Search

Sabtu, 15 Februari 2014

Banalitas Bencana

Oleh Benni Setiawan

"Opini", Sinar Harapan, Sabtu, 15 Februari 2014

Masyarakat dan pemerintah seharusnya tidak lagi kaget dengan kehadiran bencana alam.


Bencana alam seakan selalu mengintai bangsa Indonesia. Dari Sabang hingga Merauke bencana menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan berbangsa. Namun, tampaknya bangsa ini tidak mau belajar dari berbagai bencana tersebut.

Bangsa ini masih selalu gagap dalam menanggani dan mengelola bencana. Selalu saja berulang masalah-masalah klasik seperti, alam yang tidak bersahabat, menumpuknya bantuan di pusat-pusat kota, koordinasi yang lemah antara pemerintah daerah dan pusat, sampai pemerintah daerah (bupati/gubernur) yang sibuk menjemput dan menyiapkan fasilitas untuk pemerintah pusat (presiden, wakil presiden, menteri) sehingga lupa penderitaan korban bencana alam. Menyalahkan alam (hujan, tanah longsor, dan gunung meletus) dan saling tuding menjadi hal lumrah dalam menangani bencana.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah mengapa peristiwa-peristiwa ini selalu berulang. Berulangnya bencana seakan telah menjadi banalitas (meminjam istilah Hannah Arendt). Mengapa bangsa Indonesia masih menganggap bencana sebagai hal yang baru sehingga penanganannya selalu terlambat untuk tidak mengatakan kacau-balau?

Kearifan Lokal

Irwan Abdullah (2008) menyatakan, ada tiga hal dalam menghadapi bencana alam. Pertama, bencana seyogianya ditanggapi sebagai “proses” yang harus dilihat dari tahapan historis, dalam sumber-sumber pembentukan dan kelahirannya. Itu dalam nilai-nilai yang dipilih dan dalam kekuatan yang menggerakkan proses itu hingga menjadi suatu bencana.

Sebagai proses, bencana dapat dikelola dan dikendalikan pada tingkatan yang berbeda-beda berdasarkan kemampuan pengetahuan, sikap, tindakan-tindakan, dan kelembagaan yang tersedia.

Pemahaman yang lengkap tentang keseluruhan hubungan manusia dengan lingkungan dalam proses mutual production of each others existence memungkinkan prediksi dan kesiapan dalam menghadapi bencana itu. Hal tersebut juga memungkinkan minimalisasi status kerentanan masyarakat terhadap suatu bencana.

Kedua, suatu bencana perlu ditanggapi sebagai “konteks”, bukan sekadar event atau peristiwa yang terjadi pada suatu saat. Sebagai konteks, ia memberikan perspektif dan definisi tentang code of conduct yang dipatuhi secara kolektif, baik bagi masyarakat maupun berbagai pihak lain dalam berbagi bentuk tindakan dan kebijakan yang dirumuskan dalam situasi normal.

Dengan melihat bencana sebagai konteks, kita bisa membebaskan diri dari perangkap normalitas, ketika kehidupan bersifat labil atau disorder sehingga membutuhkan pengakuan dan praktik penafsiran yang lain secara akademis maupun kebijakan.

Keberadaan “daerah bencana” atau “korban bencana” merupakan ruang kebijakan yang harus menjadi bagian dari suatu kebijakan normal. Jadi, tidak seharusnya dirumuskan mendadak, tiba-tiba, pada saat bencana itu hadir dan seperti biasanya, menimbulkan chaos dan disorganized.

Ketiga, bencana adalah “ranah’ bagi pemahaman yang lebih dalam dan mendasar tentang hakikat dari hubungan-hubungan dalam konstruksi masyarakat. Melalui bencana, dapat diketahui esensi dan rahasia tentang kelemahan dan kekuatan tersembunyi dari suatu masyarakat, yang dalam situasi “normal’ tertutup sistem dan struktur yang membungkusnya.

Keberadaan dan akibat bencana menjangkau spektrum yang luas sehingga bencana memberi potensi menghubungkan analisis ilmu sosial dengan pilihan-pilihan ideologis dan kepentingan yang menentukan kehadiran suatu bencana. Itu juga memengaruhi tanggapan serta misi yang diemban dalam keseluruhan pemulihan dan rekonstruksi.

Menilik teori di atas, seharusnya bangsa Indonesia sudah siap menghadapi berbagai bencana yang silih berganti. Bangsa Indonesia sudah kenyang dengan pengalaman kebencanaan.

Dalam kasus erupsi Gunung Sinabung misalnya, erupsi yang selalu berulang tiga atau empat tahun sekali itu harus sudah diantisipasi dengan baik sejak awal. Kearifan lokal sebagai modal sosial masyarakat sudah saatnya mendapat tempat di tengah pesatnya laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kearifan lokal (local genius) dapat menjadi proses historis yang selalu menyadarkan masyarakat tentang bencana kegunungapian. Gunung menjadi rumah sekaligus alam bagi kehidupan masyarakat. Ia adalah sumber berkat bagi masyarakat. Jadi, ketika terjadi erupsi, bangsa ini telah siap. Pengalaman ini seharusnya sudah menjadi dasar kebijakan pemerintah, sebagai pemangku kebijakan, untuk bertindak cepat dan tepat atas nama rakyat.

Pengalaman yang kaya ini menjadi sebuah langkah berani pemerintah untuk mengambil kebijakan. Kebijakan yang tepat merupakan aksi tanggap, bukan aksi sementara yang miskin nilai. Bencana bukanlah event yang dapat dikerjakan dalam dua atau tiga hari, lalu selesai.

Menjaga Harmoni

Lebih dari itu, masyarakat dan pemerintah seharusnya tidak lagi kaget dengan kehadiran bencana alam. Inilah bentuk persahabatan manusia dengan alam. Alam bukan lagi musuh manusia karena selalu mendatangkan bencana. Manusia pun tidak lagi gampang menyalahkan alam.

Alam adalah mahakarya indah bagi manusia. Jika manusia tidak mampu bersinergi dan memelihara alam, ia akan murka. Murka alam akan menghancurkan semesta kehidupan manusia. Manusia pun kalah akan kehendak alam.

Oleh karena itu, bencana alam bukanlah hal baru bagi masyarakat Indonesia. Ia sudah ada sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Sudah selayaknya penanganan bencana tidak lagi serampangan dan cenderung menyalahkan alam. Sinergi (bersahabat) antara alam dan manusia merupakan kata kunci utama dalam mengurai masalah ini.

Akhirnya, alam punya mekanisme menjaga harmoni. Manusia pun punya akal mengelola harmoni itu. Persahabatan alam dan manusia menjadi hal mutlak di tengah intensitas bencana yang semakin tinggi.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Luar biasa kawanku yang satu ini. Thou are so prolific bro....

Posting Komentar