Search

Selasa, 19 Agustus 2008

Membangun Pendidikan Berbasis Moral



Matan PWM Jatim, Edisi Agustus 2008

Berita tidak baik datang dari berbagai daerah di tanah air. Berita tersebut adalah terkuaknya beberapa kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum peserta didik. Di Klaten Jawa Tengah beredar video mesum peserta didik berseragam SMP. Sebelumnya beredar rekaman video mesum antara peserta didik dengan oknum kepala desa. Di Yogyakarta beredar video mesum seorang peserta didik SMA dengan oknum pengawai negeri sipil.
Dan baru-baru ini, masyarakat Surabaya dihentakkan dengan berita tentang pelajar SMA yang menjual dirinya untuk dapat membeli rumah dan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan sebutan grey chichen, pelajar SMA, banyak yang menjual dirinya kepada laki-laki hidung belang. Sungguh realitas yang memilukan. Pelajar, sebagai generasi penerus, tidak mencerminkan diri sebagai seorang terdidik.
Pendidikan dewasa ini, disadari atau tidak, mengalami distorsi yang sangat mengkhawatirkan. Di satu sisi pemerintah telah membuat kurikulum yang ndakik-ndakik sehingga diharapkan lulusan institusi pendidikan (sekolah) mampu mandiri, handal dan mempunyai daya intelektual yang mantap. Namun di sisi lain perilaku peserta didik pada umumnya mengalami hal yang tidak menggembirakan.
Maka dari itu, membangun moralitas bangsa dengan pendidikan tampaknya harus menjadi agenda utama kedepan. Pendidikan harus mampu mengaktualisasikan dirinya sebagai kekuatan penyangga moralitas bangsa Indonesia.
Pendidikan, menurut Ahmad D Marimba (1962) adalah bimbingan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Dengan demikian, pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana membimbing peserta didik menjadi insan yang berkepribadian secara jasmani maupun rohani (mental dan spiritual). Dengan kata lain pendidikan mengajarkan kepada peserta didik agar menjadi insan yang bermoral.
Elizabeth B Hurlock, dalam Child Devolopment mengutarakan bahwa moral mengandung tiga hal pokok. Pertama, kelakuan yang sesuai dengan ukuran-ukuran masyarakat, yang timbul dari hati sendiri (bukan paksaan dari luar). Kedua, rasa tanggung jawab atas tindakan itu. Ketiga, mendahulukan kepentingan umum dari pada keinginan dan atau kepentingan pribadi.
Sedang Teuku Ramli Zakaria, sebagaimana dikutip Zubaedi (2005), pendidikan budi pekerti (moral) merupakan pendidikan nilai-nilai luhur yang berakar dari agama, adat istiadat dan budaya bangsa Indonesia dalam rangka mengembangkan kepribadian peserta didik supaya menjadi manusia yang baik.
Secara umum, ruang lingkup pendidikan moral adalah penanaman dan pengembangan nilai, sikap dan perilaku peserta didik sesuai nilai-nilai budi pekerti. Diantara nilai-nilai yang perlu ditanamkan adalah sopan santun, berdisiplin, berhati lapang, berhati lembut, beriman dan bertakwa, berkemauan keras, bersahaja, bertanggung jawab, bertenggang rasa, jujur, mandiri, manusiawi, mawas diri, mencintai ilmu, menghargai karya orang lain, rasa kasih sayang, rasa malu, rasa percaya diri, rela berkorban, rendah diri, sabar, semangat kebersamaan, setia, sportif, taat asas, takut bersalah, tawakal, tegas, tekun, tepat janji, terbuka dan ulet. Jika peserta didik telah memiliki karakter dengan seperangkat nilai-nilai budi pekerti di atas, diyakini ia telah menjadi manusia "baik".
Pendidikan moral juga berorientasi pada pengikatan diri dengan nilai-nilai secara sukarela. Harus tumbuh dari dalam dan bukan karena ancaman atau ketakutan akan sesuatu.
Persoalan manusia "baik" merupakan persoalan nilai karena menyangkut penghayatan dan pemaknaan yang bersifat afektif ketimbang kognitif. Maka pendekatan yang digunakan adalah bagaimana menciptakan ruang kasih sayang dalam lingkungan keluarga dan sekolah.

Kasih Sayang
Kepedulian orang tua untuk saling tegur sapa dengan anak-anaknya menjadi hal yang sangat berguna. Artinya, anak merasa ada yang mengasihi, peduli dan mengawasi dirinya. Sikap acuh orang tua terhadap anak-anaknya hanya akan membuat peserta didik kehilangan arah. Yang pada gilirannya bisa cenderung bebas tidak sesuai dengan kepatutan masyarakat.
Guru di sekolah pun perlu melakukan hal yang demikian. Guru bukan lah sosok yang serba tahu. Guru haruslah menjadi sahabat peserta didik. Jadi relasi antara guru dan murid bukanlah relasi tuan dan pesuruh, melainkan relasi antara anak dan orang tua.
Pada akhirnya, menciptakan ruang kasih sayang dalam setiap kesempatan akan mampu menggerakan nurani dan kesadaran peserta didik untuk menjadi insan yang berkepribadian dan bertanggung jawab.
Benni Setiawan, Penulis Buku Manifesto Pendidikan Indonesia (2006), Agenda Pendidikan Nasional (2008)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar