Search

Rabu, 15 Juli 2009

Nasib Guru Pasca-Pilpres



Surya, Rabu, 15 Juli 2009.

Sadarlah wahai pemerintah, bahwa bangsa ini akan berdiri tegak ketika guru-gurunya sejahtera. Guru adalah pendidik dan penyala obor semangat dalam membangun bangsa ini. Hentikan tindakan diskriminatif, karena ia bukanlah watak seorang pemimpin.

HAJATAN pemilihan presiden (pilpres) sudah usai. Menurut beberapa lembaga survei, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono- Boediono (SBY-Boediono) menang dengan angka 58-60 persen. Janji pasangan ini ketika kampanye adalah mempertahankan anggaran pendidikan 20 persen dalam APBN dan melakukan pemerataan pendidikan.

SBY juga berjanji akan menaikan gaji guru hingga Rp 2 juta per bulan. Janji ini pada dasarnya sudah sering SBY sampaikan dalam banyak kesempatan. Entah sebagai Presiden maupun ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Namun hingga kini sistem penggajian antara guru berstatus negeri dan guru swasta masih timpang.

Kebijakan pemerintah menaikan anggaran pendidikan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) ternyata tidak banyak membantu meningkatkan kesejahteraan guru.
Kenaikan anggaran dalam APBN hanya meninggalkan harap-harap cemas bagi guru. Hal ini terbukti dengan tidak adilnya proses penggajian yang diajukan oleh pemerintah. Pemerintah terkesan memanjakan guru dengan status PNS dan mengerdilkan peran dan fungsi guru non-PNS.
Maka tidak aneh, jika banyak kalangan beranggapan bahwa kenaikan anggaran pendidikan dalam APBN hanya sebagai model kampanye atau mencari dukungan dengan menggunakan uang negara.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah mengapa pemerintah lebih memanjakan guru berstatus PNS daripada menyejahterakan guru non PNS?
Hingga kini, masih banyak guru dengan masa kerja lebih dari 10 tahun bahkan 20 tahun masih digaji di bawah upah minum kabupaten/kota (UMK). Pemerintah toh tidak merasa risi melihat kondisi ini. Pemerintah bahkan sepertinya ingin cuci tangan dalam masalah ini. Penggajian guru swasta diserahkan sepenuhkan kepada yayasan yang mempekerjakannya.

Langgar HAM
Tindakan diskriminatif yang melanggar hak asasi manusia (HAM) ini sudah saatnya diakhiri. Pemerintah tidak boleh angkat tangan dalam masalah ini. Pemerintah harus mampu berbuat adil.
Pemerintah sebagai representasi masyarakat harus menjadi seorang pemimpin. Pemimpin adalah seorang yang mampu berbuat adil, bertindak dengan nalar, dan bekerja tanpa pamrih.
Kesejahteraan guru adalah harga mati yang harus diwujudkan pemerintah. Hal ini karena, ketika guru sejahtera bangsa ini akan makmur. Artinya, guru akan bekerja dengan sepenuh hati karena hak-haknya sebagai warga negara dan pendidik bangsa dipenuhi oleh pemerintah.
Dengan demikian, ia tidak perlu mencari kerja tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Guru dapat fokus belajar dan terus membaca buku, diskusi, mengikuti seminar-seminar, guna meningkatkan kualitas keilmuannya.
Jangan sampai guru hanya mampu membaca buku tua tanpa menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Kesejahteraan guru merupakan manifestasi dari keinginan bangsa ini untuk maju, berkembang, dan mempunyai daya saing dengan bangsa lain.
Bagaimana mungkin bangsa ini dapat bersaing dengan negara lain, jika, guru-gurunya menderita dan hidup di bawah garis kemiskinan. Kemiskinan telah “memenjarakan” ide-ide kreatif guru dalam berinovasi dalam dunia pendidikan.
Tidak aneh jika, banyak guru frustasi dan melakukan tindak kekerasan terhadap peserta didik. Mereka sudah tidak mampu lagi berpikir rasional dan mendidik dengan hati. Pasalnya, konsentrasi mereka dibuyarkan oleh “rengekan” anak istri di rumah.
Lebih dari itu, ketika seorang guru melakukan khilaf yang patut dituntut dan dipenjarakan adalah pemerintah. Hal ini karena, pemerintah tidak mampu memenuhi kebutuhan guru sehingga ia nekat melampiaskan kegundahannya kepada peserta didik.
Beratnya beban tugas guru ini seharusnya diimbangi dengan kesediaan pemerintah untuk memenuhi kesejahteraanya. Pemerintah juga tidak boleh berlaku diskriminatif dalam proses penggajian. Perilaku diskriminatif terhadap guru swasta hanya akan meninggalkan luka sejarah dan mencederai proses kesejarahan bangsa.
Hal ini karena, bangsa ini dibangun oleh “guru-guru swasta”, seperti K.H. Ahmad Dahlan, K.H. Hasyim Asy’arie, Soekarno, Hatta, Syahrir, Tan Malaka, Soedirman dan seterusnya. Mereka adalah pendidik bangsa dan peletak dasar-dasar negara ini.
Pahlawan bangsa ini sudah saatnya dimuliakan dengan menyejahterakan penerusnya, yaitu guru-guru swasta. Ketika pemerintah di hari-hari akhir ini tidak mempunyai itikad baik untuk berlaku adil, maka sudah saatnya kita tinggalkan pemerintahan kali ini. Pemerintah kali ini telah gagal mengemban amanat kemanusiaan yang telah diwariskan oleh founding fathers dan founding mathers.
Melalaikan dan mengerdilkan guru swasta secara tidak langsung juga tidak menghargai keringat guru bangsa Indonesia. Pemerintah kali ini sepertinya ingin membangun dinasti kalau tidak mau disebut kediktatoran dengan semakin mengerdilkan peran guru.

Tak ada kata lain, bersatulah para guru. Bulatkan niat dan tekad menuntut kesejahteraan. Jangan menyerah memperjuangkan nasib. Perjuanganmu hari ini akan ditulis dalam sejarah panjang bangsa Indonesia.

Sadarlah wahai pemerintah, bahwa bangsa ini akan berdiri tegak ketika guru-gurunya sejahtera. Guru adalah pendidik dan penyala obor semangat dalam membangun bangsa ini. Hentikan tindakan diskriminatif, karena ia bukanlah watak seorang pemimpin.
Mari kita tunggu komitmen pemerintah terpilih melalui proses pemilihan langsung yang konon demokrasi ini. Semoga apa yang pernah dinyatakan oleh SBY-Boediono bukanlah janji kosong.
Ketika pemerintahan saat ini masih saja ingkar janji dan mendholimi guru, maka sulit diharapkan bangsa ini dapat maju bersaing dengan negara lain. Pada akhirnya, sejahterakan guruku, makmurlah bangsaku. Wallahu a’lam.

Benni Setiawan
Pemerhati pendidikan, penulis buku ‘Manifesto Pendidikan Indonesia’ dan ‘Agenda Pendidikan Nasional’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar