Search

Minggu, 20 Januari 2008

Mengungkap Sejarah Ho dalam Kebudayaan Nias

Buku:
Mengungkap Sejarah Ho dalam Kebudayaan Nias

(14/01/2008 - 18:44 WIB)

Jurnalnet.com (Jogja):

Judul : Ho Jendela Nias Kuno: Sebuah Kajian Kritis Mitologis
Penulis : Victor Zebua
Penerbit : Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Cetakan : 1 Desember 2006
Tebal : x + 158 halaman

Menyebut nama Nias, kita akan selalu ingat dengan bencana gempa dan tsunami beberapa tahun yang lalu. Nias termasuk dalam daerah yang mengalami kerusakan cukup parah akibat bencana alam tersebut selain Aceh. Walaupun mengalami kerusakan yang cukup parah, Nias ternyata memiliki sejarah kebudayaan yang adi luhung. Hal ini dapat ditemukan melalui mite Ho dalam kebudayaan Nias.

Menurut warga Nias, Ho adalah Dewa Bumi yang diturunkan untuk mengurusi kehidupan bumi terutama bumi Nias. Namun, ada perbedaaan pandangan mengenai siapa sebenarnya Ho. Hal ini dikarenakan, banyaknya cerita yang ada di tengah masyarakat Nias.

Adalah Victor Zebua yang telah mampu mengungkap siapa sebenarnya Ho, dari mana asalnya, apakah dia benar dewa yang diutus untuk mengurusi bumi Nias sebagaimana anggapan masyarakat, atau dia hanya manusia biasa yang hidup di tengah masyarakat Nias. Berdasarkan penelitian dan referensi yang cukup kaya Victor berhasil menemukan kebenaran tersebut.

Kajian antropologis yang digunakan oleh Victor menjadikan buku ini mampu menemukan kejelasan dalam mengungkap kebenaran mite Nias. Victor juga memaparkan dengan lugas latar belakang Sawuyu (perbudakan dalam konsep Nias). Menurut Faugoli yang dikutip penulis, ada tiga macam Sawuyu di zaman kuno. Pertama, Sondrara Hare yaitu orang yang terlilit utang pada rentenir (orang kaya atau raja). Seseorang bekerja pada rentenir dan gajinya dipotong untuk melunasi utang. Bila sudah lunas dibebaskan. Kedua, Holito, ialah orang yang dihukum mati menurut adat, namun jika ada yang membayar holi-holi (penebus jiwa), si terhukum akan dibebaskan. Status Sawuyu ini turun-temurun hingga ke anak cucu. Ketiga, Sawuyu tawanan perang yang menjadi budak raja. Status budak ini juga turun-temurun hingga ke anak cucu. Oleh Yoshiko Yamamoto, tiga macam Sawuyu tersebut dirumuskan dengan tiga kata kunci, yaitu utang, kriminal, dan tawanan.

Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut: Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki empat unsur pokok, yaitu: alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga, dan kekuasaan politik.

Sedangkan, Bronislaw Malinowski mengatakan ada empat unsur pokok yang meliputi: sistem norma yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya; organisasi ekonomi; alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama); dan organisasi kekuatan (politik).

Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak. Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.

Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.

Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.

Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.

Sawayu merupakan wujud kebudayaan berupa gagasan, aktivitas dan artefak. Sebagaimana pendapat J.J Hoenigman.

Buku karya Victor Zebua ini merupakan kritik terhadap penelitian Peter Suzuki dalam buku The Religious System and Culture of Nias, Indonesia (1959). Menurut Victor, penelitian Suzuki kurang dapat diterima dan mendasar dikarenakan ia tidak pernah datang ke Nias. Ia hanya "manut" apa yang dikatakan oleh promotornya P E de Jos Seling de Jong saja, tanpa melakukan kritik dan pemahaman secara mendalam.

Sebagai sebuah buku dengan gaya antropologi tentunya buku ini memiliki banyak kelebihan. Diantaranya, bahasa antropologis yang mudah dicerna dan dipahami oleh pembaca awam sekali pun. Buku ini juga semakin mengokohkan betapa Indonesia memiliki seribu satu sejarah budaya yang unik dan menarik untuk dikaji. Pengkajian ragam sejarah budaya nusantara akan dapat menghasilkan pemahaman dan kecintaan yang mendalam terhadap tanah air Indonesia.

Pada akhirnya, buku ini dapat dijadikan referensi dalam mengungkap sejarah kebudayaan Nias. Lebih lanjut, buku ini semakin menambah koleksi buku antropologi yang masih jarang di Indonesia.


*)Benni Setiawan, Pembaca sedikit buku.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Enak juga membaca resensinya. Sy ingin melihat dan membaca bukunya. Tks

Posting Komentar