Search

Sabtu, 30 Agustus 2008

Pendidikan Roboh, Bangsa Roboh



WACANA Suara Merdeka,30 Agustus 2008

Oleh Benni Setiawan

MENURUT UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (pasal 1).

Tetapi, apa yang terjadi sekarang di negara kita? Pendidikan dilakukan tidak secara mestinya. Ia seringkali berubah bentuk menjadi monster yang menakutkan. Ia bahkan antikritik dan tidak memedulikan masyarakat ekonomi bawah. Buktinya, pendidikan dalam wujud sekolah telah banyak merenggut ratusan korban jiwa.

Banyak peserta didik menjadi korban di ”lembaga mulia” bernama sekolah (pendidikan). Contohnya, antara lain, terjadi di Gunungkidul (DIY). Hanya karena orang tuanya tidak mampu menyediakan uang ekstrakulikuler sebesar Rp 2.500, seorang peserta didik nekat bunuh diri.

Sistem pendidikan Indonesia juga tidak beranjak dari sistem feodal yang membelenggu. Para pembuat kebijakan seakan telah menjadi dewa yang mampu mengubah, mencipta, dan memaksakan sebuah sistem kepada masyarakat.

Apa yang ada di otak pembuat kebijakan, maka itulah yang menjadi bahan acuan membuat kebijakan. Mereka seringkali melupakan eksistensi orang lain yang mempunyai pandangan (cara pandang) yang berbeda.

Suara-suara dari daerah hanya dianggap angin lalu. Semua kebijakan yang dihasilkan adalah cerminan keadaan Jakarta atau kota-kota besar lainnya. Maka tidak terlalu mengherankan kalau hasil kebijakan pendidikan nasional seringkali tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan daerah.

Pelaksana pendidikan di daerah (guru, kepala sekolah, dinas pendidikan) sering menjadi ”kelinci percobaan” pengambil kebijakan di Jakarta (pusat). Padahal pekerjaan guru di daerah sudah sangat banyak. Hal ini ditambah lagi oleh ruwetnya Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

BOS seringkali menjadi senjata pamungkas orangtua / wali murid dalam menuntut pihak sekolah. Sekolah harus gratis dan tidak diperkenankan meminta sumbangan dari orang tua wali murid. Itu pandangan masyarakat awam.

Maka tak aneh jika di beberapa daerah, banyak kepala sekolah didemo dan diturunkan secara paksa oleh masyarakat karena dana BOS. Dan masih banyak lagi kasus ketimpangan sistem pendidikan nasional.

Kepentingan Uang

Lebih dari itu, pendidikan di negara kita telah dijual atau digadaikan demi kepentingan uang. Pendidikan di Indonesia, tidak beranjak dari ideologi konservatif (liberal) menuju ideologi pendidikan yang humanis.

Pendidikan masih saja disibukkan oleh berapa biaya yang disumbangkan kepada negara, daripada berapa peserta didik yang mandiri dan mampu berkarya sesuai dengan potensi yang dimiliki sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.

Tidak aneh pula jika banyak anak usia produktif sekolah tidak mampu melanjutkan pendidikannya, akibat terbatasnya ketersediaan dana dan makin mahalnya biaya masuk sekolah.

Hal ini diperparah lagi oleh anggapan sebagian masyarakat, bahwa sekolah mahal dapat menjamin kualitas pendidikan. Sebuah pandangan yang menyakitkan bagi masyarakat miskin.

Lebih dari itu, imbas dari ideologi konservatif tersebut, pendidikan kita —terutama perguruan tinggi— menjadi penyumbang terbesar jumlah pengangguran. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi peningkatan jumlah pengangguran dari lulusan perguruan tinggi (sarjana).
Jika pengangguran sarjana pada Agustus 2006 berjumlah 183.628 orang, pada Februari 2007 mencapai 409.890 orang, atau meningkat 123,27 persen !

Demikian pula pengangguran lulusan diploma (D1,D2, D3). Pada Agustus 2006 ada sekitar 224.964 penganggur, kemudian meningkat menjadi 330.316 orang pada Februari 2007 (Benni Setiawan: 2008)
Pendidikan yang hanya diorientasikan menjadi kegiatan individual, mahal, dan jauh dari makna humanis sebagaimana telah diwacanakan para pendiri bangsa ini, hanya makin menambah beban persoalan bangsa. Lebih dari itu, hanya akan mempercepat robohnya bangsa ini.

Petuah Ki Hajar

Maka dari itu, sudah saatnya pendidikan di Indonesia mengubah orientasinya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ki Hajar Dewantara setidaknya meninggalkan dua petuah bijak bagi kita dalam membangun sistem pendidikan yang humanis. Pertama, ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.

Kedua, jadikanlah setiap orang guru dan setiap tempat sekolahan.
Dua hal tersebut sudah saatnya digali dan dikaji lebih lanjut sebagai bekal pengajaran bagi kita semua. Petuah bijak di atas juga mengajarkan kepada kita bahwa belajar (pendidikan) tidak hanya diajarkan dalam bentuk formal (sekolah).

Pendidikan dapat diajarkan oleh siapa saja dan kapan saja. Lebih dari itu, kita semua (masyarakat) merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional.

Seseorang tanpa harus berdiri di ruang kelas adalah seorang guru bagi orang lain. Demikian pula dengan sawah, ladang, laut, dan perkebunan. Ia adalah tempat yang baik untuk belajar.

Jika petuah bijak pendiri Tamansiswa ini dipraktikan oleh kompenen pendidikan, maka tidak akan ada lagi peserta didik yang mati akibat sistem pendidikan yang tidak memihak.

Lebih lanjut, setiap orang akan merasa bertanggung jawab terhadap masa depan anak bangsa dan bangsa Indonesia. Hal ini dikarenakan, setiap tingkah lakunya merupakan cerminan ”guru” yang patut digugu (dipatuhi) dan ditiru (diteladani).

Maka dibutuhkan keberanian semua pihak untuk sadar dan berubah. Menyadari bahwa kita adalah bagian dari pendidikan dan berubah menjadi teladan bagi generasi penerus bangsa.

Dengan demikian, cita-cita pendidikan dalam membentuk moral yang baik, memiliki kekuatan spiritual, dan sebagainya —sebagaimana disebutkan dalam UU Sisdiknas— bisa segera terwujud. Jika tidak, pendidikan hanya akan menjadi perbincangan setiap hari: tanpa makna! (32)

—Benni Setiawan, pemerhati pendidikan, penulis buku ”Manifesto Pendidikan Indonesia” (2008) dan ”Agenda Pendidikan Nasional” (2008).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar