Search

Sabtu, 09 Agustus 2008

Selamatkan Pekerja Anak



Surya, Saturday, 09 August 2008

Orangtua di Indonesia masih terjerat oleh kemiskinan. Setidaknya ada 34 juta orang miskin di Indonesia (menurut data badan pusat statistis, BPS, yang dilansir pada bulan Mei lalu). Karena kemiskinan, orangtua sengaja mempekerjakan anak-anaknya guna menopang kehidupan keluarga. Anak-anak harus putus sekolah dan menjadi pengamen, penjual koran, pekerja kasar, buruh pabrik dan bangunan untuk mendapatkan sesuap nasi.

Pernahkan Anda melihat anak-anak kecil berlarian menggejar mobil di depan lampu merah (lampu lalu lintas)? Mereka menengadahkan tangan memohon belas kasihan. Atau melihat anak-anak kecil membantu mendorong kapal, menggangkut ikan hasil tangkapan di pingir laut? Menjadi buruh pabrik? Tukang sol sepatu, pengamen di bus kota?

Di usia produktif mereka sudah harus bekerja membanting tulang guna mencukupi kebutuhan hidup. Mereka tidak sekolah. Bahkan mereka seringkali mendapat perlakukan kasar dari majikan, seperti pukulan, tendangan ataupun makian. Lebih dari itu, mereka juga seringkali mendapat perlakuan kurang mengenakan dari petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang selalu melakukan razia dengan dalih menganggu ketertiban umum.

Dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan, bahwa pekerja anak adalah anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun. Menurut data dari organisasi buruh internasional (ILO), jumlah pekerja anak di Indonesia usia 10-14 tahun mencapai 10,4 juta orang. Jumlah ini meningkat pada tahun 2007, menjadi 2,6 juta anak. Berdasarkan studi antara ILO dan Universitas Indonesia pada tahun 2003, jumlah pekerja anak domestik mencapai 700 ribu, sebanyak 90 persen adalah anak perempuan.

Sedangkan angka dari sensus kesejahteraan nasional (Susenas: 2003), di Indonesia terdapat 1.502.600 anak berusia 10 hingga 14 tahun yang bekerja dan tidak bersekolah. Sekitar 1.621.400 anak tidak bersekolah serta membantu di rumah atau melakukan hal lainnya. Sebanyak 4.180.000 anak usia sekolah lanjutan pertama (13-15) atau 19 persen dari anak usia itu, tidak bersekolah(Antara, 26 Juni 2008). Menurut data yang sama para pekerja anak di desa lebih banyak daripada di kota, yakni sebesar 79 persen untuk di desa dan 21 persen di kota. 62 persen bekerja di sektor pertanian, 19 persen di industeri dan, dan 19 persen di sektor jasa.

Sejumlah lembaga termasuk ILO telah memelopori menyelamatkan pekerja anak. Di tahap pertama program ILO telah menghapuskan bentuk pekerjaan terburuk anak tahun 2004-2007, sekitar 2.514 anak telah ditarik dari pekerjaan mereka, dan 27.078 anak lainnya dicegah memasuki pekerjaan serupa.

Pada tahap kedua ini, ILO menargetkan bisa mengintervensi secara langsung 22.000 orang anak, 6.000 anak ditarik dari pekerjaan berbahaya dan 16.000 lainnya dicegah agar tidak masuk ke dalam pekerjaan tersebut. Jumlah ini menyumbang secara signifikan terhadap jumlah anak yang ditarik dan dicegah secara nasional, yakni 13.922 anak ditarik dari pekerjaannya dan 29.863 anak dicegah (Antara, 9 Juli 2008).

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana menyelamatkan anak Indonesia dari beban pekerjaan yang menjadikan mereka “terasing” dari dunianya?

Orangtua harus bertanggung jawab terhadap tumbuh kembangnya anak-anak mereka. Hal ini dikarenakan menurut Undang-undang Perlindungan Anak (UU PA), seseorang masih disebut anak hingga usia 18 tahun. Jadi, kewajiban untuk memberikan pendidikan dan penghidupan yang layak bagi seseorang yang belum genap berusia 18 terletak di orangtuanya.

Orangtua berkewajiban memberikan pendidikan, kelayakan sandang dan gizi yang cukup bagi mereka. Namun, banyak orangtua di Indonesia belum mampu memberikan hal tersebut. Orangtua di Indonesia masih terjerat oleh kemiskinan.

Setidaknya ada 34 juta orang miskin di Indonesia (menurut data badan pusat statistis, BPS, yang dilansir pada bulan Mei lalu). Karena kemiskinan, orangtua sengaja mempekerjakan anak-anaknya guna menopang kehidupan keluarga. Anak-anak harus putus sekolah dan menjadi pengamen, penjual koran, pekerja kasar, buruh pabrik dan bangunan untuk mendapatkan sesuap nasi.

Tanggung jawab pemerintah
Jika keadaannya demikian, tanggung jawab menyelamatkan pekerja anak ditanggung oleh pemerintah. Pemerintah sesuai dengan UUD 1945 Pasal 34, berkewajiban memberi santunan, pendidikan dan penghidupan yang layak bagi rakyat miskin.

Pemerintah harus membuka lapangan pekerjaan sebanyak mungkin agar orangtua pekerja anak dapat bekerja. Dengan bekerjanya orangtua, anak dapat sekolah dan bermain (bersosialisasi) dengan teman sebayanya.

Anak-anak Indonesia saat ini harus cerdas, pandai dan mampu mengembangkan potensi yang dimiliki.

Hal ini dikarenakan, kehidupan hari ini adalah bekal bagi mereka meraih cita-cita dan menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Jika sekarang saja anak Indonesia sudah tidak sekolah (pendidikan yang layak), dan menjadi pekerja anak dengan gaji rendah, maka di massa yang akan datang mereka tidak akan mampu bersaing dengan orang-orang asing di era pasar bebas.

Era pasar bebas yang memungkinkan orang asing masuk ke Indonesia dan menguasai aset bangsa dan negara, sudah saatnya ditanggapi oleh pemerintah dengan program pendidikan yang mendidik bagi anak-anak Indonesia. Pemerintah sebagai penyelenggara dan pemegang kekuasaan negara sudah saatnya menjadikan pendidikan sebagai tupuan dan harapan masa depan bangsa Indonesia.

Dalam waktu dekat misalnya, pemerintah pusat maupun daerah harus konsisten dengan aturan UUD 1945 yang mengamahkan anggaran pendidikan minimal 20 persen dalam APBN dan APBD. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak mematuhi amanah UUD 1945 hasil amandemen ini.
Kesejahteraan rakyat Indonesia akan dapat tercapai jika mereka terdidik. Hal ini dikarenakan, dengan pendidikan masyarakat akan dapat mandiri.

Mereka akan bekerja sesuai bidang yang sesuai dengan potensi yang dimiliki. Pendidikan juga akan dapat menyelamatkan anak-anak yang kini dalam kubangan penderitaan akibat dipekerjakan secara paksa oleh orantuanya.

Anak-anak Indonesia adalah penerus estafet perjuangan bangsa. Jika hari ini anak-anak Indonesia banyak menjadi pekerja anak dan tidak berpendidikan, kehancuran bangsa ini tinggal menunggu waktunya! Wallahu a'lam.


Benni Setiawan
Penulis Buku Agenda Pendidikan Nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar