Search

Senin, 04 Agustus 2008

Matinya Peran Pendidik




WACANA, Suara Merdeka, 04 Agustus 2008
Oleh Benni Setiawan

Guru tidak mampu berbuat banyak. Ia harus banting tulang dan mencari pekerjaan sampingan agar dapur tetap mengepul.
BELUM lekang dari ingatan kita perkelahian antargeng di Bandung dan aksi geng Nero di Pati, masyarakat kembali disuguhi pemandangan memilukan. Seorang peserta didik putri berkelahi di Yogyakarta.

Tidak sampai di situ, kenekatan pelajar Indonesia juga ditunjukkan dengan pemukulan siswa kepada guru (bahkan kepala sekolah) di Bantul, karena tidak naik kelas.

Aksi nekat yang digawangi anak-anak muda (peserta didik) ini tentunya meresahkan. Anak-anak muda yang seharusnya giat belajar, membaca buku, diskusi, ke perpustakaan, malah terjerumus dalam pergaulan yang tak mendidik.

Pertanyaan yang muncul adalah, mengapa aksi kekerasaan yang dilakukan oleh para peserta didik yang notabene generasi penerus bangsa yang terdidik ini masih saja terjadi?

Aksi kekerasan yang dilakukan peserta didik merupakan bukti nyata matinya peran guru (pendidik) di sekolah. Guru tidak lagi menjadi seorang yang digugu (dipatuhi) dan ditiru (diteladani).

Mereka tidak lebih hanya sebagai orang yang hadir di dalam kelas, menyampaikan materi sebagaimana kurikulum yang telah dibuat pemerintah pusat, memberi tugas atau pekerjaan rumah (PR), memberi nilai di akhir semester, menghukum perserta didik yang melanggar peraturan sekolah, dan seterusnya.

Guru belum menjelma menjadi insan pendidik. Mereka belum mampu menjadi sebagaimana seorang juru tani terhadap tanamannya, yang selalu mengabdikan dirinya untuk kepentingan kesuburan tanaman dan tumbuh-kembangnya.

Maka seorang juru tani harus mengetahui sifat, watak, dan jenis tanamannya, sebagaimana konsepsi atau sistem among yang diwariskan oleh Ki Hajar Dewantara.

Guru tidak mampu berbuat banyak. Ia harus banting tulang dan mencari pekerjaan sampingan agar dapur tetap mengepul. Ia pun harus tunduk takluk terhadap aturan kurikulum yang dibuat pejabat pemerintah. Guru juga harus mampu menyelesaikan materi pelajaran sebelum batas waktu semesteran habis.

Ironisnya, guru adalah orang pertama yang mendapat cap buruk akibat banyaknya peserta didik yang tidak lulus ujian nasional (UN). Mereka juga menjadi pihak tertuduh dalam kasus munculnya geng-geng yang melakukan tindak kekerasan di sekolah.

Padahal guru hanyalah manusia biasa yang tentu saja mempunyai kelemahan dan keterbatasan. Guru hanya mampu memantau kegiatan peserta didik di sekolah. Selebihnya, hak pengasuhan anak mestinya tetap berada pada orangtua masing-masing di rumah.

Tayangan Televisi

Parahnya, di rumah, peserta didik tidak banyak mendapat didikan atau asuhan dari orangtua. Peserta didik lebih banyak mendapat ”didikan” dan ”asuhan” dari tayangan-tayangan televisi. Televisi telah menjadi ”guru” bagi para peserta didik di rumah.

Maka tidak aneh jika muncul berbagai aksi kekerasan di sekolah. Menurut hemat penulis, semua ini adalah berkat didikan televisi. Hal ini tampak jelas dalam kasus tindak kekerasan, baik perkelahian, pemukulan, maupun dalam bentuk geng yang muncul di berbagai daerah akhir-akhir ini.

Istilah geng adalah kosa kata dalam televisi. Sebagaimana tampak jelas dalam film-film di televisi. Pola rekrutmen anggota pun tidak jauh berbeda dengan film-film mafia Hongkong. Seperti harus tunduk kepada atasan, atasan selalu benar, dan kesalahan selalu ditimpakan kepada anak buah, dan seterusnya.

Acara kekerasan di televisi yang ditayangkan secara terus-menerus (impulsif) akan membentuk pola pikir peserta didik, sebagaimana disinyalir oleh Jalaluddin Rahmad. Ajaran dan didikan guru di sekolah tidak lebih sebagai angin lalu: masuk telinga kanan, keluar telinga kiri. Pendek kata, peserta didik sudah teracuni oleh pola pendidikan televisi.

Kondisi demikian tidak boleh dibiarkan terus-menerus. Bagaimana mencegah agar aksi kekerasan yang digawangi peserta didik tersebut dapat ditekan sedemikian rupa.

Ada beberapa upaya yang bisa dicoba untuk dilaksanakan.
Pertama, matikan televisi mulai dari sekarang. Jika terpaksa harus menonton televisi (mungkin ada tayangan yang bermutu), peserta didik tetap harus didampingi oleh orangtua. Memilih acara seperti siaran berita, atau acara-acara yang mengandung nilai edukasi seperti Laptop Si Unyil, Si Bolang, atau acara pengenalan kebudayaan Tanah Air, adalah pilihan yang bijak.

Kedua, orangtua perlu disadarkan bahwa kewajiban mendidik bukan terletak atau menjadi kewajiban mutlak seorang guru. Orangtua pun harus menjadi seorang pendidik yang baik. Artinya, ia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan seorang peserta didik. Seorang peserta didik akan banyak belajar dari tingkah laku orangtuanya.

Orangtua juga perlu menciptakan ruang kasih sayang di antara anggota keluarga. Ruang kasih sayang dengan saling sapa dan sendau gurau akan mampu menjadi obat kejenuhan dan beban pikiran peserta didik. Guru-guru di sekolah pun demikian. Tugas guru bukan sekadar mengajarkan (transfer of knowledge), melainkan juga memberikan perhatian dengan penuh kasih sayang dan tulus ikhlas.

Ketiga, segera mengubah sistem atau orientasi pendidikan. Sistem pendidikan berbasis industri yang mengajarkan kompetisi, dan pendidikan berbasis bisnis yang mengakibatkan hilangnya nilai-nilai luhur bangsa dan kearifan lokal, sudah saatnya diganti dengan sistem pendidikan yang mendidik.

Sistem pendidikan yang mendidik tersebut dapat digali dari warisan founding fathers dan founding mothers. Seperti sistem among yang memerdekaan peserta didik, sebagaimana diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara. (32)

—Benni Setiawan, pemerhati pendidikan, penulis buku Agenda Pendidikan Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar