Search

Jumat, 08 Agustus 2008

Awas, Serangan Fajar!



Oleh Benni Setiawan
Pikiran Rakyat, Jum'at, 8 Agustus 2008

Kota Bandung hari-hari ini agak lengang dari biasanya. Atribut dan alat peraga kampanye, sudah mulai bersih dan tidak lagi memenuhi pemandangan kota. Ingar-bingar kampanye dengan "goyangan" dangdut pun sudah usai. Suara bising kendaraan bermotor pendukung pasangan calon yang memenuhi badan jalan pun, sudah tidak kita temui lagi.

Namun, yang perlu kita waspadai dari kelengangan atau hari tenang ini adalah upaya politik uang atau serangan fajar. Serangan fajar biasanya dilakukan tim sukses dan simpatisan pasangan calon mendekati hari H. Bentuknya pun beragam, mulai dari membagikan bingkisan barang atau pun uang.

Serangan fajar ini, biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Aktivitasnya juga agak eksklusif. Kalaupun dilakukan secara terbuka, hal tersebut berada dalam satu komunitas yang homogen. Artinya, komunitas yang dapat dipastikan (99%) mendukung salah satu pasangan calon.

Serangan fajar secara terbuka ini, biasanya membicarakan berapa jumlah suara dalam satu rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW). Pengalaman di lapangan yang pernah penulis temui adalah pembahasan mengenai "harga" setiap RT dan person ditentukan dalam rapat bersama tersebut.

Biasanya, dalam satu RT yang dihuni kira-kira 50 kepala keluarga (KK) atau sekitar 100 pemilih akan dihargai dengan Rp. 2.000.000,00 Rp. 2.500.000,00. Jadi, setiap kepala dihargai dengan uang Rp. 20.000,00 sampai Rp. 25.000,00. Uang ini diberikan sebagai "tanda terima kasih". Para tim sukses pun berkata "Ini bukan bagian dari membeli suara, namun, sebagai tanda terima kasih". Di akhir pembicaraan, biasanya warga masyarakat diharap tetap waspada dan merapatkan barisan, agar tidak kemasukan tim sukses lain.

Dilakukan pamong

Ironisnya, biasanya yang melakukan "transaksi" ini adalah pamong desa atau orang-orang yang dianggap sepuh (sesepuh) atau yang dihormati masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan canggung bila menolak pemberian ini. "Pamong masyarakat" ini juga datang door to door (dari rumah ke rumah), sambil membawa bekal (uang).

Modus lain dari serangan fajar adalah janji akan diberikan bantuan pembangunan. Artinya, jika calon yang dibawa tim sukses menang, maka RT atau desanya akan disumbang semen atau bahan material pembangunan lainnya. Untuk tahab awal, diberi bantuan sekitar 30 sampai 40 persennya. Sisanya jika calon menang.

Beberapa modus tersebut sering terjadi dalam setiap pilkada. Bahkan, serangan fajar telah menjadi budaya. Banyak warga masyarakat mengajukan diri sebagai "broker politik". Hajatan lima tahunan ini dijadikan "pekerjaan sampingan" yang menghasilkan uang tidak sedikit.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana mencegah aksi serangan fajar ini?

Kesadaran

Beberapa hal yang perlu dilakukan adalah pertama, kesadaran bahwa memilih adalah hak dan kewajiban sebagai warga negara. Memilih merupakan pilihan atau kehendak bebas. Ia hadir bukan karena paksaan atau dorongan kehadiran orang lain yang membawa uang atau barang. Lebih lanjut, memilih berdasarkan bujuk rayu seseorang akan menghilangkan "eksistensi diri". Artinya, keyakinan bahwa calon yang dipilih dapat mewakili aspirasinya dikotori pemberian uang yang tidak seberapa.

Lebih dari itu, memilih berdasarkan uang akan semakin menyengsarakan rakyat banyak. Artinya, ketika sekarang calon berani membeli suara rakyat, maka nanti ketika mereka berkuasa, mereka akan tidak segan untuk menghalalkan segala cara dalam memerintah. Pejabat pemerintah ini akan melakukan korupsi dengan membuat program kerja fiktif, guna menutupi kerugian atau uang yang telah diberikan kepada masyarakat saat mencalonkan diri.

Kedua, kesadaran dari calon pemimpin daerah (wali kota dan wakil wali kota). Kemenangan hasil money politic bukanlah kebanggaan. Kemenangan hasil money politic lebih sebagai kemenangan semu. Masyarakat akan memandang calon pemimpinnya sebelah mata. Ketika hal ini terjadi, tidak akan ada yang dinamakan pembangunan dalam segala bidang, karena salah satu elemen (masyarakat) tidak ikut serta di dalamnya. Proses demokratisasi di daerah akan kehilangan elan vitalnya, karena pemimpin masyarakatnya korup. Hal ini, mengakibatkan rusaknya tatanan demokrasi yang telah dibangun lama.

Lebih dari itu, berani membeli suara rakyat berarti berani membeli suara Tuhan. Jika calon pemimpin masyarakat sudah berani "membeli" suara Tuhan, siapa lagi yang akan ditakuti? Pemimpin kita akan "semau gue" dalam menjalankan pemerintahannya. Pada akhirnya masyarakatlah yang harus menerima risikonya.

Selamat memilih.***

Penulis, peneliti dan pemerhati pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar