Search

Senin, 02 Maret 2009

Wacana Ulang Multikulturalisme

Resensi, Seputar Indonesia, Minggu, 28 February 2009

PERBINCANGAN mengenai multikulturalisme sejatinya bukanlah hal baru. Ia telah ada dan menjadi perbincangan hangat di Barat sejak lebih dari 50 tahun lalu.

Namun, wacana ini baru dikonsumsi masyarakat Indonesia 25 tahun terakhir. Mengapa Indonesia begitu terlambat mengembangkan wacana multikulturalisme ini? Padahal realitas masyarakat Indonesia sangat multikultural. Indonesia memiliki lebih dari 13.000 pulau yang membentang dari Sabang hingga Merauke.

Keadaan ini ditambah dengan adanya lebih dari 7.000 suku dan budaya, serta lebih dari 3.000 bahasa daerah yang berkembang hingga saat ini. Beragamnya suku bangsa ini tentunya dapat menimbulkan konflik jika masyarakat Indonesia tidak memahami realitas diri dan lingkungannya.

Konflik tersebut bahkan akan dapat mengancam eksistensi bangsa dan negara Indonesia yang multikultural. Dengan demikian, mengelola perbedaan dan kemajemukan budaya yang ada di dalam masyarakat merupakan kewajiban individu dan masyarakat guna memperkuat dan memperkaya khasanah budaya Nusantara.

Jika tidak, ragam budaya multikultural Indonesia akan menjadi ancaman nyata bagi integritas,persatuan, dan kesatuan bangsa. Buku Rethinking Multiculturalsm, Keberagaman Budaya dan Teori Politik yang ditulis oleh Bhikhu Parekh ini pengembangan dan penambahan gagasan dari buku pertamanya yang mendapatkan tanggapan dan kritik dari berbagai kalangan.

Buku edisi kedua Bhikhu Parekh ini menjadi semakin menarik dengan penambahan satu bab khusus, sebagai jawaban atas kritik terhadap buku edisi pertamanya. Guru besar pada The Center for the Study of Democracy di Universitas Westminster, Inggris ini menanggapi berbagai kritik dengan santun dan penuh penghormatan tanpa mencederai iklim intelektual yang telah dibangun lama (Bab 12).

Multikulturalisme dalam buku ini mempunyai pemaknaan baru yang cukup centil dan jenius. Multikulturalisme sebagaimana diartikulasikan dalam bab-bab awal paling baik dilihat bukan sebagai sebuah doktrin politik dengan sebuah isi programatik,bukan juga sebagai teori filosofis tentang manusia dan dunia, tetapi sebagai sebuah perspektif tentang kehidupan manusia.

Gagasan sentralnya ada tiga,yang kadangkala disalahtafsirkan oleh para pendukungnya. Pertama, manusia secara kultural dilekatkan dalam posisi bahwa mereka tumbuh dan hidup dalam dunia yang terstruktur secara kultural, mengorganisasikan kehidupan dan hubungan-hubungan sosial menurut sistem makna, memosisikan nilai yang besar tentang identitas kultural mereka.

Hal ini tidak berarti bahwa manusia ditentukan oleh kebudayaan mereka dalam pengertian bahwa manusia tidak mampu mengevaluasi keyakinan dan praktikpraktik kebudayaan secara kritis serta memahami sesamanya, namun lebih pada bahwa mereka dibentuk begitu kuat oleh kebudayaan, mampu mengatasi pengaruh kebudayaan, dan perlu memandang dunia dari dalam kebudayaan tersebut.

Kedua, kebudayaankebudayaan yang berbeda mencerminkan sistem makna dan pandangan tentang jalan hidup yang baik. Karena masing-masing merealisasikan satu jangkauan terbatas menyangkut kapasitas dan emosi manusia dan menggenggam hanya sebagian dari totalitas eksistensi manusia.

Masing-masing kebudayaan memerlukan kebudayaan lain untuk memahami dirinya secara lebih baik, memperluas cakrawala intelektual dan moral, mengembangkan imajinasi, dan melindunginya terhadap gangguan-gangguan nyata untuk memutlakkan dirinya.

Ketiga, semua kebudayaan -kecuali yang paling primitifsecara internal bersifat majemuk dan mencerminkan sebuah percakapan berkelanjutan antara tradisi dan rangkaian gagasan mereka yang berbeda-beda. Hal ini tidak berarti bahwa mereka kekurangan koherensi internal dan identitas, tetapi bahwa identitas mereka majemuk dan cair (hlm 440-442).

Buku yang ditulis oleh guru besar tamu pada London School of Economics ini menjelaskan secara rinci mengenai pertanyaan-pertanyaan teoritis yang ditimbulkan oleh masyarakat multikultural kontemporer, khususnya sifat dan batasan-batasan kesetaraan dan keadilan antarbudaya, identitas nasional, kewarganegaraan, serta wacana politik budaya.

Parekh menyadari sepenuhnya bahwa filsafat politik Barat belum mampu (baca: mempunyai sumber daya yang terbatas) menyelesaikan persoalan multikultural yang ruwet. Hal ini mungkin karena realitas masyarakat Barat tidak terlalu kompleks jika dibandingkan realitas masyarakat yang ada di Timur. Guru besar untuk perkuliahan Teori Politik di Universitas of Hull ini menjelaskan multikulturalisme dengan cara pandang Filsafat Politik Timur.

Dengan filsafat politik ala Timur ini, perbincangan multikultural menjadi lebih bermakna karena didasarkan atas realitas masyarakat yang majemuk. Karya Parekh yang dalam waktu singkat menjadi bacaan klasik saat pertama dipublikasikan ini, menurut Azyumardi Azra, merupakan panduan akademis dan teoritis yang sangat penting untuk penguatan multikulturalisme.

Dengan begitu, kita lebih optimis menghayati multikulturalisme Indonesia. Buku ini menjadi semacam panduan bagi masyarakat Indonesia dalam menyuburkan modal sosial (social capital) bangsa Indonesia yang dianugerahi oleh Tuhan sebagai bangsa yang multikultural.(*) *)

Benni Setiawan,
Mahasiswa Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga,Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar