fisik. Keterwujudan pasar itu menunjukkan pemihakan terhadap wong cilik yang sering didengungkan oleh Soekarno sejak zaman revolusi, dan diikuti oleh petinggi PDIP pada saat ini, terutama menjelang pemilu. (10)
Senin, 27 Januari 2014
Menyoal Intoleransi oleh Negara
Oleh Benni Setiawan
Gagasan, Solo Pos, Jum'at, 24 Januari 2014
Potret keberagamaan di Indonesia masih buram. Laporan Akhir Tahun Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan 2013 oleh The Wahid Institute menunjukkan jumlah kasus intoleransi selama tahun kemarin sebanyak 245. Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan tahun 2012 yang mencapai 278 kasus. Namun, pemerintah dinilai belum memiliki pola penyelesaian kasus sehingga banyak korban pelanggaran kebebasan beragama yang terabaikan selama bertahun-tahun.
Dari 245 kasus, 106 peristiwa melibatkan aktor negara dan 139 peristiawa oleh aktor non-negara. Pelaku pelanggaran dari aparat negara, antara lain, mencakup pemerintah kabupaten/kota (32 kasus), disusul aparat kepolisian (30 kasus), aparat kecamatan (9 kasus), dan satpol PP (6 kasus). Kasus terbanyak di Jawa Barat (40 kasus), diikuti Jawa Timur (19 kasus), Jawa Tengah (10 kasus), dan Jakarta (8 kasus).
Bentuknya berupa pelarangan rumah ibadah, pemaksaan keyakinan, pelarangan kegiatan keagamaan, kriminalisasi dan diskriminasi atas dasar agama, pembiaran, serta pelarangan aliran keagamaan yang diduga sesat. Korbannya antara lain kelompok Syiah, jemaat gereja, dan Ahmadiyah (Kompas, 21 Januari 2014).
Bertolak Belakang
Praktik intoleransi yang dilakukan oleh aparat negara seakan bertentangan dengan Pasal 28 E ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya”. Hak ini juga dijamin dalam Pasal 29 ayat (2) : "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu”.
Selain termuat di dalam Lembaran Negara berupa hukum tertinggi, kebebasan berkeyakinan dan beragama pun termuat dalam Pasal 71 dan 72 UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Pasal 71 menegaskan bahwa “Pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakan, dan memajukan hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-undang ini, peraturan perundang-undangan lain, dan hukum internasional tentang hak asasi manusia yang.diterima oleh negara Republik Indonesia.”
Pasal 72 disebutkan bahwa “Kewajiban dan tanggungjawab pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, meliputi langkah implementasi yang efektif dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan negara, dan bidang lain.”
Dua ketentuan di atas menjadi bukti otentik, selayaknya negara menghormati dan melindungi pilihan keyakinan itu. Bukan malah menjadi pendulum praktik intoleransi.
Intoleransi oleh negara bertolak belakang dengan semangat kebhinekaan. Melalui “kekuasaannya” negara seakan ingin menyatukan pluralitas keberagamaan tersebut. Padahal, menyatukan keyakinan berarti meniadakan keragaman (kebhinekaan).
Menyatukan keyakinan dalam beragama juga menyalahi Sunnatullah. Pasalnya, Allah telah menciptakan manusia dalam rupa dan ragam yang berbeda. Dalam setiap rupa itu tentu mengandung perbadaan dalam cara pandang. Alih-alih menyatukan keyakinan tersebut, dalam satu masjid saja, praktek salat seringkali berbeda antara satu jamaah dengan jamaah lain.
Oleh karena itu, keragaman dalam keberagamaan merupakan modal sosial bagi kebangkitan umat. Keragaman selayaknya disemai menjadi kekuatan dalam membina keagamaan yang aktif, meminjam istilah Nurcholish Madjid.
Keagamaan yang aktif merupakan serangkaian aktifitas beragama yang tidak hanya berorientasi pada hal-hal yang berhubungan dengan akherat (eskatologi). Namun, mewujud dalam keseharian berdimensi sosial (kebangsaan).
Dimensi sosial merupakan hal mutlak yang perlu terus diusahakan oleh umat beragama. Pasalnya, dimensi sosial merupakan bagian dari peribadatan yang paling nyata. Ia merupakan wujud dari keagamaan yang saleh.
Seseorang tidak dapat disebut sebagai orang yang saleh (baik), jika ia hanya mementingkan ibadah mahdloh (ibadah individu) saja, dan meniadakan ibadah sosial (ghoiru mahdloh). Ibadah sosial merupakan wujud dari kesalahen ibadah individu. Pasalnya, antara ibadah individu dan ibadah sosial merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Ia bagaimana dua sisi dalam mata uang.
Sepakat dalam Perbedaan
Lebih lanjut, dalam membina kerukunan dan meniadakan praktik intoleransi, selayaknya negara, mau belajar bagaimana membina kerukunan dari pendahulunya. Salah satunya dari, Profesor Mukti Ali. Guru Besar IAIN (kini UIN) Sunan Kalijaga ini melontarkan konsep yang sangat terkenal, yaitu, agree in disagreement (sepakat dalam perbedaan).
Pernyataan khas Mukti Ali yang kemudian menjadi spirit dalam membangun keberagamaan di Indonesia tersebut disampaikan pada November 1971, dalam simposium di Goethe Institut Jakarta.
Sepakat dalam perbedaan merupakan realitas historis yang selayaknya dipahami oleh negara. Ketika kita tidak bersepakat dalam perbedaan, maka yang terjadi adalah permusahan. Permusuhan yang didasari atau dilandasi oleh agama, merupakan awal dari sebuah malapetaka.
Oleh karenanya, seyogianya negara mampu menjaga keberagamaan di Nusantara, bukan malah menambah permusuhan di antara umat beragama. Negara sudah saatnya menoleh lembaran sejarah kebangsaan dan belajar dari pada pendahulu. Negara selayaknya mengembangkan konsepsi Mukti Ali tersebut, bukan malah mengeruhkan suasana kebhinekaan.
Bukan Alat Kejahatan
Negara merupakan pengayom bagi seluruh komponen bangsa. Jika negara gagal mengemban amanat ini, maka kebangsaan akan rapuh dan hancur. Pasalnya, negara hanya menjadi tameng bagi kelompok-kelompok tertentu untuk membenarkan tindak kejahatannya.
Pada akhirnya, praktik intoleransi oleh negara merupakan potret buram dan tamparan bagi falsafah bangsa (Pancasila). Oleh karena itu, negara selayaknya menyadari kekeliruannya, karena negara bukan alat kejahatan. Namun, sarana menjaga harmoni kebangsaan.
Gagasan, Solo Pos, Jum'at, 24 Januari 2014
Potret keberagamaan di Indonesia masih buram. Laporan Akhir Tahun Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan 2013 oleh The Wahid Institute menunjukkan jumlah kasus intoleransi selama tahun kemarin sebanyak 245. Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan tahun 2012 yang mencapai 278 kasus. Namun, pemerintah dinilai belum memiliki pola penyelesaian kasus sehingga banyak korban pelanggaran kebebasan beragama yang terabaikan selama bertahun-tahun.
Dari 245 kasus, 106 peristiwa melibatkan aktor negara dan 139 peristiawa oleh aktor non-negara. Pelaku pelanggaran dari aparat negara, antara lain, mencakup pemerintah kabupaten/kota (32 kasus), disusul aparat kepolisian (30 kasus), aparat kecamatan (9 kasus), dan satpol PP (6 kasus). Kasus terbanyak di Jawa Barat (40 kasus), diikuti Jawa Timur (19 kasus), Jawa Tengah (10 kasus), dan Jakarta (8 kasus).
Bentuknya berupa pelarangan rumah ibadah, pemaksaan keyakinan, pelarangan kegiatan keagamaan, kriminalisasi dan diskriminasi atas dasar agama, pembiaran, serta pelarangan aliran keagamaan yang diduga sesat. Korbannya antara lain kelompok Syiah, jemaat gereja, dan Ahmadiyah (Kompas, 21 Januari 2014).
Bertolak Belakang
Praktik intoleransi yang dilakukan oleh aparat negara seakan bertentangan dengan Pasal 28 E ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya”. Hak ini juga dijamin dalam Pasal 29 ayat (2) : "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu”.
Selain termuat di dalam Lembaran Negara berupa hukum tertinggi, kebebasan berkeyakinan dan beragama pun termuat dalam Pasal 71 dan 72 UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Pasal 71 menegaskan bahwa “Pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakan, dan memajukan hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-undang ini, peraturan perundang-undangan lain, dan hukum internasional tentang hak asasi manusia yang.diterima oleh negara Republik Indonesia.”
Pasal 72 disebutkan bahwa “Kewajiban dan tanggungjawab pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, meliputi langkah implementasi yang efektif dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan negara, dan bidang lain.”
Dua ketentuan di atas menjadi bukti otentik, selayaknya negara menghormati dan melindungi pilihan keyakinan itu. Bukan malah menjadi pendulum praktik intoleransi.
Intoleransi oleh negara bertolak belakang dengan semangat kebhinekaan. Melalui “kekuasaannya” negara seakan ingin menyatukan pluralitas keberagamaan tersebut. Padahal, menyatukan keyakinan berarti meniadakan keragaman (kebhinekaan).
Menyatukan keyakinan dalam beragama juga menyalahi Sunnatullah. Pasalnya, Allah telah menciptakan manusia dalam rupa dan ragam yang berbeda. Dalam setiap rupa itu tentu mengandung perbadaan dalam cara pandang. Alih-alih menyatukan keyakinan tersebut, dalam satu masjid saja, praktek salat seringkali berbeda antara satu jamaah dengan jamaah lain.
Oleh karena itu, keragaman dalam keberagamaan merupakan modal sosial bagi kebangkitan umat. Keragaman selayaknya disemai menjadi kekuatan dalam membina keagamaan yang aktif, meminjam istilah Nurcholish Madjid.
Keagamaan yang aktif merupakan serangkaian aktifitas beragama yang tidak hanya berorientasi pada hal-hal yang berhubungan dengan akherat (eskatologi). Namun, mewujud dalam keseharian berdimensi sosial (kebangsaan).
Dimensi sosial merupakan hal mutlak yang perlu terus diusahakan oleh umat beragama. Pasalnya, dimensi sosial merupakan bagian dari peribadatan yang paling nyata. Ia merupakan wujud dari keagamaan yang saleh.
Seseorang tidak dapat disebut sebagai orang yang saleh (baik), jika ia hanya mementingkan ibadah mahdloh (ibadah individu) saja, dan meniadakan ibadah sosial (ghoiru mahdloh). Ibadah sosial merupakan wujud dari kesalahen ibadah individu. Pasalnya, antara ibadah individu dan ibadah sosial merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Ia bagaimana dua sisi dalam mata uang.
Sepakat dalam Perbedaan
Lebih lanjut, dalam membina kerukunan dan meniadakan praktik intoleransi, selayaknya negara, mau belajar bagaimana membina kerukunan dari pendahulunya. Salah satunya dari, Profesor Mukti Ali. Guru Besar IAIN (kini UIN) Sunan Kalijaga ini melontarkan konsep yang sangat terkenal, yaitu, agree in disagreement (sepakat dalam perbedaan).
Pernyataan khas Mukti Ali yang kemudian menjadi spirit dalam membangun keberagamaan di Indonesia tersebut disampaikan pada November 1971, dalam simposium di Goethe Institut Jakarta.
Sepakat dalam perbedaan merupakan realitas historis yang selayaknya dipahami oleh negara. Ketika kita tidak bersepakat dalam perbedaan, maka yang terjadi adalah permusahan. Permusuhan yang didasari atau dilandasi oleh agama, merupakan awal dari sebuah malapetaka.
Oleh karenanya, seyogianya negara mampu menjaga keberagamaan di Nusantara, bukan malah menambah permusuhan di antara umat beragama. Negara sudah saatnya menoleh lembaran sejarah kebangsaan dan belajar dari pada pendahulu. Negara selayaknya mengembangkan konsepsi Mukti Ali tersebut, bukan malah mengeruhkan suasana kebhinekaan.
Bukan Alat Kejahatan
Negara merupakan pengayom bagi seluruh komponen bangsa. Jika negara gagal mengemban amanat ini, maka kebangsaan akan rapuh dan hancur. Pasalnya, negara hanya menjadi tameng bagi kelompok-kelompok tertentu untuk membenarkan tindak kejahatannya.
Pada akhirnya, praktik intoleransi oleh negara merupakan potret buram dan tamparan bagi falsafah bangsa (Pancasila). Oleh karena itu, negara selayaknya menyadari kekeliruannya, karena negara bukan alat kejahatan. Namun, sarana menjaga harmoni kebangsaan.



.jpg)









